Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi, PGRI Flores Timur: Perlu Masukan Siswa

Kompas.com - 02/03/2023, 14:30 WIB
Seraphinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maksimus Masan Kian mengatakan, kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.00 Wita untuk siswa SMA sederajat perlu melibatkan pendapat siswa.

Menurut Maksimus, saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sedang gencar menanamkan iklim merdeka belajar pada sekolah di semua tingkatan.

Merdeka belajar, kata Maksimus, memberi ruang terbuka bagi satuan pendidikan untuk berkreasi dan melahirkan inovasi dalam proses pembelajaran demi meningkatkan mutu pendidikan tanpa harus menerapkan jam pembelajaran yang ketat.

Baca juga: Kepsek di Sikka NTT Khawatir Siswa Berhenti Sekolah jika Harus Masuk Pukul 05.00 Pagi

Peserta didik dilibatkan secara aktif membangun kesepakatan selama proses pembelajaran.

"Saya kira kebijakan tentang penerapan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita tidak hanya menjadi keputusan sepihak orang dewasa tetapi juga perlu melibatkan siswa dalam memberikan pendapatnya," ujar Maksimus saat dihubungi, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi, Kepsek Daerah Pegunungan di NTT: Jam 7 Saja Masih Ada yang Telat

Maksimus menyebut, sebelum memutuskan sebuah kebijakan, pemerintah harus memahami secara baik tahapan logis dan ilmiah dengan memperhatikan fakta lapangan dan kondisi sosial.

Karena itu, ia menyarankan, penerapan jam sekolah pukul 05.00 Wita harus didahului dengan uji publik yang melibatkan berbagai elemen pendidikan, termasuk siswa.

Maksimus menambahkan, pendidikan yang bermutu perlu didukung dengan infrastruktur yang baik dan peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan-pelatihan.

"Jam belajar tidak akan menjamin peningkatan mutu jika infrastruktur dan kapasitas guru belum memadai," pungkasnya.

Sementara itu, kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 pagi mulai diterapkan pada Selasa (28/2/2023). Untuk sementara, kebijakan itu diberlakukan untuk 10 sekolah di Kota Kupang.

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menjelaskan, kebiasaan bangun lebih pagi akan membangun disiplin dan membentuk etos kerja.

Meski menuai pro-kontra, kata Viktor, kebijakan itu penting untuk kemajuan sistem pendidikan di NTT. Dirinya pun secara tegas akan menerapkan kebijakan tersebut.

"Semua dari sistem dan dengan uang (APBD) yang cukup itu, mereka (siswa-siswi) disiapkan dengan baik. Tidak ada perubahan di dunia ini yang tidak ada pro dan kontra, tidak ada," kata Viktor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
hal yg sulit dilakukan oleh sekolah umum yg siswanya tinggal di rumah..beda kalau mereka sdh dlm asrama dgn fasilitas lengkap..bangun jam 04 itu mgkn bisa..tp pihak asrama hrs menyediakan sarapan pagi dan alat transportasi menuju ruang belajar.


Terkini Lainnya
Ahmad Luthfi Usulkan Rp 73 Triliun ke DPR untuk Pembangunan Infrastruktur Jateng, Apa Saja Rinciannya?
Ahmad Luthfi Usulkan Rp 73 Triliun ke DPR untuk Pembangunan Infrastruktur Jateng, Apa Saja Rinciannya?
Regional
DPR Dukung Ahmad Luthfi Ajukan Rp 1,7 Triliun untuk Tangani Rob di Demak
DPR Dukung Ahmad Luthfi Ajukan Rp 1,7 Triliun untuk Tangani Rob di Demak
Regional
Nenek Buyut 2 Balita Tewas yang Dianiaya Ayah Kandung di Samarinda Terluka Parah
Nenek Buyut 2 Balita Tewas yang Dianiaya Ayah Kandung di Samarinda Terluka Parah
Regional
Upaya Jateng Bangun Infrastruktur Literasi, Perpustakaan Masuk Desa
Upaya Jateng Bangun Infrastruktur Literasi, Perpustakaan Masuk Desa
Regional
Satgas Temukan 6 Butir Amunisi di Dalam Noken Anggota KKB Roberth Wenda
Satgas Temukan 6 Butir Amunisi di Dalam Noken Anggota KKB Roberth Wenda
Regional
Mahulu Terisolasi karena Kemarau, Harga Beras 25 Kg Tembus Rp 1,2 Juta, Elpiji 3 Kg Rp 400.000
Mahulu Terisolasi karena Kemarau, Harga Beras 25 Kg Tembus Rp 1,2 Juta, Elpiji 3 Kg Rp 400.000
Regional
Momen Wamendagri Pacu Jalur, Para Pejabat Buton Tengah di Belakang Mendayung
Momen Wamendagri Pacu Jalur, Para Pejabat Buton Tengah di Belakang Mendayung
Regional
Antrean BBM Terjadi pada 6 SPBU di 3 Kabupaten Dalam Provinsi Bengkulu
Antrean BBM Terjadi pada 6 SPBU di 3 Kabupaten Dalam Provinsi Bengkulu
Regional
Preman yang Ngaku Anak Kasat Narkoba di Medan Positif Sabu
Preman yang Ngaku Anak Kasat Narkoba di Medan Positif Sabu
Regional
21,3 Kilogram Disita di Kaltara Selama Juli, 10 Tersangka Ditangkap
21,3 Kilogram Disita di Kaltara Selama Juli, 10 Tersangka Ditangkap
Regional
Kebakaran Hutan dan Lahan Riau, 6 Helikopter Water Bombing Dikerahkan
Kebakaran Hutan dan Lahan Riau, 6 Helikopter Water Bombing Dikerahkan
Regional
Pemkab Minta Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Kendal Berbentuk Bibit Pohon Bukan Karangan Bunga
Pemkab Minta Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Kendal Berbentuk Bibit Pohon Bukan Karangan Bunga
Regional
Jasirah Race 2025 Resmi Dimulai, Peserta Lintasi 579 Km, Siap Pecahkan Rekor MURI
Jasirah Race 2025 Resmi Dimulai, Peserta Lintasi 579 Km, Siap Pecahkan Rekor MURI
Regional
Koperasi Merah Putih di Purworejo Mandek, Ketua Kopdes: Bagaimana Mau Jalan Kalau Modal Belum Ada?
Koperasi Merah Putih di Purworejo Mandek, Ketua Kopdes: Bagaimana Mau Jalan Kalau Modal Belum Ada?
Regional
Langgar Kode Etik, Anggota KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara
Langgar Kode Etik, Anggota KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau