Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Napi Kendalikan Peredaran Narkoba, Kemenkumham Riau Geledah Sel Lapas Pekanbaru

Kompas.com - 31/01/2023, 16:32 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Petugas Kantor Wilayah (kanwil) Kemenkumham Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Riau, Selasa (31/1/2023) dini hari.

Sidak dilakukan Kemenkumham untuk menggeledah kamar hunian narapidana atau warga binaan.

Penggeledahan kamar napi buntut dari penangkapan seorang napi berinisial LEO yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Pekanbaru.

Baca juga: Ada Napi Kendalikan Peredaran Narkotika, Lapas Pekanbaru Razia Sel

Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu memimpin langsung penggeledahan kamar napi Lapas Pekanbaru.

Jahari saat itu didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi dan Kepala Lapas Pekanbaru, Sapto Winarno.

"Ada 7 kamar hunian warga binaan Lapas Pekanbaru yang dilakukan penggeledahan," kata Jahari dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.

Hasil dari penggeledahan tersebut, ada sejumlah barang terlarang yang disita, seperti pisau silet, besi tajam, kaca, plastik runcing, dan senjata tumpul.

Selain itu, ada 8 sendok garpu, 8 buah headset 8 Unit, 1 buah rice cooker atau penanak nasi, 1 unit pemanas air, 15 buah baterai, gesper kepala besi 1 unit, colokan sambung dia unit, 2 bilah pisau, dan 1 buah tripod.

Jahari memerintahkan agar barang-barang tersebut diinventarisir dan dimusnahkan, supaya tidak menjadi sumber gangguan dan ketertiban di kemudian hari.

Jahari menegaskan, pemeriksaan dan penggeledahan harus dilaksanakan secara berkala. Hal itu sebagai langkah dalam menjaga kemanan dan ketertiban serta upaya dalam pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Saya tidak akan bosan-bosan mengingatkan kepada jajaran untuk selalu bekerja sesuai aturan dan SOP. Apabila ada yang melanggar aturan dan menjadi pengkhianat, saya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas," ucap Jahari.

Diberitakan sebelumnya, tim Ditresnarkoba Polda Riau menangkap empat orang pengedar narkotika di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru pada Jumat (6/1/2023).

Berawal dari laporan masyarakat, tim Ditresnarkoba Polda Riau menangkap empat orang tersangka.

Mereka adalah, IRF (25), AFR (32), LEO (38), dan seorang perempuan, NIA (25).

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, awalnya petugas menangkap pelaku IRF dan seorang perempuan, NIA.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Pemprov Sumut Raih Opini WTP 11 Kali, Gubernur Bobby Minta OPD Pertahankan Capaian
Pemprov Sumut Raih Opini WTP 11 Kali, Gubernur Bobby Minta OPD Pertahankan Capaian
Regional
Pembuat Video AI Umrah ke Candi Borobudur Kena Wajib Lapor, Mengapa?
Pembuat Video AI Umrah ke Candi Borobudur Kena Wajib Lapor, Mengapa?
Regional
Merasa Jadi Tumbal dalam Kasus Kasus Karaoke Striptis Semarang, Mami YS Ungkap Sosok Pengelola
Merasa Jadi Tumbal dalam Kasus Kasus Karaoke Striptis Semarang, Mami YS Ungkap Sosok Pengelola
Regional
Jokowi soal Wacana Maju Ketum PSI
Jokowi soal Wacana Maju Ketum PSI
Regional
Mangkir Dari Tugas, Satu Anggota Polisi di Polda Maluku Utara Dipecat
Mangkir Dari Tugas, Satu Anggota Polisi di Polda Maluku Utara Dipecat
Regional
Modus Bos Toko Elektronik Gelapkan Uang Perusahaan Rp 377 Juta Gunakan Nota Fiktif demi Judi Online
Modus Bos Toko Elektronik Gelapkan Uang Perusahaan Rp 377 Juta Gunakan Nota Fiktif demi Judi Online
Regional
Gubernur Sherly Bertemu Menteri PPN, Nyatakan Maluku Utara Siap Masuk Dalam Arsitektur Pembangunan Nasional
Gubernur Sherly Bertemu Menteri PPN, Nyatakan Maluku Utara Siap Masuk Dalam Arsitektur Pembangunan Nasional
Regional
Jalan Desa Semanggi Akhirnya Diperbaiki, Pertamina Bantu Material dan Alat Berat
Jalan Desa Semanggi Akhirnya Diperbaiki, Pertamina Bantu Material dan Alat Berat
Regional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pembakaran Rumah dan Kantor PT SSL di Siak
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pembakaran Rumah dan Kantor PT SSL di Siak
Regional
BMKG: Ada Pemicu Suhu Udara Dingin di NTB
BMKG: Ada Pemicu Suhu Udara Dingin di NTB
Regional
Tambang Emas Ilegal di Sekitar Bandara, Kapolres Bungo: Tak Ada Ampun bagi Pelaku
Tambang Emas Ilegal di Sekitar Bandara, Kapolres Bungo: Tak Ada Ampun bagi Pelaku
Regional
Kota Magelang Ubah Jam Masuk Sekolah Jadi 06.30, Ini Alasannya
Kota Magelang Ubah Jam Masuk Sekolah Jadi 06.30, Ini Alasannya
Regional
5 Orang Ditangkap Kasus Pembakaran Aset Perusahaan di Siak Riau
5 Orang Ditangkap Kasus Pembakaran Aset Perusahaan di Siak Riau
Regional
1.379 Anak Tidak Sekolah di Jawa Tengah Diprioritaskan Daftar Jalur Afirmasi di SPMB, Dapat Kuota 3 Persen Tiap Sekolah
1.379 Anak Tidak Sekolah di Jawa Tengah Diprioritaskan Daftar Jalur Afirmasi di SPMB, Dapat Kuota 3 Persen Tiap Sekolah
Regional
Tak Diberi Uang Judi Slot, Anak di Bawah Umur Kejar Ibunya Pakai Pisau
Tak Diberi Uang Judi Slot, Anak di Bawah Umur Kejar Ibunya Pakai Pisau
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau