Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jateng Cerita Informasi Sempat Bocor Saat Gerebek Penambang Ilegal di Pati dan Blora

Kompas.com - 08/02/2023, 16:17 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan sempat adu telik sandi dengan para penambang ilegal di Kabupaten Pati dan Kabupaten Blora saat akan melakukan penggerebekan.

Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah, AKBP Robert Sihombing mengatakan, infomasi penggrebekan penambang ilegal di dua lokasi tersebut sempat bocor.

"Penggerebekan itu sempat diwarnai kucing-kucingan. Sebab ketika akan dilakukan penegakkan hukum, informasinya bocor," jelasnya di Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Dua Pengelola Tambang Ilegal di Pati dan Blora Ditangkap Polda Jateng

Dia menjelaskan, saat petugas sampai di Kabupaten Demak, ada laporan dari tim yang ada di lapangan agar tim yang akan melakukan penggrebekan kembali ke markas.

"Pak balik kanan saja. Di sini (lokasi penambangan) sudah tidak ada kegiatan. Ini kucing-kucingannya mereka,” kata Robert menirukan laporan tersebut.

Setelah mematangkan strategi, tim kemudian kembali mendatangi lokasi penambangan ilegal itu hingga akhirnya berhasil digerebek.

Di lokasi penambangan Todanan Blora petugas mendapati aktivitas penambangan menggunakan 1 unit alat berat ekskavator merek Doosan yang sedang melakukan aktivitas pengerukan dan pengambilan material berupa tanah urug.

Aktivitas penambangan lokasi tersebut tidak memiliki perizinan dari instansi terkait. Penanggungjawab dan pengelola kegiatan penambangan berinisial DSU. "Pengelola warga Kabupaten Pati," ungkapnya.

Sementara di lokasi penambangan Kabupaten Pati, petugas mendapati adanya penambangan dengan menggunakan 1 ekskavator merek Komatsu PC200 warna kuning.

Baca juga: Catat 188 Tambang Tak Berizin Selama 2022, Ganjar Bentuk Tim Terpadu Berantas Tambang Ilegal

Saat dilakukan penggrebekan, sedang ada aktivitas pengerukan dan penambangan material berupa tanah urug.

"Di sana juga tidak mempunyai izin dari dinas terkait. Pengelolanya berinisial DAS warga Pasucen RT004/RW002, Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati," paparnya.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy menambahkan, perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca juga: Dipicu Masalah Tambang Ilegal, Warga Cegat Iring-iringan Bupati Pasaman Barat

“Kami melengkapi administrasi penyidikan, pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan ahli dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah,” kata Iqbal.

Praktik ilegal seperti itu, sebut Iqbal, melanggar Pasal 158 Undang-Undang nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 2 Tahun 2002 tentang Cipta Kerja.

"Akhir-akhir ini banyak berita penambangan ilegal. Pengungkapan ini merupakan salah satu jawaban bahwa Polda Jateng mempunyai komitmen serius dalam menangani masalah penambangan minerba di Jawa Tengah," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
ambil tanah urug penambang ilegal lh in lh,cba polisi cri penambang emas yg jels2 merusak hutan.ikeja sampah heboh


Terkini Lainnya
Kalteng Usulkan 35.000 Hektare Wilayah Pertambangan Rakyat ke Kementerian ESDM
Kalteng Usulkan 35.000 Hektare Wilayah Pertambangan Rakyat ke Kementerian ESDM
Regional
Sekolah Rakyat di Lebak Tempati Gedung BPMP Banten, Terpilih 100 Siswa
Sekolah Rakyat di Lebak Tempati Gedung BPMP Banten, Terpilih 100 Siswa
Regional
Pencari Ular di Bangka Ditemukan Tewas, Ada Luka Gigitan di Kaki
Pencari Ular di Bangka Ditemukan Tewas, Ada Luka Gigitan di Kaki
Regional
Polisi Panggil Warga Lokal yang Diduga Palak Wisatawan Asal Jakarta di Padang Mausui
Polisi Panggil Warga Lokal yang Diduga Palak Wisatawan Asal Jakarta di Padang Mausui
Regional
Solo Kota Pertama di Jateng Selesaikan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Tersebar di 54 Kelurahan
Solo Kota Pertama di Jateng Selesaikan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Tersebar di 54 Kelurahan
Regional
Ormas Diduga Kuasai Pemanduan Kapal Tongkang di Kukar, Aniaya Kades dan Bikin Pelindo Tunda Operasional
Ormas Diduga Kuasai Pemanduan Kapal Tongkang di Kukar, Aniaya Kades dan Bikin Pelindo Tunda Operasional
Regional
Dugaan Korupsi di Pelabuhan Sampit Diselidiki Polda Kalteng
Dugaan Korupsi di Pelabuhan Sampit Diselidiki Polda Kalteng
Regional
Mahasiswa Bengkulu Unjuk Rasa Opsen Pajak, Pertanyakan Semangat 'Bantu Rakyat' Helmi Hasan
Mahasiswa Bengkulu Unjuk Rasa Opsen Pajak, Pertanyakan Semangat "Bantu Rakyat" Helmi Hasan
Regional
Kalah Sengketa Lawan Ponakan, Lansia di Polewali Mandar Pasrah Lihat Rumahnya Dibelah Dua
Kalah Sengketa Lawan Ponakan, Lansia di Polewali Mandar Pasrah Lihat Rumahnya Dibelah Dua
Regional
Warga Adang Truk, Gagalkan Oknum TNI AL Selundupkan Moge dan Hewan di Aceh Timur
Warga Adang Truk, Gagalkan Oknum TNI AL Selundupkan Moge dan Hewan di Aceh Timur
Regional
Kepala Desa di Muara Muntai Kukar Diserang Saat Syukuran, 12 Saksi Diperiksa
Kepala Desa di Muara Muntai Kukar Diserang Saat Syukuran, 12 Saksi Diperiksa
Regional
Polda Kalteng Selidiki Dugaan Korupsi RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Terkait Utang Rp 120 Miliar
Polda Kalteng Selidiki Dugaan Korupsi RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Terkait Utang Rp 120 Miliar
Regional
Kakak Adik Residivis di Gowa Dilumpuhkan Polisi Usai Bobol Rumah Warga
Kakak Adik Residivis di Gowa Dilumpuhkan Polisi Usai Bobol Rumah Warga
Regional
Labfor Mabes Polri Selidiki Kebakaran Big Mall Samarinda, Amankan Abu dan Kabel Terbakar
Labfor Mabes Polri Selidiki Kebakaran Big Mall Samarinda, Amankan Abu dan Kabel Terbakar
Regional
Dugaan Malapraktik Sunat Laser Bocah di Jambi, Polisi Periksa Pihak Klinik
Dugaan Malapraktik Sunat Laser Bocah di Jambi, Polisi Periksa Pihak Klinik
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau