Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terlibat Korupsi Rehabilitasi Gedung Sekolah, Kontraktor di Alor Ditahan

Kompas.com - 26/01/2023, 14:08 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Seorang kontraktor berinisial AL (37), ditahan personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena  kasus dugaan korupsi rehabilitasi gedung sekolah.

Kepala Satreskrim Polres Alor Iptu Yames Jems mengatakan, AL terlihat dugaan korupsi dana rehabilitasi Sekolah Dasar Negeri Angin Rata, Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor.

Baca juga: Gempa Magnitudo 4 Guncang Kabupaten Alor, Tidak Berpotensi Tsunami

AL, lanjut Jems, datang sendiri ke Markas Polres Alor, setelah Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali.

"Dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana rehabilitasi sekolah tersebut, tahun anggaran 2017 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 503.923.000 yang bersumber dari APBN Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ungkap Jems saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2023).

Jems menjelaskan, SD Negeri Angin Rata Kabupaten Alor mendapat bantuan dana rehabilitasi dengan total Rp 503.923.000 pada 2017.

Baca juga: Berkaca dari Kasus Tom Lembong, Eks Pimpinan KPK Khawatir Kopdes Merah Putih Dapat Dijerat Pidana

Berdasarkan petunjuk teknis yang diterima, pengerjaan rehabilitasi harus swakelola oleh pihak sekolah.

"Namun dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga (kontraktor) yaitu saudara AL," ungkapnya.

Selanjutnya, AL menerima dana rehabilitasi sekolah SD Negeri Angin Rata dari IK selaku Kepala Sekolah sebesar Rp 482.973.000 yang diberikan melalui dua tahap yaitu pertama sebesar Rp 331.796.100 dan kedua sebesar Rp 151.176.900.

Baca juga: Daftar Kepala Daerah di Jabar yang Izinkan Study Tour meski Dilarang Dedi Mulyadi

Dalam prosesnya, ketika pelaku AL menerima dana tersebut, pekerjaannya justru tidak rampung. Jems menyebut, rehabilitasi sekolah tersebut seharusnya rampung pada Desember 2017.

Dia menjelaskan, sesuai hasil pemeriksaan tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang di lapangan pada 18 September 2020, terdapat sejumlah item pekerjaan tidak dilaksanakan.


Item–item pekerjaan yang terpasang sebagian atau tidak selesai dikerjakan dan elemen bangunan yang kondisi materialnya telah mengalami proses degradasi akibat terekspos lingkungan luar (hujan dan panas).

Kemudian, sesuai laporan hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi NTT pada 21 April 2022, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 243.005.851,78.

Pihaknya, kata Jems, menjerat AL dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Alor, Polisi Periksa 6 Saksi

Kemudian, Subsider Pasal 3 Ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

"Saat ini pelaku AL sudah ditahan di sel Polres Alor untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Berkaca dari Kasus Tom Lembong, Eks Pimpinan KPK Khawatir Kopdes Merah Putih Dapat Dijerat Pidana
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Daftar Kepala Daerah di Jabar yang Izinkan Study Tour meski Dilarang Dedi Mulyadi
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Bupati dan Walkot di Jabar Bolehkan "Study Tour", Dedi Mulyadi: Pendidikan Harus Bebas dari Eksploitasi Siswa
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Heran Pinkan Mambo Seolah Mengeluh Padahal Pesanan Donat Ramai, Raffi Ahmad: Kalau Laku Kan Bersyukur
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Kejagung Cekal Dua Bos Sugar Group Pergi Ke Luar Negeri
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Cerita Sedih Orang Tua Murid di Madiun, Anak Dikeluarkan dari SMPN 2 Dagangan setelah 2 Hari Masuk Kelas
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Dirugikan Ulah Bagi-bagi Bir Gratis Saat Lari, Pocari: Free Runner Tak Bisa Ikuti Event Selanjutnya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Gandeng 9 Kampus Top Dunia, Danantara Luncurkan Universitas Baru, Ada Spesialis AI-Engineering
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek Era Nadiem: Chromebook, Google Cloud, dan Kuota Internet
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Properti

Mengedepankan Konektivitas, Cluster Allurea Asthara Skyfront City Ludes Terjual dan Langsung Buka Penjualan Tahap Kedua
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Properti

Mengintip Teknologi Belanda yang Lindungi PIK 2 dari Banjir Jakarta
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

Daftar Line Up Liverpool Vs AC Milan: Salah Starter, Leao Ujung Tombak
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Kasus Penipuan Wisatawan Inggris di Labuan Bajo, HPI Ajak Masyarakat dan Pelaku Wisata Utamakan Budaya Ramah dan Adab
Kasus Penipuan Wisatawan Inggris di Labuan Bajo, HPI Ajak Masyarakat dan Pelaku Wisata Utamakan Budaya Ramah dan Adab
Regional
Warga Patungan Perbaiki Jalan, Pemkab Perbaiki Jalan menuju Pintu Rumah Bupati Pamekasan
Warga Patungan Perbaiki Jalan, Pemkab Perbaiki Jalan menuju Pintu Rumah Bupati Pamekasan
Regional
Listrik dan Air Kantor Diputus, KONI Nunukan Tak Lagi Miliki Kantor karena Anggaran Tak Turun sejak Awal 2025
Listrik dan Air Kantor Diputus, KONI Nunukan Tak Lagi Miliki Kantor karena Anggaran Tak Turun sejak Awal 2025
Regional
Stadion Sumpah Pemuda Lolos Asesmen Liga 1, Markas Baru Bhayangkara Lampung FC
Stadion Sumpah Pemuda Lolos Asesmen Liga 1, Markas Baru Bhayangkara Lampung FC
Regional
Paus 11,2 Meter yang Mati Terdampar di Perairan Majene Ditarik 6 Perahu Sandeq ke Tengah Laut
Paus 11,2 Meter yang Mati Terdampar di Perairan Majene Ditarik 6 Perahu Sandeq ke Tengah Laut
Regional
 Reuni Kehutanan UGM, Mulyono: Nama Saya Mulyono, Pak Jokowi Itu Joko Widodo
Reuni Kehutanan UGM, Mulyono: Nama Saya Mulyono, Pak Jokowi Itu Joko Widodo
Regional
Dua Balita di Tanah Laut Kalsel Ditemukan Tewas Tenggelam di Bekas Galian Tambang Batu Bara
Dua Balita di Tanah Laut Kalsel Ditemukan Tewas Tenggelam di Bekas Galian Tambang Batu Bara
Regional
Menyamar Jadi Polisi dan Dokter, Pria Aceh Utara Tipu 30 Orang, Raup 418 Juta
Menyamar Jadi Polisi dan Dokter, Pria Aceh Utara Tipu 30 Orang, Raup 418 Juta
Regional
Terdesak Cicilan Belanja Online, Guru TK Nekat Kuras Isi Rekening Kenalannya
Terdesak Cicilan Belanja Online, Guru TK Nekat Kuras Isi Rekening Kenalannya
Regional
PHK Tertinggi di Jawa Tengah, Total 42 Ribu Orang Kehilangan Pekerjaan
PHK Tertinggi di Jawa Tengah, Total 42 Ribu Orang Kehilangan Pekerjaan
Regional
Tewas di Jepang, Korban PMI Ini Tidak Dapat Santunan BPJS karena Statusnya
Tewas di Jepang, Korban PMI Ini Tidak Dapat Santunan BPJS karena Statusnya
Regional
Kehebatan Jokowi Mendaki Gunung Kerinci...
Kehebatan Jokowi Mendaki Gunung Kerinci...
Regional
Isu Ijazah Tak Kunjung Usai, Jokowi: Ini Politik, Bukan Soal Asli atau Palsu
Isu Ijazah Tak Kunjung Usai, Jokowi: Ini Politik, Bukan Soal Asli atau Palsu
Regional
Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Sorong, Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Sorong, Tidak Berpotensi Tsunami
Regional
Ribuan Warga Berdesakan demi Menonton Kirab Hari Jadi ke-1.275 Kota Salatiga
Ribuan Warga Berdesakan demi Menonton Kirab Hari Jadi ke-1.275 Kota Salatiga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau