Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi 2 Oknum TNI Selundupkan 20 Kg Sabu Malaysia, Dikemas Dalam Teh, Ditangkap di Pontianak

Kompas.com - 07/02/2023, 09:30 WIB
Rachmawati

Editor

1

KOMPAS.com - Dua oknum TNI berpangkat sersan mayor dan sersan kepala ditangkap atas dugaan penyelundupan 20 kg sabu ke Malaysia.

Keduanya adalah T (37), warga Singkawang dan A (33), asal Sambas.

Mereka ditangkap di Jalan Panglima Aim, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Minggu (5/2/2023) sekitar pukul 00.25 WIB.

Kasus tersebut terungkap saat Tim Interdikasi Gabungan dari anggota Lidik Subdit 1 dan IT, Anggota Satres Narkoba Polres Sekadau, dan Petugas Bea Cukai Kalbagbar menggeledah mobil Avanza warna silver.

Baca juga: 2 Prajurit TNI Diduga Selundupkan 20 Kg Sabu Malaysia, Ini Penjelasan Kodam Tanjungpura

Saat penggeledahan, petugas menemukan dua buah tas warna hitam merek Camel Mountain di kabin mobil bagian belakang.

Penggeledahan disaksikan oleh masyarakat sekitar.

Di dalam tas tersebut terdapat 20 plastik merek Guanyinwang Refined Chinese Tea warna hijau yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.

Di mobil tersebut terdapat T dan A yang ternyata tercatat sebagai anggota TNI aktif. Keduanya dan juga barang bukti kemudian diamankan ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.

Selain 20 kg narkoba, polisi juga mengamankan satu mobi, empat ponsel dan uang tunai 13 juta milik T serta Rp 18,2 juta milik A.

Baca juga: Bandar Sabu di Lampung Gunakan Instagram, Bermodus Jual Permen secara COD

Pangdam minta dua pelaku dihukum mati

Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Sulaiman Agusto, minta polisi militer menuntut hukuman mati kepada dua oknum anggota TNI yang ditangkap polisi mengantongi narkoba.

"Sekarang mereka sudah ditahan oleh Polisi Militer dan akan segera diproses pidana dan dipecat," tegas Mayjen TNI Sulaiman Agusto, Minggu 5 Februari 2023.

Tak hanya itu. Secara tegas, jenderal TNI bintang dua ini memerintahkan kepada polisi militer apabila memenuhi syarat dan unsur ketentuan sesuai Undang-undang berlaku, keduanya dituntut dengan ancaman pidana maksimal.

Baca juga: Diduga Selundupkan 20 Kg Sabu dari Malaysia, 2 Oknum TNI di Kalbar Ditangkap

"Saya sudah perintahkan kepada Komandan polisi militer agar dituntut hukuman mati atau seumur hidup bila memenuhi syarat," tegas Pangdam Agusto.

Ia menegaskan tidak ada toleransi jika ada anggota TNI yang terlibat peredaran gelap atau penyalahgunaan narkoba.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipta | Editor : Khairina), TribunPontianak.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

1
Komentar
bisa gak dihukum pancung didepan anggota tni dan polisi yg lain?? ini harus jadi pembelajaran dan benar2 perhatian. negara ini darurat irg benar dan jujur utk para aparatnya. terkadang mereka sering maling teriak maling dan kadang mengkriminalisai masyarakat awam. oknum2 disana harus tahu hukumannya


Terkini Lainnya
Kaesang Targetkan Menang Telak di Kongres PSI: Saya Gak Mau Kalah dari 01 dan 03
Kaesang Targetkan Menang Telak di Kongres PSI: Saya Gak Mau Kalah dari 01 dan 03
Regional
Kaesang Pangarep Buka Suara soal Kemungkinan Jokowi Jadi Dewan Pembina PSI
Kaesang Pangarep Buka Suara soal Kemungkinan Jokowi Jadi Dewan Pembina PSI
Regional
2 Tersangka Korupsi Dana BOK Puskesmas Saparua Ditahan Jaksa
2 Tersangka Korupsi Dana BOK Puskesmas Saparua Ditahan Jaksa
Regional
Terungkap, Pembobolan dan Pencurian Uang Tunai Rp 200 Juta di Rumah Kepala BPS Mimika Teryata Security yang Bekerja di BPS
Terungkap, Pembobolan dan Pencurian Uang Tunai Rp 200 Juta di Rumah Kepala BPS Mimika Teryata Security yang Bekerja di BPS
Regional
Derita Balita di Grobogan, Tewas Dianiaya Ibu Angkat dan Kekasihnya karena BAB di Celana
Derita Balita di Grobogan, Tewas Dianiaya Ibu Angkat dan Kekasihnya karena BAB di Celana
Regional
Walhi NTB Bakal Gugat PTUN Pasca-penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Pulau Sumbawa
Walhi NTB Bakal Gugat PTUN Pasca-penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Pulau Sumbawa
Regional
2 Rumah Hangus Terbakar dan Dua Terdampak di Kawasan Padat Penduduk Sumbawa 
2 Rumah Hangus Terbakar dan Dua Terdampak di Kawasan Padat Penduduk Sumbawa 
Regional
Kaesang Kecewa dengan Kader PSI Jateng
Kaesang Kecewa dengan Kader PSI Jateng
Regional
Wamen: Kawasan Transmigrasi Wajib Berkontribusi Membangun Swasembada Pangan
Wamen: Kawasan Transmigrasi Wajib Berkontribusi Membangun Swasembada Pangan
Regional
Kaesang Pangarep Yakin Menang di Kongres PSI 2025, Jawa Tengah Jadi Basis Utama
Kaesang Pangarep Yakin Menang di Kongres PSI 2025, Jawa Tengah Jadi Basis Utama
Regional
Kaesang Perkenalkan Logo Baru PSI, Sebut Sudah Diresmikan Dewan Pembina
Kaesang Perkenalkan Logo Baru PSI, Sebut Sudah Diresmikan Dewan Pembina
Regional
Kaesang Wanti-wanti Jangan Ada Dualisme Jelang Kongres: Masak PSI Ada Dua
Kaesang Wanti-wanti Jangan Ada Dualisme Jelang Kongres: Masak PSI Ada Dua
Regional
Tangis Ribuan Masyarakat Pecah Saat Menjemput Jenazah Bupati Nduga Dinar Kelnea
Tangis Ribuan Masyarakat Pecah Saat Menjemput Jenazah Bupati Nduga Dinar Kelnea
Regional
Saat Kaesang Sampaikan Pesan Jokowi dan Main Tebak-tebakan soal Sosok Baru di PSI
Saat Kaesang Sampaikan Pesan Jokowi dan Main Tebak-tebakan soal Sosok Baru di PSI
Regional
Pendaki Swiss yang Jatuh di Rinjani Dievakuasi ke Rumah Sakit di Bali via Udara
Pendaki Swiss yang Jatuh di Rinjani Dievakuasi ke Rumah Sakit di Bali via Udara
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Intip Daftar Angkatan Udara Terkuat di Dunia, TNI AU Peringkat Berapa?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau