Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Mobilnya Tabrak Pengendara Motor di Klaten, Pejabat Pemkab Madiun Malah Lanjut Cari Makan

Kompas.com - 01/03/2023, 10:02 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

KLATEN, KOMPAS.com - Fakta baru terungkap dalam insiden mobil pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menabrak pengendara motor di Klaten.

Mobil itu diketahui milik Edy Bintardjo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Madiun, dengan insiden di Delanggu.

Dalam keterangan polisi, terungkap bukannya berhenti menolong, Edy justru meminta sopir untuk kabur setelah menabrak.

Baca juga: Mobil Pelat Merah yang Tabrak Lari di Klaten Ditumpangi Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun dan Istri

Mirisnya lagi, meski tahu baru saja menabrak orang, dia masih berhenti di sekitar Prambanan untuk mencari makan.

"Kendaraan sempat berhenti di dekat Prambanan, di warung makan," terang Kanit Gakkum Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi, dilansir TribunSolo Selasa (28/2/2023).

"Pengemudi dan penumpang sempat mengecek kendaraan, dan benar ada kerusakan tergores di bagian bodi bemper belakang. Namun baik pengemudi dan penumpang tidak berinisiatif kembali menolong korban," lanjutnya.

Baca juga: Politik Amien Rais: Gagal di Pilpres, Keluar dari PAN, Kini Digugat Ummat

Insiden pengendara motor ditabrak tersebut terjadi pada Sabtu (25/2/2023).

Mobil yang menabrak diketahui pelat merah dengan nomor AE 1372 FP milik Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Madiun, dengan sopirnya berinisial NS (51).

Adapun pengendara motor yang ditabrak bernama Apri M Yusuf (23).

Baca juga: Mobil Innova Pelat Merah yang Videonya Viral karena Tabrak Lari di Klaten Ternyata Kendaraan Pemkab Madiun

Saat insiden, Edy bersama istri diketahui tengah berangkat dari Magetan menuju Yogyakarta dalam rangka kegiatan dinas.

Kecelakaan berawal ketika mobil pelat merah tersebut berjalan dari Solo menuju Klaten, lewat jalur sebelah kanan di tengah marka.

Sedangkan korban berjalan searah di depannya pada jalur sebelah kiri.

"Setelah melewati lampu merah perempatan Kepoh, mobil berusaha mendahului motor Vario. Namun, di depan kendaraan mobil ada motor tidak dikenal berjalan lebih pelan ke arah kanan, sehingga mobil belok ke kiri dan mengurangi kecepatan secara mendadak hingga sepeda motor Vario di sisi belakang terbentur hingga terjatuh," kata Slamet.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengendara Mobil Pelat Merah yang Tabrak Pengendara Motor di Jalan Solo-Klaten

Usai menabrak, sopir tidak berhenti, malah melajukan mobilnya dengan kecepatan 70 km perjam.

"Pengemudi langsung tancap gas mengarah ke Jogja, alasannya karena merasa ditabrak dari belakang. Dan melihat korban dengan prediksi tidak apa-apa sehingga meninggalkan lokasi kejadian, ditambah didukung oleh penumpang (Edy Bintardjo)," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Usai Mobilnya Tabrak Pemotor di Klaten, Pejabat Pemkab Madiun Tak Menolong, Lanjut Cari Makan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
iya.. hanya jaman jokowi pejabat bisa dikorek2.. jaman presiden lain mahh pejabat kebal hukum, membalas komentar gunawan mz : satu persatu pejabat bobrok era jokolor terungkap. allah swt maha adil dan bijaksana... menunjukkan kebusukan-kebusukan pemerintahan pakdhe yntkts... semoga negeri ini makin hancur dan terus ditimpa bencana...


Terkini Lainnya
Pimpinan Panti Asuhan Diduga Cabuli 5 Anak Asuhnya, Dinsos Deli Serdang: Pantinya Ilegal
Pimpinan Panti Asuhan Diduga Cabuli 5 Anak Asuhnya, Dinsos Deli Serdang: Pantinya Ilegal
Regional
Sempat Ada 2 Kali Tembakan dari KKB di Bandara Aminggaru Puncak, Akhirnya Bandara Kembali Berjalan Normal
Sempat Ada 2 Kali Tembakan dari KKB di Bandara Aminggaru Puncak, Akhirnya Bandara Kembali Berjalan Normal
Regional
Investigasi Unila: Kelalaian Dekanat dalam Kasus Kekerasan Diksar Mahepel
Investigasi Unila: Kelalaian Dekanat dalam Kasus Kekerasan Diksar Mahepel
Regional
Tersangka 'Love Scamming' Incar Wanita Karir Secara Acak di Instagram
Tersangka "Love Scamming" Incar Wanita Karir Secara Acak di Instagram
Regional
Transaksi Gadai Emas di Pegadaian Jateng Capai Rp 450 Miliar Selama Ramadhan dan Lebaran 2024
Transaksi Gadai Emas di Pegadaian Jateng Capai Rp 450 Miliar Selama Ramadhan dan Lebaran 2024
Regional
Pemkab Lebak Larang Truk Pengangkut Pasir Beroperasi Siang Hari
Pemkab Lebak Larang Truk Pengangkut Pasir Beroperasi Siang Hari
Regional
Gus Labib Meninggal, PKB Usulkan Setiya Utama Jadi Anggota DPRD Blora
Gus Labib Meninggal, PKB Usulkan Setiya Utama Jadi Anggota DPRD Blora
Regional
Identitas Korban Mutilasi di Sungai Batang Anai Terungkap, Berusia 23 Tahun
Identitas Korban Mutilasi di Sungai Batang Anai Terungkap, Berusia 23 Tahun
Regional
Sidang Class Action Dipadati Anggota Koperasi BLN, 2 Kementerian Turut Digugat
Sidang Class Action Dipadati Anggota Koperasi BLN, 2 Kementerian Turut Digugat
Regional
Keluarga Pasien Menunggu 2 Jam di Loket Ruang Obat Puskesmas di Bangkalan, Ternyata Petugas Sedang Ngopi di Warkop
Keluarga Pasien Menunggu 2 Jam di Loket Ruang Obat Puskesmas di Bangkalan, Ternyata Petugas Sedang Ngopi di Warkop
Regional
Periksa Sejumlah Pihak soal Tambang Ilegal di Wilayah Unmul, Polda Kaltim: Hasilnya, Jelas Itu Pidana
Periksa Sejumlah Pihak soal Tambang Ilegal di Wilayah Unmul, Polda Kaltim: Hasilnya, Jelas Itu Pidana
Regional
Habis COD Miras, Tiga Warga Jebres Mabuk-mabukan Ganggu Warga, Diciduk Tim Sparta Solo
Habis COD Miras, Tiga Warga Jebres Mabuk-mabukan Ganggu Warga, Diciduk Tim Sparta Solo
Regional
Penerbangan Internasional Bandara Ahmad Yani Dibuka September, Semarang-KL Mulai Rp 780.000
Penerbangan Internasional Bandara Ahmad Yani Dibuka September, Semarang-KL Mulai Rp 780.000
Regional
Polisi Tak Temukan TPPU pada Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jambi Rp 7,1 Miliar
Polisi Tak Temukan TPPU pada Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jambi Rp 7,1 Miliar
Regional
Ombudsman Terima 27 Aduan SPMB Jateng, Jalur Prestasi dan Mutasi Jadi Sorotan
Ombudsman Terima 27 Aduan SPMB Jateng, Jalur Prestasi dan Mutasi Jadi Sorotan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
e-BPKB Mulai Berlaku, Segini Tarif Resminya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau