Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kasus Pembunuhan 4 Anggota TNI di Posramil Kisor Divonis 20 Tahun Penjara, Jaksa Banding

Kompas.com - 04/02/2023, 14:11 WIB
Reni Susanti

Editor

JAYAPURA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sorong menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap Melkyas Ky. Terdakwa terbukti bersalah membunuh 4 anggota TNI Pos Koramil Kisor di Papua Barat 2 September 2022.

Tim Kuasa Hukum, Advokat Paham Papua Yohanis Mambrasar mengatakan, dalam putusannya mejelis hakim berpendapat bahwa Melkyas Ky terbukti bersalah.

"Hakim berpendapat dia (Melkyas) terlibat dalam pembunuhan empat anggota TNI Pos Koramil Kisor dimaksud dengan melanggar Pasal 340 jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP, " kata Yohanis Mambrasar dikutip dari Tribunnews, Sabtu (4/2/2023).

Baca juga: Wowon Ungkap Alasan Bunuh 9 Orang Termasuk Istri dan Mertua: Kemasukan Setan

Atas vonis tersebut, Yohanis mengaku kecewa. Ia menilai, putusan majelis sangat tidak adil.

Pasalnya keputusan yang dibuat tidak berdasarkan prinsip keadilan hukum dan tidak mengandung rasa keadilan masyarakat.

"Kami melihat dalam pengambilan keputusan perkara ini majelis hakim tidak jeli, tidak kritis, dan tidak jujur," ujarnya.

Baca juga: Bantahan Kapolres Cianjur, Nur Penumpang Audi A6 Penabrak Mahasiswi Selvi Bukan Istri Polisi

Diketahui atas putusan Majelis Hakim ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eko Nuryanto mengajukan banding. Sebab pada sidang tuntutan, JPU mengajukan tuntutan penjara seumur hidup terhadap Melkyas Ky.

Empat Personel TNI Gugur

Kasus penyerangan Posramil Kisor di Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat terjadi hampir 2 tahun lalu, tepatnya 2 September 2021.

Sebanyak empat personel TNI gugur dalam insiden penyerangan tersebut. Mereka adalah Serda Amrosius, Praka Muhammad Dhirhamsyah, Pratu Zul Ansar, dan Lettu Inf Dirman.

Sedangkan dua orang personel lainnya, yakni Sertu Juliano dan Pratu Ikbal mengalami luka berat.

Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen I Nyoman Cantiasa, membenarkan adanya penyerangan di Posramil Kisor di Papua Barat yang diduga dilakukan oleh Kelompok Separatis Teroris.

"Kamis (2/9/2021) dini hari terjadi penyerangan terhadap Pos Koramil Persiapan Distrik Maybrat Selatan, diduga ini dilakukan oleh Kelompok Separatis Teroris yang menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan anggota kami empat orang gugur, dua luka dan lima orang selamat," ujar Pangdam.

Penyerang diperkirakan berjumlah sekitar 50 orang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Terdakwa Kasus Pembunuhan 4 Anggota TNI Pos Koramil Kisor Divonis 20 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
bagus hukum gantung saja pelakunya


Terkini Lainnya
Motor Tabrak Pikap di Barito Kuala, Ayah dan Anak Tewas
Motor Tabrak Pikap di Barito Kuala, Ayah dan Anak Tewas
Regional
Ratu Dewa Ultimatum Sekolah Negeri di Palembang: Jangan Lagi Minta Iuran Komite!
Ratu Dewa Ultimatum Sekolah Negeri di Palembang: Jangan Lagi Minta Iuran Komite!
Regional
Tugas Diplomat ADP, Sering Menangani Perlindungan WNI
Tugas Diplomat ADP, Sering Menangani Perlindungan WNI
Regional
Vonis 2,5 Tahun Penjara Tanpa Ganti Rugi, Korban Penipuan Oknum Persit Menangis di Ruang Sidang
Vonis 2,5 Tahun Penjara Tanpa Ganti Rugi, Korban Penipuan Oknum Persit Menangis di Ruang Sidang
Regional
Mualem Bawa Persoalam Jalur Maut Geurutee ke Bappenas: Kasihan, Satu Keluarga Bisa Terjun ke Laut
Mualem Bawa Persoalam Jalur Maut Geurutee ke Bappenas: Kasihan, Satu Keluarga Bisa Terjun ke Laut
Regional
Penanaman Jagung di Kanan Kiri Tol Banten Dimulai Oktober 2025
Penanaman Jagung di Kanan Kiri Tol Banten Dimulai Oktober 2025
Regional
3 Bulan Pemutihan, Pendapatan Pajak Kendaraan di Demak Capai Rp 38,8 Miliar
3 Bulan Pemutihan, Pendapatan Pajak Kendaraan di Demak Capai Rp 38,8 Miliar
Regional
Kapok Ikut Travel Haji Murah, Dewi Cerita Disembunyikan di Bagasi Bus demi Sampai Ke Tanah Suci
Kapok Ikut Travel Haji Murah, Dewi Cerita Disembunyikan di Bagasi Bus demi Sampai Ke Tanah Suci
Regional
Remaja di Semarang Dibacok Gerombolan Bersenjata Tajam, Pelaku Masih Dicari
Remaja di Semarang Dibacok Gerombolan Bersenjata Tajam, Pelaku Masih Dicari
Regional
Ajudan Eks Pejabat Bengkulu Diperiksa Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM
Ajudan Eks Pejabat Bengkulu Diperiksa Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM
Regional
Pasien Gantung Diri di RS AWS Samarinda, Dinkes Kaltim Evaluasi Pengawasan dan Pelayanan
Pasien Gantung Diri di RS AWS Samarinda, Dinkes Kaltim Evaluasi Pengawasan dan Pelayanan
Regional
Jadi Saksi Kasus Pemerasan PPDS Undip, Dekan Tak Tahu Ada Iuran Rp 80 Juta
Jadi Saksi Kasus Pemerasan PPDS Undip, Dekan Tak Tahu Ada Iuran Rp 80 Juta
Regional
Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Pengacara: Kompol YG Ajak M Liburan ke Lombok dengan Iming-iming Rp 10 Juta
Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Pengacara: Kompol YG Ajak M Liburan ke Lombok dengan Iming-iming Rp 10 Juta
Regional
Pensiunan Terjerat Utang Ratusan Juta Akibat Investasi Bodong Oknum Persit: “Kami Sudah Tua, Masih Saja Ditipu”
Pensiunan Terjerat Utang Ratusan Juta Akibat Investasi Bodong Oknum Persit: “Kami Sudah Tua, Masih Saja Ditipu”
Regional
Sidang Korupsi Mbak Ita, Saksi Sebut 'Iuran Kebersamaan' Sudah Ada Sejak Era Hendrar Prihadi
Sidang Korupsi Mbak Ita, Saksi Sebut "Iuran Kebersamaan" Sudah Ada Sejak Era Hendrar Prihadi
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau