Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pegawai BP3TKI Otaki Pengiriman PMI Ilegal, Kirim 1 Orang Dibayar Rp 2 Juta

Kompas.com - 21/02/2023, 15:39 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten berhasil membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk dipekerjakan ke Timur Tengah.

Empat orang tersangka berhasil diamankan, salah satunya mantan pegawai Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Serang berinisal BT(33).

"Salah satu tersangka adalah mantan pegawai BP3TKI, jadi tersangka BT ini mengetahui mekanisme pengiriman tenaga kerja ke luar negeri," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Kepala BP2MI Sebut Ada Mafia Pengiriman PMI Ilegal ke Luar Negeri

Tiga tersangka lainnya yang juga diamankan yakni JB (53) warga Tanara Kabupaten Serang, YA (39) warga Cipondoh Kota Tangerang, dan KA (50) warga Neglasari Kota Tangerang.

Diungkapkan Dian, untuk tersangka JB berperan merekrut, menjemput, dan membawa para korban ke Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta yang akan dikirimkan ke Arab Saudi untuk dijadikan pembantu rumah tangga.

"Sedangkan tersangka KA dan YA bertugas mengawal dan membantu meloloskan para korban dari pemeriksaan Keimigrasian di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta," ungkap Dian.

Jika berhasil, kata Dian, para pelaku akan mendapatkan imbalan uang sebesar Rp 2 juta per orang yang dikirim ke luar negeri tanpa prosedur yang benar.

"Ada tiga warga negara Indonesia ke luar negeri atau Arab Saudi untuk dijadikan pembantu rumah tangga tanpa dokumen yang sah sebagai Pekerja Migran Indonesia," ujar Dian.

Awal mula kasus terungkap

Kasbudit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten AKP Herlia mengatakan, awal mula terbongkarnya pengiriman tiga pekerja migran ke Arab Saudi dari laporan masyarakat masyarakat, pada Sabtu 18 Februari 2023.

Informasi itu, terkait adanya aktivitas mencurigakan dari pelaku yang menjemput 3 perempuan dengan membawa tas.

"Berdasarkan informasi tersebut kami bergerak cepat melakukan surveilence dan penyelidikan sampai di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta dan ditemukan 3 perempuan yang akan diberangkatkan  ke Arab Saudi untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga secara ilegal," kata Herlina.

Ketiga orang itu merupakan warga Serang, Tangerang, dan Pandeglang bersinial TW (22), HPN (24) dan NS (33).

Ketiganya saat diamankan sudah dibekali dengan paspor, visa, tiket penerbangan oleh tersangka.

Baca juga: 8 Orang PMI Ilegal Asal NTT Meninggal di Malaysia Sepanjang 2023

"Hasil pemeriksaan korban, mereka dijanjikan akan digaji sebesar Rp 5 juta perbulan oleh majikannya yang akan menjemput di bandara," ujar dia.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 2 atau Pasal 4 atau Pasal 10 UU TPPO tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman paling singkat 3 Tahun dan paling lama 15 Tahun.

"Sedangkan untuk penanganan tiga orang korban diserahkan ke UPTD PPA Provinsi Banten untuk diberikan perlindungan sebagai korban  TPPO," kata Herlina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Pemilik Kapal Protes Denda Rp 1,6 Miliar dari Imigrasi Nunukan, DPRD: Jangan Dibayar
Pemilik Kapal Protes Denda Rp 1,6 Miliar dari Imigrasi Nunukan, DPRD: Jangan Dibayar
Regional
Banjir Rob Masih Genangi Pantura Demak, Bengkel Dapat Keluhan Motor Mogok hingga Belasan Kali Sehari
Banjir Rob Masih Genangi Pantura Demak, Bengkel Dapat Keluhan Motor Mogok hingga Belasan Kali Sehari
Regional
Sampat Tak Hadir, Bambang Raya Kembali Dipanggil Polda Jateng sebagai Tersangka Karaoke Striptis
Sampat Tak Hadir, Bambang Raya Kembali Dipanggil Polda Jateng sebagai Tersangka Karaoke Striptis
Regional
Pemilik Toko Mama Khas Banjar Divonis Bebas
Pemilik Toko Mama Khas Banjar Divonis Bebas
Regional
Selvi Puji Istri Para Menteri Kabinet Prabowo: Lebih Hebat dari Pak Menterinya
Selvi Puji Istri Para Menteri Kabinet Prabowo: Lebih Hebat dari Pak Menterinya
Regional
Lantik 630 PPPK, Bupati Lumajang: Kalau Ada yang Selingkuh, yang Nyerempet-nyerempet, Setop Hari Ini Juga
Lantik 630 PPPK, Bupati Lumajang: Kalau Ada yang Selingkuh, yang Nyerempet-nyerempet, Setop Hari Ini Juga
Regional
Targetkan PAD 2026 Rp 1 Triliun, Ini Langkah Pemkot Solo
Targetkan PAD 2026 Rp 1 Triliun, Ini Langkah Pemkot Solo
Regional
Bertemu Dasco, Ketua MKD DPR Tunjukkan Bukti 4 Pulau Sah Milik Aceh
Bertemu Dasco, Ketua MKD DPR Tunjukkan Bukti 4 Pulau Sah Milik Aceh
Regional
Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya Dilantik, Ini Pesan Gubernur Papua Tengah
Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya Dilantik, Ini Pesan Gubernur Papua Tengah
Regional
Banjir Rob Genangi Pantura Sayung Demak, Sepeda Motor Mogok
Banjir Rob Genangi Pantura Sayung Demak, Sepeda Motor Mogok
Regional
Anggota Polda Jateng Diduga Tipu Banyak Perempuan Demi Lunasi Utang Pinjol
Anggota Polda Jateng Diduga Tipu Banyak Perempuan Demi Lunasi Utang Pinjol
Regional
Bendahara Rumah Sakit Gelapkan Rp 516 Juta untuk Judi Online di Bengkulu
Bendahara Rumah Sakit Gelapkan Rp 516 Juta untuk Judi Online di Bengkulu
Regional
Viral Ibu Suruh 2 Anaknya Mengemis, Dinsos Pekanbaru Turun Tangan
Viral Ibu Suruh 2 Anaknya Mengemis, Dinsos Pekanbaru Turun Tangan
Regional
Bantah Yusril soal Status 4 Pulau, Pemprov Aceh: Ini Aturan yang Ngomong
Bantah Yusril soal Status 4 Pulau, Pemprov Aceh: Ini Aturan yang Ngomong
Regional
20 Anggota Geng Motor Diamankan setelah Bentrokan di Muaro Jambi
20 Anggota Geng Motor Diamankan setelah Bentrokan di Muaro Jambi
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau