Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Pabrik di Grobogan dan Bosnya dari India Dimediasi, Begini Hasilnya

Kompas.com - 03/02/2023, 23:06 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

6

 

GROBOGAN, KOMPAS.com - Video seorang wanita buruh PT SAI, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah mencak-mencak kepada bosnya yang berkebangsaan India viral di media sosial.

Dalam video tersebut dinarasikan jika sang perekam sekaligus pekerja pabrik garmen tersebut telah menerima kekerasan verbal serta jatah uang lembur tak dibayarkan. 

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng serta Kabupaten Grobogan berupaya mengklarifikasi permasalahan tersebut dengan mendatangi PT SAI, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Buruh di Grobogan Protes ke Bosnya Warga India soal Kerja Lembur Tak Dibayar, Kemenaker Buka Suara

Buruh PT SAI Grobogan yang juga perekam video yaitu Erma Oktavia warga Grobogan dihadirkan, begitu juga atasannya di bagian operasional, Shaji (TKA dari India) yang di dalam video mengusir Erma.

Kegiatan juga dihadiri oleh perwakilan serikat pekerja, kepolisian dan manajemen PT SAI Grobogan. 

Keduanya akhirnya dimediasikan dengan dipimpin oleh Kepala Disnakertrans Grobogan Teguh Harjokusumo.

"Ada pemahaman yang menurut ukuran manajemen terkait dengan uang lembur itu. Manajemen sudah memberikan hak yang sudah dilakukan oleh buruh, tetapi dari Erma menyampaikan bahwa buruh tidak ada yang diberikan uang lembur. Makanya tadi ada satuan pengawas dari provinsi yang melakukan investigasi," terang Teguh saat dihubungi melalui ponsel, Jumat malam.

 Baca juga: Tak Terima Dihina Gila dan Kerja Lembur Tak dibayar, Buruh di Grobogan Adu Argumen dengan Bosnya Warga India

"Yang pada akhirnya disampaikan dari saudara Shaji supervisor itu dia tidak pernah menyampaikan kekerasan verbal atau ucapan kasar terhadap Ema dan dia sudah meminta maaf," sambung Teguh.

Tim investigasi Disnakertrans Provinsi Jateng saat ini masih bekerja menelusuri kebenarannya. Jumlah total pekerja di PT SAI Grobogan yakni sekitar 3000 orang dan 9 orang di antaranya adalah TKA asal India.

"Kami imbau manajemen untuk segera memberikan pemahaman terkait budaya kultur yang ada di Indonesia untuk bisa dipahami temen-temen pengawas supervisor yang kebetulan dari India," terang Teguh.

"Terkait lembur nanti ada perhitungan ulang kelebihan jam kerja. Dari hasil penyampaian satpas tenaga kerja provinsi nantinya bila dirasa ada kelebihan jam kerja atau lembur, sesuai aturan pihak manajemen akan memberikan haknya," imbuh Teguh.

Disnakertrans Grobogan pun berharap ke depan konflik di internal lingkungan kerja bisa diselesaikan dengan baik.

"Yang pasti saya berpesan karena masing-masing punya peran baik pengusaha maupun buruh, kami minta bersinergi menjaga kekompakan jika ada masalah diselesaikan di tingkat bipartit di Industri," pungkas Teguh.

Sementara itu, Erma tetap bersikeras sesuai dengan apa yang disampaikannya dalam video. Salah satunya, jamak pekerja lembur yang tidak menerima haknya.

"Kalau memang kami diwajibkan efisiensi, berapa jam pun harusnya dibayar. Kenyataannya enggak ada yang dibayar, bagian menjahit terutama. Bahkan ada yang sampai jam delapan malam (shift pagi mulai pukul 07.00 hingga pukul 15.00)," kata Erma.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

6
Komentar
negoro aneh, mbok yo sing dinomersatukan wni sik,koyo negoro2 maju kae,tki formal nem loro yg luar negeri wis diakui kemampuane, negoro dewe bae sik mandang sebelah moto.


Terkini Lainnya
Anak Buah Ungkap Siasat Mbak Ita Lolos dari Penyidikan KPK, Diminta Mangkir Panggilan dan Rusak Ponsel
Anak Buah Ungkap Siasat Mbak Ita Lolos dari Penyidikan KPK, Diminta Mangkir Panggilan dan Rusak Ponsel
Regional
20 Juta Wisatawan Kunjungi Jateng Selama 2025, Libur Sekolah Diprediksi Tembus 5 Juta
20 Juta Wisatawan Kunjungi Jateng Selama 2025, Libur Sekolah Diprediksi Tembus 5 Juta
Regional
Dua Mahasiswa Meninggal saat KKN, UGM Evaluasi Internal dan Perketat Keamanan
Dua Mahasiswa Meninggal saat KKN, UGM Evaluasi Internal dan Perketat Keamanan
Regional
Banjir Kendari Mulai Surut, Warga Keluhkan Krisis Air Bersih
Banjir Kendari Mulai Surut, Warga Keluhkan Krisis Air Bersih
Regional
Ke Batam, Anggota DPR RI Janji Kuliahkan Intan, ART Korban Penyiksaan Majikan
Ke Batam, Anggota DPR RI Janji Kuliahkan Intan, ART Korban Penyiksaan Majikan
Regional
Bea Cukai Makassar Gagalkan Peredaran 294.000 Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Makassar Gagalkan Peredaran 294.000 Batang Rokok Ilegal
Regional
13 SMP di Pinggiran Kulon Progo Kekurangan Murid
13 SMP di Pinggiran Kulon Progo Kekurangan Murid
Regional
Dua Eks Pegawai Bank BUMN di Brebes Jadi Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Rp 3,59 Miliar
Dua Eks Pegawai Bank BUMN di Brebes Jadi Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Rp 3,59 Miliar
Regional
Longsor Timpa 2 Rumah Purnawirawan Polri di Ambon, 2 Mobil dan Motor Rusak
Longsor Timpa 2 Rumah Purnawirawan Polri di Ambon, 2 Mobil dan Motor Rusak
Regional
Pencetak Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Diimingi Tanah dan Rumah
Pencetak Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Diimingi Tanah dan Rumah
Regional
Kakak Beradik Tewas Terlindas Truk Kontainer di Jalur Pantura Brebes
Kakak Beradik Tewas Terlindas Truk Kontainer di Jalur Pantura Brebes
Regional
Dana Nasabah Rp 17 Miliar Raib, Kejati Geledah Kantor Bank BUMN
Dana Nasabah Rp 17 Miliar Raib, Kejati Geledah Kantor Bank BUMN
Regional
Dua Perampok Truk Muatan 35 Ton Gula di Tol Tangerang Merak Divonis 18 Tahun
Dua Perampok Truk Muatan 35 Ton Gula di Tol Tangerang Merak Divonis 18 Tahun
Regional
Soal Otopsi Ulang Jenazah Juliana Marins di Brasil, Pemprov NTB: Itu Hak Keluarga
Soal Otopsi Ulang Jenazah Juliana Marins di Brasil, Pemprov NTB: Itu Hak Keluarga
Regional
Harga Beras di Polewali Mandar Naik 7 Kali dalam Sebulan
Harga Beras di Polewali Mandar Naik 7 Kali dalam Sebulan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau