Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Bandar Narkoba di Lampung Sandera Istri dan Anak, Ancam Pakai Pisau Saat Hendak Ditangkap Polisi

Kompas.com - 12/02/2023, 21:49 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Bandar sabu-sabu di Kecamatan Tanggamus, Lampung nekat menyandera anak dan istrinya saat hendak ditangkap polisi.

Pelaku berinisial FRD melakukan aksi sandera istri dan anak serta mengancam mereka menggunakan pisau agar tidak ditangkap oleh polisi.

Kepala Satnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi mengatakan peristiwa itu terjadi saat anggotanya hendak menangkap tersangka berinisial FRD di Kecamatan Kota Agung Barat, Kamis (9/2/2023).

"Iya benar, kejadiannya di rumah tersangka hari Kamis kemarin," kata Deddy saat dihubungi, Minggu (12/2/2023) pagi.

FRD dilaporkan oleh masyarakat sekitar karena sering melakukan transaksi narkoba.

Kronologi kejadian

Baca juga: Detik-detik Pengedar Narkoba Ditangkap Saat Resepsi Pernikahan Anaknya, Keluarga Menanggung Malu

Setelah mendapatkan informasi dan barang bukti awal, anggota kepolisian lalu menuju ke rumah FRD untuk menangkapnya, pada Kamis (9/2/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat polisi menggerebek kediaman tersangka dan hendak menangkap, bandar narkoba ini melakukan perlawanan dan mengeluarkan pisau.

"Tersangka lalu menyandera anak dan istrinya di dalam rumah sambil menyuruh anggota pergi jika ingin kedua sandera selamat," kata Deddy.

Deddy mengatakan, keributan yang terjadi di rumah tersangka sempat memancing warga dan keluarga FRD mendatangi lokasi.

"Keluarga FRD menyuruh anggota (polisi) supaya pergi dan melepaskan dia," kata Deddy.

Melihat aksi FRD, anggota lalu membujuk tersangka agar melepaskan sandera.

Pihaknya memberi pengertian kepada keluarga bahwa FRD telah mengedarkan narkotika.

"Tersangka akhirnya melepaskan sandera dan bersedia dibawa ke Mapolres Tanggamus," kata Deddy.

Dari penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti sabu-sabu seberat 3,14 gram yang dikemas dalam sembilan paket di kantong celana FRD.

Baca juga: Bandar Narkoba di Lampung Sandera Istri dan Anaknya, Ancam dengan Pisau Supaya Tak Ditangkap Polisi

Berdasarkan keterangan tersangka, sejumlah paket sabu tersebut merupakan siap edar dengan harga jual bervariasi antara Rp 150.000-Rp 250.000.

Tersangka dan barang bukti saat ini ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka dijerat Pasal 112 dan Pasal 124 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 20 tahun penjara," kata Deddy.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor Pythag Kurniati)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
lampung gitu lohh


Terkini Lainnya
Eks Wali Kota Palembang Harnojoyo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde
Eks Wali Kota Palembang Harnojoyo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde
Regional
Awal Oktober, Calon Investor Pelabuhan Internasional Asal Spanyol Kunjungi Jepara
Awal Oktober, Calon Investor Pelabuhan Internasional Asal Spanyol Kunjungi Jepara
Regional
Darurat Sampah di Jateng, TPA Pekalongan Ditutup, Pemprov Genjot Proyek RDF
Darurat Sampah di Jateng, TPA Pekalongan Ditutup, Pemprov Genjot Proyek RDF
Regional
Jaksa Periksa Mantan Bupati Sabu Raijua NTT terkait Kasus Korupsi Tata Niaga Garam
Jaksa Periksa Mantan Bupati Sabu Raijua NTT terkait Kasus Korupsi Tata Niaga Garam
Regional
Tak Ada Jembatan, Warga di Pulau Seram Maluku Tandu  Nenek yang Sakit Seberangi Sungai
Tak Ada Jembatan, Warga di Pulau Seram Maluku Tandu Nenek yang Sakit Seberangi Sungai
Regional
MK Putuskan Sekolah Gratis, Taj Yasin: Jateng Dukung, tapi Ada Tantangan Besar
MK Putuskan Sekolah Gratis, Taj Yasin: Jateng Dukung, tapi Ada Tantangan Besar
Regional
Bentrok Berdarah Sebabkan 2 Orang Tewas di Sumbawa, Polisi Buru Pelaku
Bentrok Berdarah Sebabkan 2 Orang Tewas di Sumbawa, Polisi Buru Pelaku
Regional
Gunung Lewotobi Meletus Dahsyat, Warga Panik Lari Berhamburan
Gunung Lewotobi Meletus Dahsyat, Warga Panik Lari Berhamburan
Regional
Proyek Rp 210 Miliar The Aloon-aloon Magelang Dibuka November 2025, Ada Mal dan Hotel
Proyek Rp 210 Miliar The Aloon-aloon Magelang Dibuka November 2025, Ada Mal dan Hotel
Regional
Buron 15 Tahun, DPO Korupsi Dana Desa di Semarang Ditangkap
Buron 15 Tahun, DPO Korupsi Dana Desa di Semarang Ditangkap
Regional
Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde, Eks Walkot Palembang Harnojoyo Minta Maaf
Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde, Eks Walkot Palembang Harnojoyo Minta Maaf
Regional
Korupsi Pasar Cinde, Eks Walkot Palembang Beri Diskon Pajak Rp 1,1 M, lalu Terima Setoran
Korupsi Pasar Cinde, Eks Walkot Palembang Beri Diskon Pajak Rp 1,1 M, lalu Terima Setoran
Regional
Imbas Erupsi Gunung Lewotobi, 15 Penerbangan di Bandara Komodo Batal
Imbas Erupsi Gunung Lewotobi, 15 Penerbangan di Bandara Komodo Batal
Regional
Malam Ini, Gunung Lewotobi Kembali Meletus Dahsyat, Tinggi Kolom Abu 13 Kilometer
Malam Ini, Gunung Lewotobi Kembali Meletus Dahsyat, Tinggi Kolom Abu 13 Kilometer
Regional
Gubernur Jateng: Jangan Coba-coba Menimbun Bahan Pokok!
Gubernur Jateng: Jangan Coba-coba Menimbun Bahan Pokok!
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau