Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Panti Asuhan di Purwokerto Cabuli Anak Asuhnya yang Sedang Sakit, Modusnya Beri Pijatan

Kompas.com - 17/02/2023, 10:45 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial UP (51), pemilik panti asuhan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah mencabuli anak asuhnya.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi menjelaskan, peristiwa itu terjadi di kamar rumah tersangka pada Oktober 2022. Saat itu, korban yang merupakan gadis berinisial MA (17) sedang sakit.

"Modus pelaku memijat korban yang sedang sakit untuk kesembuhan. Namun saat memijat korban, pelaku memfokuskan pijatannya di area sensitif korban," ungkap Agus kepada wartawan.

Baca juga: Korban Pencabulan Eks Ketua Demokrat Probolinggo Cabut Laporan, Minta Perkara Diselesaikan

Menurut Agus, korban sempat menyingkirkan tangan tersangka saat menyentuh daerah sensitif. Namun pada akhirnya korban hanya diam karena takut dengan tersangka.

Kasus itu akhirnya terungkap setelah keluarga korban curiga karena dipersulit saat akan menengok korban. Bahkan, tersangka meminta sejumlah uang apabila korban akan pindah dari panti asuhan.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Atas peristiwa itu, ibu korban melaporkannya ke Mapolsek Purwokerto Barat.

"Setelah dilakukan pendalaman korban mengaku pernah dipegang bagian sensitifnya sebanyak tiga kali. Setelah divisum korban akhirnya mengatakan bahwa pelaku pernah mencabuli," jelas Agus.

Agus mengatakan, panti asuhan yang dikelola tersangka telah tutup sejak setahun yang lalu. Sehingga, korban pindah ke rumah tersangka yang tidak jauh dari lokasi panti asuhan.

"Anak panti asuhan ini hanya tinggal dua saja, korban dan kakak laki-lakinya. Mereka tinggal bersama tersangka. Korban tinggal di panti sejak kelas 5 SD, korban ini yatim," ujar Agus.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
wah ,ini satu lagi turunan bani ngacengan.


Terkini Lainnya
Kebun Sawit TN Tesso Nilo Bakal Dikelola BUMN, Warga Menolak
Kebun Sawit TN Tesso Nilo Bakal Dikelola BUMN, Warga Menolak
Regional
Pagi Ini, Gunung Ile Lewotolok Meletus 48 Kali dengan Lontaran Lava Pijar 500 Meter
Pagi Ini, Gunung Ile Lewotolok Meletus 48 Kali dengan Lontaran Lava Pijar 500 Meter
Regional
8 Pelaku Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo Ditangkap, 3 Jadi Tersangka
8 Pelaku Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo Ditangkap, 3 Jadi Tersangka
Regional
Pencuri 'Jack Hammer' Tewas Dianiaya di Sumbawa, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Pencuri "Jack Hammer" Tewas Dianiaya di Sumbawa, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Regional
BNNP Malut Bersih-bersih Narkoba, Gandeng 18 Tempat Hiburan Malam
BNNP Malut Bersih-bersih Narkoba, Gandeng 18 Tempat Hiburan Malam
Regional
Saat Gajah Berduka, Ini Cara Mereka Mengenang yang Mati
Saat Gajah Berduka, Ini Cara Mereka Mengenang yang Mati
Regional
Membeludak, Lebih dari 3.000 Peserta Ikut turnamen Olahraga Otak
Membeludak, Lebih dari 3.000 Peserta Ikut turnamen Olahraga Otak
Regional
Komplek Pemakaman di Pulau Kelang Maluku Hancur Disapu Ombak, Tulang Belulang Berserakan
Komplek Pemakaman di Pulau Kelang Maluku Hancur Disapu Ombak, Tulang Belulang Berserakan
Regional
Istri Brigadir Nurhadi Masih Berduka, Video Call Terakhir Melihat Suaminya Masih Sehat
Istri Brigadir Nurhadi Masih Berduka, Video Call Terakhir Melihat Suaminya Masih Sehat
Regional
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet Senam Artistik Riau Puja Urung Umrahkan Ibu dan Menikah
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet Senam Artistik Riau Puja Urung Umrahkan Ibu dan Menikah
Regional
8 Anggota KKB Pelaku Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo Ditangkap
8 Anggota KKB Pelaku Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo Ditangkap
Regional
Sekolah Rakyat di Cepu Blora Dibuka 14 Juli, Sasar Pelajar Kurang Mampu
Sekolah Rakyat di Cepu Blora Dibuka 14 Juli, Sasar Pelajar Kurang Mampu
Regional
Masak Sayur Berujung Petaka, Ayah dan Anak di Lubuklinggau Terbakar
Masak Sayur Berujung Petaka, Ayah dan Anak di Lubuklinggau Terbakar
Regional
Lobi Gubernur Bengkulu Berbuah Rp 78 Miliar, Enggano Kecipratan
Lobi Gubernur Bengkulu Berbuah Rp 78 Miliar, Enggano Kecipratan
Regional
Atlet Riau Kecewa Bonus Tak Cair, Seniman: Jangan Iri pada Rayyan
Atlet Riau Kecewa Bonus Tak Cair, Seniman: Jangan Iri pada Rayyan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Belum Terlihat Usai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, di Mana Riza Chalid?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau