Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Manajer Bank BUMN di Kepri dan Kekasihnya Divonis Bersalah Curi Rp 2,3 Miliar Uang Perusahaan

Kompas.com - 01/02/2023, 20:13 WIB
Elhadif Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KEPRI, KOMPAS.com- Sepasang kekasih divonis bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) karena perkara pencurian uang perusahaan.

Vonis dijatuhkan majelis hakim dalam sidang beragenda pembacaan putusan, Rabu (01/02/2022) sore.

Terdakwa bernama Satria Arsy Saina (39), eks atau mantan Manager Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BSI Karimun dan kekasihnya Wina Mulyani.

Baca juga: Ternyata Pejabat Bank Himbara yang Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar Simpan Uang di Rekening Kasir Barbershop

Majelis hakim menjatuhkan hukuman 4,6 tahun kurungan penjara terhadap Satria dan 1,9 tahun kurungan penjara kepada Wina.

Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah karena tindak pencurian uang taktis atau operasional Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BSI Karimun, senilai Rp 2,3 miliar, ketika masih bertugas.

"Terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian. Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan kepada terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim, Alfonsius Siringo-Ringo.

Terhadap Wina, majelis hakim menjatuhkan hukuman karena telah ikut menikmati hasil tindak pencurian yang dilakukan oleh Satria.

"Yang memberatkan terdakwa Wina, menikmati hasil pencurian dalam bentuk barang, fasilitas dan uang," kata Alfonsius.

Baca juga: Bank Sulselbar Bantah Keterlibatan Pejabat Bank Terkait Raibnya Dana Nasabah

Putusan yang dijatuhkan majelis hakim kepada Satria sedikit lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya JPU Kejaksaan Negeri Karimun meminta hakim memberikan hukuman penjara selama 5 tahun.

Begitu juga dengan vonis terhadap Wina. Majelis hakim menjatuhkan hukuman kurungan penjara selama 1,9 tahun.

Sedangkan sebelumnya JPU menuntutnya dengan pidana penjara selama 2 tahun.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Datang Pakai Rompi Anti Peluru, Sri Mulyani Akui Baru Pertama Kali ke Nduga
Datang Pakai Rompi Anti Peluru, Sri Mulyani Akui Baru Pertama Kali ke Nduga
Regional
Pemprov DKI Jakarta Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Penjaringan, 2.000 Jiwa Terdampak
Pemprov DKI Jakarta Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Penjaringan, 2.000 Jiwa Terdampak
Regional
Pesawat yang Bawa Menkeu dan Menhan ke Nduga Jadi Target TPNPB-OPM, Ditetapkan DPO
Pesawat yang Bawa Menkeu dan Menhan ke Nduga Jadi Target TPNPB-OPM, Ditetapkan DPO
Regional
Bawa 40 Kg Sabu, 2 Kurir DItangkap di Asahan, Dijanjikan Rp 100 Juta
Bawa 40 Kg Sabu, 2 Kurir DItangkap di Asahan, Dijanjikan Rp 100 Juta
Regional
Bupati Kaur Murka, 3 Kadis Absen Saat Shalat Idul Adha di Desa Terpencil
Bupati Kaur Murka, 3 Kadis Absen Saat Shalat Idul Adha di Desa Terpencil
Regional
Menkeu dan Menhan Kunjungi Nduga Papua, Ini Tujuannya
Menkeu dan Menhan Kunjungi Nduga Papua, Ini Tujuannya
Regional
Koleksi Satwa Semarang Zoo Bertambah, Ada Sitatunga dan 4 Kapibara
Koleksi Satwa Semarang Zoo Bertambah, Ada Sitatunga dan 4 Kapibara
Regional
Banjir Bandang dan Longsor Rusak Jalan Lingkar Selatan Pulau Sumbawa 
Banjir Bandang dan Longsor Rusak Jalan Lingkar Selatan Pulau Sumbawa 
Regional
Rambo, Sapi Jumbo 973 Kg dari Presiden Prabowo Jadi Tontonan Warga Biak Numfor
Rambo, Sapi Jumbo 973 Kg dari Presiden Prabowo Jadi Tontonan Warga Biak Numfor
Regional
Shalat Idul Adha di Tengah Konflik Puncak Jaya, Doa Damai dari Kota Mulia
Shalat Idul Adha di Tengah Konflik Puncak Jaya, Doa Damai dari Kota Mulia
Regional
Dinas Pariwisata Raja Ampat Minta Tambang Nikel Dihentikan Demi Alam
Dinas Pariwisata Raja Ampat Minta Tambang Nikel Dihentikan Demi Alam
Regional
Suami Bunuh Istri di Dompu, Jasad Tergeletak di Samping Bayi 10 Hari
Suami Bunuh Istri di Dompu, Jasad Tergeletak di Samping Bayi 10 Hari
Regional
LBH Desak DPRD Jambi Investigasi RS Erni Medika Usai Dugaan Malapraktik
LBH Desak DPRD Jambi Investigasi RS Erni Medika Usai Dugaan Malapraktik
Regional
Bahlil Sebut Tambang Jauh dari Wisata, Greenpeace: Jangan Menyesatkan!
Bahlil Sebut Tambang Jauh dari Wisata, Greenpeace: Jangan Menyesatkan!
Regional
Cuaca Ekstrem Ancam Berau, BMKG: Waspadai Petir dan Hujan di Beberapa Kecamatan
Cuaca Ekstrem Ancam Berau, BMKG: Waspadai Petir dan Hujan di Beberapa Kecamatan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau