Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jateng Cerita Informasi Sempat Bocor Saat Gerebek Penambang Ilegal di Pati dan Blora

Kompas.com - 08/02/2023, 16:17 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan sempat adu telik sandi dengan para penambang ilegal di Kabupaten Pati dan Kabupaten Blora saat akan melakukan penggerebekan.

Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah, AKBP Robert Sihombing mengatakan, infomasi penggrebekan penambang ilegal di dua lokasi tersebut sempat bocor.

"Penggerebekan itu sempat diwarnai kucing-kucingan. Sebab ketika akan dilakukan penegakkan hukum, informasinya bocor," jelasnya di Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Dua Pengelola Tambang Ilegal di Pati dan Blora Ditangkap Polda Jateng

Dia menjelaskan, saat petugas sampai di Kabupaten Demak, ada laporan dari tim yang ada di lapangan agar tim yang akan melakukan penggrebekan kembali ke markas.

"Pak balik kanan saja. Di sini (lokasi penambangan) sudah tidak ada kegiatan. Ini kucing-kucingannya mereka,” kata Robert menirukan laporan tersebut.

Setelah mematangkan strategi, tim kemudian kembali mendatangi lokasi penambangan ilegal itu hingga akhirnya berhasil digerebek.

Di lokasi penambangan Todanan Blora petugas mendapati aktivitas penambangan menggunakan 1 unit alat berat ekskavator merek Doosan yang sedang melakukan aktivitas pengerukan dan pengambilan material berupa tanah urug.

Aktivitas penambangan lokasi tersebut tidak memiliki perizinan dari instansi terkait. Penanggungjawab dan pengelola kegiatan penambangan berinisial DSU. "Pengelola warga Kabupaten Pati," ungkapnya.

Sementara di lokasi penambangan Kabupaten Pati, petugas mendapati adanya penambangan dengan menggunakan 1 ekskavator merek Komatsu PC200 warna kuning.

Baca juga: Catat 188 Tambang Tak Berizin Selama 2022, Ganjar Bentuk Tim Terpadu Berantas Tambang Ilegal

Saat dilakukan penggrebekan, sedang ada aktivitas pengerukan dan penambangan material berupa tanah urug.

"Di sana juga tidak mempunyai izin dari dinas terkait. Pengelolanya berinisial DAS warga Pasucen RT004/RW002, Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati," paparnya.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy menambahkan, perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca juga: Dipicu Masalah Tambang Ilegal, Warga Cegat Iring-iringan Bupati Pasaman Barat

“Kami melengkapi administrasi penyidikan, pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan ahli dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah,” kata Iqbal.

Praktik ilegal seperti itu, sebut Iqbal, melanggar Pasal 158 Undang-Undang nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 2 Tahun 2002 tentang Cipta Kerja.

"Akhir-akhir ini banyak berita penambangan ilegal. Pengungkapan ini merupakan salah satu jawaban bahwa Polda Jateng mempunyai komitmen serius dalam menangani masalah penambangan minerba di Jawa Tengah," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
ambil tanah urug penambang ilegal lh in lh,cba polisi cri penambang emas yg jels2 merusak hutan.ikeja sampah heboh


Terkini Lainnya
Teman SMP Ungkap Megawati Hangestri Pernah Tak Percaya Diri soal Asmara
Teman SMP Ungkap Megawati Hangestri Pernah Tak Percaya Diri soal Asmara
Regional
3 Remaja Kelelahan Saat Berburu Ikan Mati di Sungai Batanghari, 1 Tewas
3 Remaja Kelelahan Saat Berburu Ikan Mati di Sungai Batanghari, 1 Tewas
Regional
Meriah, Warga Bangkalan Pawai Lampion dan Pasang Seribu Obor Peringati 10 Muharram
Meriah, Warga Bangkalan Pawai Lampion dan Pasang Seribu Obor Peringati 10 Muharram
Regional
Biddokkes Polda Jatim Terima Laporan 39 Nama Korban Insiden KMP Tunu Pratama Jaya
Biddokkes Polda Jatim Terima Laporan 39 Nama Korban Insiden KMP Tunu Pratama Jaya
Regional
Ojol Tewas Ditabrak Truk di Jambi, Sopir Diduga Mengantuk
Ojol Tewas Ditabrak Truk di Jambi, Sopir Diduga Mengantuk
Regional
Tim BPBD Terjebak Macet saat Menuju Lokasi Banjir di Puncak Bogor
Tim BPBD Terjebak Macet saat Menuju Lokasi Banjir di Puncak Bogor
Regional
 Jip Wisata Bromo Bawa 2 WNA China Terjun ke Jurang Sedalam 60 Meter
Jip Wisata Bromo Bawa 2 WNA China Terjun ke Jurang Sedalam 60 Meter
Regional
3 Orang Ganti Pelat BMW Cristiano Tarigan, Polisi: Mereka Tidak Disuruh Siapa-Siapa
3 Orang Ganti Pelat BMW Cristiano Tarigan, Polisi: Mereka Tidak Disuruh Siapa-Siapa
Regional
Satgas Damai Cartenz Tembak Anggota KKB Enos Tipagau hingga Tewas
Satgas Damai Cartenz Tembak Anggota KKB Enos Tipagau hingga Tewas
Regional
Pelecehan oleh Pembina Pramuka di Samarinda, Korban Kecewa Laporan ke Polisi Diabaikan
Pelecehan oleh Pembina Pramuka di Samarinda, Korban Kecewa Laporan ke Polisi Diabaikan
Regional
Dua Bocah di Sambas Tewas Tenggelam di Parit Sawah, Polisi Imbau Orang Tua Lebih Waspada
Dua Bocah di Sambas Tewas Tenggelam di Parit Sawah, Polisi Imbau Orang Tua Lebih Waspada
Regional
Dua Petugas Damkar Tersengat Listrik Saat Padamkan 3 Rumah Terbakar di Pontianak
Dua Petugas Damkar Tersengat Listrik Saat Padamkan 3 Rumah Terbakar di Pontianak
Regional
Mobil Pencuri Kambing Tercebur Tambak di Aceh Utara, 1 Tewas, 1 Ditangkap
Mobil Pencuri Kambing Tercebur Tambak di Aceh Utara, 1 Tewas, 1 Ditangkap
Regional
Usai Curi Buah Sawit, 3 Pelaku Datangi Rumah Korban di Bangka Barat dan Minta Maaf
Usai Curi Buah Sawit, 3 Pelaku Datangi Rumah Korban di Bangka Barat dan Minta Maaf
Regional
Muncul Usulan 5 Hari Sekolah di Purworejo, Langsung Ditolak Banyak Pihak
Muncul Usulan 5 Hari Sekolah di Purworejo, Langsung Ditolak Banyak Pihak
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau