Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Jari Bayi Terpotong Dipastikan Cacat Permanen, Operasi Penyambungan Dinilai Gagal akibat Pembusukan

Kompas.com - 11/02/2023, 14:25 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

2

KOMPAS.com - Kondisi jari bayi berinisial AR dipastikan akan mengalami cacat seumur hidup karena terpotong dan operasi penyambungan yang dianggap gagal.

Jari kelingking AR putus tergunting oleh perawat Rumah Sakit Muhammadiyah, kemudian pihak rumah sakit berusaha melakukan operasi penyambungan jari berusia delapan bulan tersebut.

Namun ternyata operasi tersebut tidak berjalan lancar, jari AR justru mengalami pembusukan sehingga dipastikan akan cacat permanen.

Hal ini disampaikan kuasa hukum keluarga korban Titis Rachmawati dalam keterangan resminya, Jumat (10/2/2023).

Titis mengungkap, setelah proses operasi penyambungan jari AR dilakukan pada Jumat (3/2/2023) lalu, perban jari AR pun akhirnya dibuka.

Baca juga: Baru Rampung, Jalan Senilai Rp 15 Miliar Sudah 2 Kali Ambles dan Nyaris Putus

Namun ketika dibuka, ayah kandung AR, Suparman (38) terkejut melihat kelingkung anaknya mengalami pembusukan setelah operasi penyambungan.

“Daging jari yang putus itu membusuk, akibatnya AR tidak memiliki kuku dan dipastikan cacat permanen,” kata Titis, Jumat (10/2/2023).

Menurutnya, kondisi pembusukan ini juga telah dilihat olehnya langsung. Dia menilai operasi penyamhungan yang dilakukan pihak rumah sakit dinilai gagal.

Baca juga: Jeritan Warga Saat Rekeningnya Diblokir PPATK: Dari Tabungan Darurat hingga Rekening Anak

Selain itu, dari hasil keterangan Titis mengungkap bahwa DN oknum perawat yang telah menggunting jari kelingking AR tidak menggunakan gunting besi.

“Jadi gunting yang digunakan untuk buka perban itu bukanlah gunting medis. Itu sebenarnya sudah salah,” ujarnya.

Ia pun memastikan kasus ini tetap bergulir. Suparman sebagai orangtua korban belum berencana untuk mencabut laporan atau pun menempuh jalur damai.

“AR sekarang masih butuh perawatan di rumah sakit,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang resmi menahan DN (34) perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang yang menjadi tersangka atas kasus terpotongnya jari bayi usia delapan bulan inisial AR.

Baca juga: Alami Pembusukan, Proses Penyambungan Jari Bayi Terpotong Gagal

Penahanan DN tersebut, setelah penyidik sebelumnya memeriksa DN sebagai tersangka yang berlangsung sejak Rabu (9/2/2023).

“Terhitung hari ini, tersangka DN resmi kami tahan untuk proses pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Kamis (9/2/2023).

Menurut Haris, dari hasil pemeriksaan penyidik, DN dipastikan telah melakukan kelalaian ketika akan mengganti selang infus saat AR di rawat di rumah sakit Muhammadiyah Palembang.

Baca juga: Surat Panggilan Sidang Ijazah Jokowi ke Roy Suryo dkk Dikembalikan

Jari bayi perempuan tersebut terpotong hingga putus sampai akhirnya harus menjalani proses operasi penyambungan kembali.

“Kami menyita barang bukti berupa gunting yang digunakan oleh pelaku,” ujarnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

2
Komentar
andaikan saja bisa ditangani secepatnya oleh dokter spesialis bedah plastik kemungkinan besar jari bayi tersebut masih dapat dipertahankan dan tidak mengalami cacat permanen. tampaknya micro surgery penting dalam beberapa kasus.


Terkini Lainnya
Pilu Tita, Jual Nastar untuk Bertahan Hidup, Malah Digugat Eks Kantor Rp 120 Juta
Pilu Tita, Jual Nastar untuk Bertahan Hidup, Malah Digugat Eks Kantor Rp 120 Juta
Regional
Rekening Anak Diblokir PPATK, Warga Gagal Beli Buku Pelajaran
Rekening Anak Diblokir PPATK, Warga Gagal Beli Buku Pelajaran
Regional
Bentrok Berdarah Geng Motor di Cilacap, 1 Tewas dan 4 Orang Jadi Tersangka
Bentrok Berdarah Geng Motor di Cilacap, 1 Tewas dan 4 Orang Jadi Tersangka
Regional
Stasiun Meteorologi Ternate: Kondisi Gelombang dan Cuaca di Maluku Utara Aman untuk Pelayaran
Stasiun Meteorologi Ternate: Kondisi Gelombang dan Cuaca di Maluku Utara Aman untuk Pelayaran
Regional
Usai Minta Maaf, Wagub Maluku Abdullah Vanath Tegaskan Siap Hadapi Proses Hukum
Usai Minta Maaf, Wagub Maluku Abdullah Vanath Tegaskan Siap Hadapi Proses Hukum
Regional
Kekerasan Seksual oleh Guru Besar Unsoed, Korban Mendapatkan Pendampingan
Kekerasan Seksual oleh Guru Besar Unsoed, Korban Mendapatkan Pendampingan
Regional
Komplotan Judi Online di Bantul 'Akali Sistem' dengan Puluhan Akun Baru Setiap Hari
Komplotan Judi Online di Bantul "Akali Sistem" dengan Puluhan Akun Baru Setiap Hari
Regional
Pernyataannya Soal Legalisasi Miras Picu Kegaduhan, Wagub Maluku Minta Maaf
Pernyataannya Soal Legalisasi Miras Picu Kegaduhan, Wagub Maluku Minta Maaf
Regional
Jaksa Tuntut Hak Politik Mbak Ita dan Suami Dicabut, Kuasa Hukum: Sudah Sepuh, Tak Ada Keinginan Lagi...
Jaksa Tuntut Hak Politik Mbak Ita dan Suami Dicabut, Kuasa Hukum: Sudah Sepuh, Tak Ada Keinginan Lagi...
Regional
Pengiriman Sabu 3 Kg via Pikap Sayur ke Kalteng Gagal, Kurir Dijanjikan Rp 240 Juta
Pengiriman Sabu 3 Kg via Pikap Sayur ke Kalteng Gagal, Kurir Dijanjikan Rp 240 Juta
Regional
BNN dan Polisi Bersenjata Geledah Rumah Crazy Rich Sumsel, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba
BNN dan Polisi Bersenjata Geledah Rumah Crazy Rich Sumsel, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba
Regional
Bupati Al-Farlaky: 798 Sumur Minyak Rakyat Aceh Timur Segera Dilegalkan
Bupati Al-Farlaky: 798 Sumur Minyak Rakyat Aceh Timur Segera Dilegalkan
Regional
Pemprov Aceh Terima Dana Otsus Tahap II Rp 1,5 Triliun
Pemprov Aceh Terima Dana Otsus Tahap II Rp 1,5 Triliun
Regional
Sidang Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Serang Banten Ricuh
Sidang Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Serang Banten Ricuh
Regional
Sumanto Juga Manusia: Peran Negara Membungkam Bisikan Gaib Sang Kanibal
Sumanto Juga Manusia: Peran Negara Membungkam Bisikan Gaib Sang Kanibal
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau