Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keponakan Dijadikan PSK, Pasutri di Lampung Ditangkap Polisi

Kompas.com - 16/02/2023, 09:55 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Pasangan suami - istri (pasutri) di Kota Bandar Lampung diciduk polisi lantaran menjadikan keponakannya pekerja seks komersial (PSK).

Pasutri ini menjajakan remaja putri yang masih usia anak melalui aplikasi Michat

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan kedua pelaku tersebut telah ditangkap pada Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Ungkap Prostitusi Aplikasi Kencan, Polres Berau Amankan Seorang Wanita yang Jadi Muncikari

Menurut Dennis, kedua pelaku adalah pasutri yang berinisial AP (24, suami) dan GS (18, istri). Pasangan muda ini warga Kecamatan Kemiling.

"Motif pasangan muda ini menjajakan korban ke lelaki hidung belang karena masalah ekonomi," kata Dennis di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (16/2/2023) pagi.

Dari pengungkapan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, pasutri ini menjadi muncikari atas GDA (13).

"Korban inisial GDA terhitung masih keponakan pelaku, masih kerabat mereka," kata Dennis.

Baca juga: Jual Gadis Muda Rp 2,5 Juta, Muncikari di Lampung Diciduk Polisi

"Dijual" via Michat

Dennis mengungkapkan modus kedua pelaku ini yaitu dengan menginstal aplikasi Michat di ponsel korban. Keduanya lalu bergantian mengambil alih dan menggunakan aplikasi tersebut.

Di aplikasi itu, kedua pelaku mempromosikan korban untuk jasa esek-esek menggunakan akun dan foto korban.

"Tarif yang ditawarkan antara Rp 300.000 sampai Rp 800.000 untuk sekali kencan," kata Dennis.

Baca juga: Ciri Orang Cerdas Menurut Psikolog, Einstein, dan Socrates

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Harga Telur di Ambon Rp 3.000 Per Butir, Warga: Hidup Semakin Susah...
Harga Telur di Ambon Rp 3.000 Per Butir, Warga: Hidup Semakin Susah...
Regional
Seorang Pria Dianiaya di Depan Asrama Koramil Jayapura hingga Tewas, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Seorang Pria Dianiaya di Depan Asrama Koramil Jayapura hingga Tewas, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Regional
Pejabat di Demak Diminta Izinkan Bawahannya yang Mau Antar Anak Hari Pertama Sekolah
Pejabat di Demak Diminta Izinkan Bawahannya yang Mau Antar Anak Hari Pertama Sekolah
Regional
Berpolemik dengan Wakilnya, Gubernur Babel Tegaskan Dirinya Atasan Tertinggi
Berpolemik dengan Wakilnya, Gubernur Babel Tegaskan Dirinya Atasan Tertinggi
Regional
30 Pelari Internasional Ramaikan Kebumen Geopark Trail Run 2025
30 Pelari Internasional Ramaikan Kebumen Geopark Trail Run 2025
Regional
Seorang Warga Sipil Tewas Ditembak di Puncak Jaya, Pelaku Diduga KKB
Seorang Warga Sipil Tewas Ditembak di Puncak Jaya, Pelaku Diduga KKB
Regional
8.523 Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Diklaim 100 Persen Berbadan Hukum
8.523 Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Diklaim 100 Persen Berbadan Hukum
Regional
Menteri LH dan Gubernur Riau Tinjau TNTN, Siapkan Solusi Terbaik untuk Restorasi Hutan
Menteri LH dan Gubernur Riau Tinjau TNTN, Siapkan Solusi Terbaik untuk Restorasi Hutan
Regional
Truk ODOL Tak Masuk Target Operasi Patuh 2025, Pemerintah Fokus Sosialisasi
Truk ODOL Tak Masuk Target Operasi Patuh 2025, Pemerintah Fokus Sosialisasi
Regional
Soal Beras Oplosan, Wamentan: 212 Merek Sedang Ditangani Bareskrim Polri
Soal Beras Oplosan, Wamentan: 212 Merek Sedang Ditangani Bareskrim Polri
Regional
Ahmad Luthfi Undang 8.523 Kepala Desa di Jateng Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih di Klaten
Ahmad Luthfi Undang 8.523 Kepala Desa di Jateng Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih di Klaten
Regional
ASN Demak Tak Wajib Apel, Orang Tua Diperbolehkan Antar Anak Sekolah pada Hari Pertama
ASN Demak Tak Wajib Apel, Orang Tua Diperbolehkan Antar Anak Sekolah pada Hari Pertama
Regional
Senin Depan, Presiden Prabowo Luncurkan Kopdes Merah Putih di Klaten
Senin Depan, Presiden Prabowo Luncurkan Kopdes Merah Putih di Klaten
Regional
Detik-detik IRT Pedagang Kopi di Lampung Lawan Begal yang Ambil Motornya
Detik-detik IRT Pedagang Kopi di Lampung Lawan Begal yang Ambil Motornya
Regional
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nurhadi Keberatan Penerapan Pasal Pidana Penganiayaan
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nurhadi Keberatan Penerapan Pasal Pidana Penganiayaan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Besaran Denda Tilang Saat Operasi Patuh 2025
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau