Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Minta Gubernur NTT Kaji Lagi soal Siswa SMA Masuk Pukul 05.00 Pagi

Kompas.com - 28/02/2023, 06:07 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Perwakilan Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton meminta Guberbur NTT Victor Bungtilu Laiskodat memikirkan kembali soal kewajiban siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri masuk pukul 05.00 Wita.

Darius mengatakan, tersebarnya video Gubernur yang meminta siswa SMA masuk pukul 05.00 Wita membuat guru dan orangtua siswa mengadu ke Ombudsman.

Darius mengaku, sejak siang hingga malam, sejumlah keluhan diterimanya dari berbagai pihak.

Baca juga: Tinjau Longsor di Takari, Wakil Gubernur NTT Apresiasi Warga yang Berikan Tanah untuk Jalan Alternatif

"Terkait kebijakan ini, ada beberapa saran yang ingin kami sampaikan," ujar Darius kepada sejumlah wartawan di Kupang, Senin (27/2/2023) malam.

Darius meminta, kebijakan itu didiskusikan terlebih dahulu dengan komite dan orangtua siswa sebelum dilaksanakan sekolah.

"Apa kira-kira urgensinya masuk sekolah jam 05.00 pagi," ujar dia.

Kemudian, perlu juga dipikirkan apakah pada pukul 4.30 Wita, angkutan kota juga sudah beroperasi. Termasuk juga keamanan anak-anak sekolah pada jam tersebut.

Baca juga: Video Gubernur NTT Minta Siswa SMA di Kupang Mulai Pelajaran Jam 5 Pagi, Kepala Dinas Sebut untuk Latih Kedisiplinan

Darius berharap, kebijakan ini ditinjau kembali agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

"Hemat saya, konsep ini perlu dimatangkan dinas dan disosialisasikan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan Viktor Laiskodat meminta pihak SMA dan SMK di wilayah Kota Kupang memulai jam pelajaran pada pukul 05.00 Wita viral di media sosial dan grup WhatsApp.

Dalam tayangan video berdurasi 1 menit 43 detik tersebut tampak Viktor didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi meminta para siswa agar membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
inilah,pejabat yg sangat" dungu serta super gublokk..!!mencari sensasi yg tidak layak sekali...!!! suatu aturan itu syah" saja tetapi yang pd umumnya(standart)nggk asal"an yang membuat aturan.... merugikan sebelah pihak...!!! contoh aturan ini..!!gubernur super" gublokk..!!dungu lagi..!!!


Terkini Lainnya
Bantah Asap Karhutla Sampai ke Negara Tetangga, Kepala BMKG: Ternyata di Malaysia Juga Terbakar
Bantah Asap Karhutla Sampai ke Negara Tetangga, Kepala BMKG: Ternyata di Malaysia Juga Terbakar
Regional
Pasca-konflik Pilkada di Puncak Jaya, Kantor yang Terbakar Akan Dibangun Lagi
Pasca-konflik Pilkada di Puncak Jaya, Kantor yang Terbakar Akan Dibangun Lagi
Regional
Remaja Putri 11 Tahun di Ketapang Dicabuli Abang Angkat Sejak 2022, Diancam jika Melapor
Remaja Putri 11 Tahun di Ketapang Dicabuli Abang Angkat Sejak 2022, Diancam jika Melapor
Regional
Pelajar Bawa Lari Motor Kurir, Sekarung Paket Dibuang Pelaku lalu Hilang
Pelajar Bawa Lari Motor Kurir, Sekarung Paket Dibuang Pelaku lalu Hilang
Regional
Banjir Kembali Terjang Buru Selatan Maluku, Rumah dan Sekolah Terendam
Banjir Kembali Terjang Buru Selatan Maluku, Rumah dan Sekolah Terendam
Regional
3 Hari Kebingungan di Hutan Bangka, Pencari Burung Ditemukan Lemas
3 Hari Kebingungan di Hutan Bangka, Pencari Burung Ditemukan Lemas
Regional
Guru Madin Zuhdi Sudah Bayar Denda Usai Tampar Murid, Malah Diteror LSM Pakai Ancaman Masuk Penjara
Guru Madin Zuhdi Sudah Bayar Denda Usai Tampar Murid, Malah Diteror LSM Pakai Ancaman Masuk Penjara
Regional
Ahmad Luthfi Tegaskan Larangan Potong Dana RTLH Jateng, Mahasiswa Diminta Awasi
Ahmad Luthfi Tegaskan Larangan Potong Dana RTLH Jateng, Mahasiswa Diminta Awasi
Regional
Wapres Gibran Akan Hadiri Pacu Jalur, Kapolda Riau: Jangan Sampai Ada Karhutla, Malu Kita
Wapres Gibran Akan Hadiri Pacu Jalur, Kapolda Riau: Jangan Sampai Ada Karhutla, Malu Kita
Regional
Aske Mabel, Eks Anggota Polri yang Bergabung dengan KKB Divonis 8 Tahun Penjara
Aske Mabel, Eks Anggota Polri yang Bergabung dengan KKB Divonis 8 Tahun Penjara
Regional
Di Tengah Suasana Duka Kematian Ibu Korban, Pria di Kota Batu Cabuli Ponakannya
Di Tengah Suasana Duka Kematian Ibu Korban, Pria di Kota Batu Cabuli Ponakannya
Regional
Dituduh Jual Penghapusan Karma, Vihara di Samarinda Tempuh Jalur Hukum
Dituduh Jual Penghapusan Karma, Vihara di Samarinda Tempuh Jalur Hukum
Regional
Pantau Karhutla Gunakan Helikopter, Menteri Hanif: Kebakaran Besar, Titik Api di Bukit
Pantau Karhutla Gunakan Helikopter, Menteri Hanif: Kebakaran Besar, Titik Api di Bukit
Regional
2 Kali Cabuli Anak di Bawah Umur di Pantai, Pria Maluku Tengah Divonis 9 Tahun Penjara
2 Kali Cabuli Anak di Bawah Umur di Pantai, Pria Maluku Tengah Divonis 9 Tahun Penjara
Regional
DPC PDIP Yogyakarta Kumpulkan Koin untuk Sekjen Hasto, Bentuk Sindiran 'Kasus Receh'
DPC PDIP Yogyakarta Kumpulkan Koin untuk Sekjen Hasto, Bentuk Sindiran "Kasus Receh"
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sederet Mobil yang Bakal Mejeng di GIIAS 2025
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau