Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Bandar Narkoba di Lampung Sandera Istri dan Anak, Ancam Pakai Pisau Saat Hendak Ditangkap Polisi

Kompas.com - 12/02/2023, 21:49 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Bandar sabu-sabu di Kecamatan Tanggamus, Lampung nekat menyandera anak dan istrinya saat hendak ditangkap polisi.

Pelaku berinisial FRD melakukan aksi sandera istri dan anak serta mengancam mereka menggunakan pisau agar tidak ditangkap oleh polisi.

Kepala Satnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi mengatakan peristiwa itu terjadi saat anggotanya hendak menangkap tersangka berinisial FRD di Kecamatan Kota Agung Barat, Kamis (9/2/2023).

"Iya benar, kejadiannya di rumah tersangka hari Kamis kemarin," kata Deddy saat dihubungi, Minggu (12/2/2023) pagi.

FRD dilaporkan oleh masyarakat sekitar karena sering melakukan transaksi narkoba.

Kronologi kejadian

Baca juga: Detik-detik Pengedar Narkoba Ditangkap Saat Resepsi Pernikahan Anaknya, Keluarga Menanggung Malu

Setelah mendapatkan informasi dan barang bukti awal, anggota kepolisian lalu menuju ke rumah FRD untuk menangkapnya, pada Kamis (9/2/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat polisi menggerebek kediaman tersangka dan hendak menangkap, bandar narkoba ini melakukan perlawanan dan mengeluarkan pisau.

"Tersangka lalu menyandera anak dan istrinya di dalam rumah sambil menyuruh anggota pergi jika ingin kedua sandera selamat," kata Deddy.

Deddy mengatakan, keributan yang terjadi di rumah tersangka sempat memancing warga dan keluarga FRD mendatangi lokasi.

"Keluarga FRD menyuruh anggota (polisi) supaya pergi dan melepaskan dia," kata Deddy.

Melihat aksi FRD, anggota lalu membujuk tersangka agar melepaskan sandera.

Pihaknya memberi pengertian kepada keluarga bahwa FRD telah mengedarkan narkotika.

"Tersangka akhirnya melepaskan sandera dan bersedia dibawa ke Mapolres Tanggamus," kata Deddy.

Dari penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti sabu-sabu seberat 3,14 gram yang dikemas dalam sembilan paket di kantong celana FRD.

Baca juga: Bandar Narkoba di Lampung Sandera Istri dan Anaknya, Ancam dengan Pisau Supaya Tak Ditangkap Polisi

Berdasarkan keterangan tersangka, sejumlah paket sabu tersebut merupakan siap edar dengan harga jual bervariasi antara Rp 150.000-Rp 250.000.

Tersangka dan barang bukti saat ini ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka dijerat Pasal 112 dan Pasal 124 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 20 tahun penjara," kata Deddy.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor Pythag Kurniati)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
lampung gitu lohh


Terkini Lainnya
Ini Alasan RMB-ATK Gugat Hasil PSU Palopo dan Minta Naili-Syarifuddin Didiskualifikasi
Ini Alasan RMB-ATK Gugat Hasil PSU Palopo dan Minta Naili-Syarifuddin Didiskualifikasi
Regional
Rektor UIN Aceh soal Hasil Polemik 4 Pulau: Ini Pemulihan Martabat Masyarakat Pesisir
Rektor UIN Aceh soal Hasil Polemik 4 Pulau: Ini Pemulihan Martabat Masyarakat Pesisir
Regional
Polisi Temukan 4 Ton Limbah Medis Ilegal Dekat Permukiman di Pekanbaru
Polisi Temukan 4 Ton Limbah Medis Ilegal Dekat Permukiman di Pekanbaru
Regional
Tak Pakai Sistem 'Sanitary Landfill', TPA Darupono Kendal Terancam Ditutup Kementerian LH
Tak Pakai Sistem "Sanitary Landfill", TPA Darupono Kendal Terancam Ditutup Kementerian LH
Regional
IDI Samarinda Jamin Independensi Proses Dugaan Malapraktik RS Darjat, Terlapor Segera Dipanggil
IDI Samarinda Jamin Independensi Proses Dugaan Malapraktik RS Darjat, Terlapor Segera Dipanggil
Regional
Ditabrak Mobil yang Ditumpangi Anggota DPRD NTT, Seorang Dokter Tewas
Ditabrak Mobil yang Ditumpangi Anggota DPRD NTT, Seorang Dokter Tewas
Regional
Kronologi Staf Media Prabowo Jadi Korban 'Love Scamming', Pelaku Ngaku Pilot Emirates
Kronologi Staf Media Prabowo Jadi Korban "Love Scamming", Pelaku Ngaku Pilot Emirates
Regional
Proyek Pengembangan Bandara Rahadi Oesman Ketapang Diduga Dikorupsi Rp 8 Miliar, 6 Orang Ditahan
Proyek Pengembangan Bandara Rahadi Oesman Ketapang Diduga Dikorupsi Rp 8 Miliar, 6 Orang Ditahan
Regional
Mobil Muat BBM Ilegal di Baubau Meledak saat Melintas Di Jalan Pahlawan, Pelaku Lari
Mobil Muat BBM Ilegal di Baubau Meledak saat Melintas Di Jalan Pahlawan, Pelaku Lari
Regional
Bandung Kota Cerita, Inisiatif Pemkot Bandung Lestarikan Keberagaman lewat Narasi
Bandung Kota Cerita, Inisiatif Pemkot Bandung Lestarikan Keberagaman lewat Narasi
Regional
Eri Cahyadi: Jika Ada Jukir Liar Minta Uang, Jangan Ragu Tolak Bayar dan Laporkan ke Kami
Eri Cahyadi: Jika Ada Jukir Liar Minta Uang, Jangan Ragu Tolak Bayar dan Laporkan ke Kami
Regional
BI Minta Warga Laporkan bila Ada Penjual Pungut Biaya Tambahan Transaksi QRIS
BI Minta Warga Laporkan bila Ada Penjual Pungut Biaya Tambahan Transaksi QRIS
Regional
731 Ribu Rekening Calon Penerima BSU Jawa Tengah Disetor ke Kemenaker, Target Pendataan 2,4 Juta Selesai 20 Juni
731 Ribu Rekening Calon Penerima BSU Jawa Tengah Disetor ke Kemenaker, Target Pendataan 2,4 Juta Selesai 20 Juni
Regional
Penipuan Berkedok Aktivisasi IKD marak, Disdukcapil Gunungkidul: Kami Tak Pernah Kontak lewat WA
Penipuan Berkedok Aktivisasi IKD marak, Disdukcapil Gunungkidul: Kami Tak Pernah Kontak lewat WA
Regional
Korban Malpraktik di RS Darjat Masih Derita Nyeri Pascabedah, IDI Samarinda Mulai Proses Laporan
Korban Malpraktik di RS Darjat Masih Derita Nyeri Pascabedah, IDI Samarinda Mulai Proses Laporan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau