Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Sopir Audi A6 Ditetapkan Tersangka Kasus Tabrak Lari Cianjur | Pemicu Retaknya Hubungan Samanhudi dan Santoso

Kompas.com - 30/01/2023, 06:00 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Sopir sedan Audi A6 (sebelumnya disebut seri A8) berinisial SG (41) akhirnya mendatangi Polres Cianjur didampingi tim kuasa hukum, Minggu (29/1/2023).

SG ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan Selvi Amelia Nuraini (19) hingg tewas pada pekan lalu.

Sementara itu, mantan Wali Kota Blitar Samanhudi diduga memiliki hubungan yang kurang baik dengan Santoso, Wali Kota Blitar saat ini.

Samanhudi ditetapkan tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar beberapa waktu lalu.

Dua berita tersebut menjadi perhatian banyak pembaca Kompas.com. Berikut ini lima berita populer Nusantara yang dirangkum pada Minggu, (29/1/2023):

1. Sopir Audi A6 ditetapkan tersangka

Baca juga: Dijadikan Tersangka Penabrak Selvi Amalia dan Masuk DPO, Sopir Audi A6 Datangi Polres Cianjur

SG ditetapkan sebagai tersangka kasus laka lantas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor, Selvi Amelia Nuraini (19), Jumat pekan lalu.

Kuasa hukum SG, Yudi Junadi mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kliennya belum pernah menjalani pemeriksaan sama sekali.

“Belum pernah. Menerima surat panggilan pun belum pernah,” kata Yudi kepada Kompas.com, Sabtu malam.

Karena itu, Yudi bersama tim pengacara datang ke Polres Cianjur untuk memberikan klarifikasi, sekaligus membantah pernyataan polisi yang menyebut SG berupaya melarikan diri sehingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ini, kita ke sini, koperatif. Ya janggal (status DPO). Kita tetap berkeyakinan SG ini tidak bersalah, bukan dia penabraknya,” ujar dia.

2. Sopir Audi A6 terancam hukuman 6 tahun penjara

Baca juga: Sopir Audi A6 Tersangka Kasus Tabrak Lari di Cianjur Masih Diperiksa Polisi, Belum Ditahan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebutkan, penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan sejumlah alat bukti.

"Olah TKP menggunakan scientific investigation, pemeriksaan labfor, pemeriksaan inafis, ini ada persesuaian. Akhirnya merujuk pada kendaraan Audi hitam tersebut, dan sekarang sudah menjadi barang bukti," kata Ibrahim saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Sabtu (28/1/2023) malam.

Ibrahim mengungkapkan, pembuktian tersebut dilakukan secara normatif dan prosedural sesuai dengan aturan penyidikan perkara kecelakaan lalu lintas.

Untuk itu, sambung dia, akhirnya dilakukan gelar perkara pada Sabtu (28/1/2023) pukul 09.00 WIB. Polisi menetapkan sopir Audi A6 berinisial SG itu sebagai tersangka.

SG disangkakan Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

3. Update kasus tabrak lari Cianjur

Baca juga: Update Kasus Tabrak Lari di Cianjur, Sopir Audi A6 Ditetapkan Sebagai Tersangka, Belum Pernah Dipanggil dan Diperiksa

Halaman:
Komentar
alhamdulillah...smg allah swt sgr memberikan kesembuhan


Terkini Lainnya
Sampah Capai 120 Ton Per Hari, Pemprov Gorontalo Benahi TPA Talumelito
Sampah Capai 120 Ton Per Hari, Pemprov Gorontalo Benahi TPA Talumelito
Regional
Tanah 2 Hektare Dibangun Rumah Ibadah dan Perumahan, Warga Mengaku Pemilik Lapor ke Kejati Kalbar
Tanah 2 Hektare Dibangun Rumah Ibadah dan Perumahan, Warga Mengaku Pemilik Lapor ke Kejati Kalbar
Regional
Ratusan Peselancar Dunia Serbu Krui, Polda Lampung Gelar Operasi Tuhuk Krakatau 2025 Sepekan
Ratusan Peselancar Dunia Serbu Krui, Polda Lampung Gelar Operasi Tuhuk Krakatau 2025 Sepekan
Regional
Diculik 3 Orang Tak Dikenal, Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diturunkan di Bangkalan
Diculik 3 Orang Tak Dikenal, Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diturunkan di Bangkalan
Regional
Ini Alasan Polisi Tetapkan Pentolan Partai Hanura Jadi Tersangka Kasus Karaoke Striptis di Semarang
Ini Alasan Polisi Tetapkan Pentolan Partai Hanura Jadi Tersangka Kasus Karaoke Striptis di Semarang
Regional
GP Ansor Salurkan 10.000 Ton Minyak Sawit, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
GP Ansor Salurkan 10.000 Ton Minyak Sawit, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Regional
Bupati Aceh Utara Larang Pelajar Keluar Malam Tanpa Didampingi Orangtua
Bupati Aceh Utara Larang Pelajar Keluar Malam Tanpa Didampingi Orangtua
Regional
Dikira Tukang Bersih-bersih, Pria Bersenjata Egrek Mengamuk di Balai Kota Solo
Dikira Tukang Bersih-bersih, Pria Bersenjata Egrek Mengamuk di Balai Kota Solo
Regional
Terpeleset Saat Padamkan Api, Nurbaiti Jalani Operasi Tempurung Lutut
Terpeleset Saat Padamkan Api, Nurbaiti Jalani Operasi Tempurung Lutut
Regional
Polisi Sebut Karaoke Milik Bambang Raya di Semarang Tawarkan Paket Striptis 'Mas Potato' Rp 5 Juta
Polisi Sebut Karaoke Milik Bambang Raya di Semarang Tawarkan Paket Striptis "Mas Potato" Rp 5 Juta
Regional
Krayan Sempat Gelap Gulita 3 Hari, Camat: Mau Mengharap Siapa? Dari Dulu Tetap Seperti Ini
Krayan Sempat Gelap Gulita 3 Hari, Camat: Mau Mengharap Siapa? Dari Dulu Tetap Seperti Ini
Regional
Belanja Menggunakan Uang Palsu, IRT di Palembang Dibawa ke Kantor Polisi
Belanja Menggunakan Uang Palsu, IRT di Palembang Dibawa ke Kantor Polisi
Regional
Kisah Nur Syahriza, Mahasiswi Malaysia di Jambi yang Torehkan Prestasi Lewat Panahan
Kisah Nur Syahriza, Mahasiswi Malaysia di Jambi yang Torehkan Prestasi Lewat Panahan
Regional
Tambang Nikel Raja Ampat, Anggota DPR: Kedatangan Menteri ESDM Tak Jawab Aspirasi Masyarakat
Tambang Nikel Raja Ampat, Anggota DPR: Kedatangan Menteri ESDM Tak Jawab Aspirasi Masyarakat
Regional
Libur Idul Adha, Kunjungan ke Ketep Pass Naik tapi Wahana Sepi Peminat
Libur Idul Adha, Kunjungan ke Ketep Pass Naik tapi Wahana Sepi Peminat
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau