Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Tak Diberi Biaya Nikah, Remaja 17 Tahun di Jambi Bakar Rumah Sendiri

Kompas.com - 09/02/2023, 07:38 WIB
Jaka Hendra Baittri,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KOMPAS.COM, JAMBI – Seorang remaja berinisial RS (17) nekad membakar rumah yang ditinggali ayahnya di Kabupaten Tebo, Jambi karena tidak diberi biaya untuk menikah.

Kebakaran terjadi di rumah Amri, yang beralamat di Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi pada Sabtu (4/2/2023).

Tiga minggu sebelumnya, RS ditangkap warga karena membawa lari seorang gadis. Warga pun meminta mereka dinikahkan.

“Kebetulan anak ini, pada tiga minggu sebelumnya, ditangkap warga karena bawa lari anak perempuan. Jadi kemudian dikumpulkan oleh orang-orang tua di sana, disuruh menikahlah mereka,” kata Kanit reskrim Polsek Tebo Tengah Aipda Doma via telepon, pada Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Bermula dari Diejek Anak Muda, Pecatan TNI di Jambi yang Jadi ODGJ Bakar Rumah Orangtua

Kemudian RS meminta biaya nikah kepada ayahnya.

“Jadi bapak ibu anak ini sudah cerai, dia minta biaya nikah sama bapaknya. Cuma bapaknya tidak menyanggupi,” katanya.

“Motifnya yang kami dapatkan dari keterangan saksi dan juga keterangan pelaku bahwa pelaku ini sakit hati dengan ayahnya,” sambung dia.

Salah satu anggota keluarga sempat menawarkan untuk menjual rumah ayahnya tersebut sebagai modal nikah. Namun ayah RS, Amri, menolak karena rumah itu satu-satunya tempat tinggal mereka.

“Jadi pada malam itu, pelaku sudah ada niat untuk bakar malam hari. Cuma memang niat pelaku bukan mau mencelakakan bapaknya. Cuma hanya ingin bakar rumahnya. Akhirnya terlaksana pagi saat bapaknya berangkat kerja,” katanya.

Ketika diwawancara wartawan, RS mengaku berencana membakar rumahnya sejak malam dengan mempersiapkan 3 liter minyak.

Namun karena ayahnya tidur pada malam hari, niat itu diurungkannya hingga keesokan hari saat ayahnya pergi ke kebun.

“Tapi mikir juga (kalau bakar rumah malam hari) bapak aku ada di dalam (rumah). Takut mati pula, susah. Jadi yang mau dibakar cuma rumah, bukan dia (bapak),” katanya saat duduk di kantor polisi.

Baca juga: Aksi Ibu Bakar Bayi karena Dituduh Hasil Hubungan Gelap, Tak Ada yang Bantu Persalinan hingga Korban Ditemukan di Tungku Perapian

Ayahnya yang mengetahui perbuatan anaknya langsung membawa RS ke Polsek Tebo Tengah. Saat ini RS masih menjalani pemeriksaan.

RS disangkakan pasal 187 ayat 1 yang berbunyi dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

Meski RS masih di bawah umur, tersangka tidak dapat dilakukan diversi karena hukumannya di atas 7 tahun. Diversi adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Toko Seragam di Solo Diserbu Pembeli, Antrean Mengular hingga Menunggu Sampai 3 Jam
Toko Seragam di Solo Diserbu Pembeli, Antrean Mengular hingga Menunggu Sampai 3 Jam
Regional
Kadisdik Semarang Ungkap Intervensi Suami Mbak Ita dalam Proyek Meja Kursi Rp 20 Miliar
Kadisdik Semarang Ungkap Intervensi Suami Mbak Ita dalam Proyek Meja Kursi Rp 20 Miliar
Regional
Polisi Ungkap Penyebab Ledakan SPBU Gedongtengen: Percikan dari Pompa Bermasalah
Polisi Ungkap Penyebab Ledakan SPBU Gedongtengen: Percikan dari Pompa Bermasalah
Regional
PDAM Bongkar Pencurian Air di Makassar, Pelaku Gunakan Mesin untuk Tarik Air
PDAM Bongkar Pencurian Air di Makassar, Pelaku Gunakan Mesin untuk Tarik Air
Regional
Penemuan Kain Misterius di Plafon Cungkup Makam Boyolali, Akhirnya Dikubur Pengurus Makam
Penemuan Kain Misterius di Plafon Cungkup Makam Boyolali, Akhirnya Dikubur Pengurus Makam
Regional
Pengakuan Keluarga M, Wanita Asal Jambi Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Pengakuan Keluarga M, Wanita Asal Jambi Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Regional
Kejati Sumsel Geledah Rumah Mantan Gubernur Alex Noerdin Terkait Pasar Cinde
Kejati Sumsel Geledah Rumah Mantan Gubernur Alex Noerdin Terkait Pasar Cinde
Regional
Dana Bagi Hasil Belum Dibayar Pusat, APBD Kalteng “Boncos” Hampir Rp 1 Triliun
Dana Bagi Hasil Belum Dibayar Pusat, APBD Kalteng “Boncos” Hampir Rp 1 Triliun
Regional
Terlibat Pembunuhan Berencana, Bapak dan Anak di Tanimbar Maluku Divonis Bersalah
Terlibat Pembunuhan Berencana, Bapak dan Anak di Tanimbar Maluku Divonis Bersalah
Regional
Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi, Jalur Utama Maumere-Larantuka Mulai Dibersihkan
Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi, Jalur Utama Maumere-Larantuka Mulai Dibersihkan
Regional
Sekolah Tak Lagi Jual Seragam, Penjahit Banyumas Kewalahan Terima Order
Sekolah Tak Lagi Jual Seragam, Penjahit Banyumas Kewalahan Terima Order
Regional
Gadis 13 Tahun di Bima Jadi Korban Pemerkosaan, 3 Pelajar Ditangkap
Gadis 13 Tahun di Bima Jadi Korban Pemerkosaan, 3 Pelajar Ditangkap
Regional
Pengelola Gusur PKL di Akses Masuk Gerbang Tol Bakter Lampung
Pengelola Gusur PKL di Akses Masuk Gerbang Tol Bakter Lampung
Regional
Longboat yang Tabrak Karang hingga Terbelah Dua di Laut Maluku Diduga Selundupkan BBM Ilegal
Longboat yang Tabrak Karang hingga Terbelah Dua di Laut Maluku Diduga Selundupkan BBM Ilegal
Regional
Kegigihan Nakes di Lereng Lewotobi Setia Layani Pasien di Tengah Hujan Abu Vulkanik
Kegigihan Nakes di Lereng Lewotobi Setia Layani Pasien di Tengah Hujan Abu Vulkanik
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau