Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Parpol di Aceh Divonis Bebas, Tak Terbukti Jadi Otak Penembakan 2 Petani

Kompas.com - 06/03/2023, 20:42 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Azwir Basyah alias Toke Wir (43), ketua partai politik lokal di Aceh, dinyatakan bebas dalam kasus penembakan dua petani asal Indrapuri, Aceh Besar.

Putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Fadhli dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jantho, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Kabur Sebulan, Eksekutor Penembakan 2 Petani di Aceh Besar Akhirnya Ditangkap

Dalam putusan tersebut, terdakwa Toke Wir dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan kedua primer Pasal 340 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-2 KUHP.

Baca juga: 6 Orang di Aceh Besar Berkomplot Tembak 2 Petani hingga Tewas, Motifnya Diduga Dendam

“Terdakwa tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana menganjurkan orang lain supaya melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dalam dakwaan kedua primer," ujar Fadhli.

"Sehingga terdakwa dibebaskan dan dipulihkan seluruh tuntutan dan juga harkat dan martabatnya,” putus majelis hakim.

Sebelumnya, dalam kasus penembakan dua warga Indrapuri pada 12 Mei 2022, Toke Wir didakwa sebagai aktor intelektual yang menyuruh eksekutor untuk menembak para korban.

Diketahui bahwa terdakwa juga merupakan Ketua DPW salah satu partai lokal di Aceh.

Duduk perkara

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar melimpahkan enam berkas tindak pidana pembunuhan berencana dua petani di Indrapuri ke Pengadilan Negeri (PN) Jantho, Senin (17/10/2022).

Kasus penembakan itu menyeret nama Azwir Basyah alias Toke Wir Bin (43) sebagai terdakwa.

Sementara terdakwa lainnya, yakni MY (48), Z (40), N (42), F (40), Tn (Alm), D (49), D (alm), serta MY (44).

Pengacara Toke Wir, Nourman Hidayat kepada Serambinews.com, Selasa (18/10/2022), menegaskan, bahwa kliennya bukan otak pelaku dari kasus penembakan sebagaimana yang diketahui publik selama ini, melainkan ada sosok lain.

Kasus itu terjadi pada Kamis (12/5/2022) malam. Ada pun korbannya yaitu Maimun (38) dan Ridwan (38), warga Desa Aneuk Gle, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.

Ditenggarai penembakan itu karena persoalan pribadi.

“Dari hasil penelusuran, wawancara beberapa tersangka, dan beberapa kali gelar perkara yang dilakukan oleh pihaknya, kemungkinan otak pelaku bergeser dan berubah. Bukan Toke Wir, tapi ada pihak lain," sebut Nourman.

"Mulai dari siapa yang mengajak pertemuan hingga memasok senjata serta latar belakang, semua itu akan kita ungkap di pengadilan nanti," sambung dia.

Menurut Nourman, ada kecerobohan yang terjadi sejak awal pengungkapan hingga proses penyelidikan dan penetapan tersangka.

Sehingga publik fokus menyoroti otak pelaku yang diarahkan kepada Toke Wir.

"Kami menemukan fakta lain. Keterlibatan klien kami termasuk Toke Wir menjadi bias lantaran informasi di media tidak berimbang. Publik mengira-ngira lalu menyimpulkan. Informasi yang beredar di media berdasarkan rilis yang dilakukan oleh Polda Aceh," terang Nourman.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan: judul Toke Wir Divonis Bebas Dalam Kasus Penembakan Dua Warga Indrapuri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Evakuasi Pendaki Brasil di Rinjani, 7 Orang Penyelamat Berhasil Mendekati Korban dan Harus 'Flying Camp'
Evakuasi Pendaki Brasil di Rinjani, 7 Orang Penyelamat Berhasil Mendekati Korban dan Harus "Flying Camp"
Regional
Dikawal Ertiga, Truk Ini Ternyata Bermuatan 85 Kg Ganja dari Sumut
Dikawal Ertiga, Truk Ini Ternyata Bermuatan 85 Kg Ganja dari Sumut
Regional
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jateng Berakhir Pekan Depan, Pemprov: Manfaatkan, Tahun Depan Tidak Ada...
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jateng Berakhir Pekan Depan, Pemprov: Manfaatkan, Tahun Depan Tidak Ada...
Regional
Sembuh dari Stevens Johnson Syndrome, Rafi Bocah 7 Tahun Kembali Berjuang Lawan Leukimia
Sembuh dari Stevens Johnson Syndrome, Rafi Bocah 7 Tahun Kembali Berjuang Lawan Leukimia
Regional
Fakta Baru Temuan Jasad Perempuan Muda di Persawahan Demak, Perhiasan dan Sepeda Motor Korban Hilang
Fakta Baru Temuan Jasad Perempuan Muda di Persawahan Demak, Perhiasan dan Sepeda Motor Korban Hilang
Regional
Tim SAR Buka Opsi Evakuasi Pendaki Brasil Melalui Jalur Danau Segara Anak
Tim SAR Buka Opsi Evakuasi Pendaki Brasil Melalui Jalur Danau Segara Anak
Regional
Anak di 19 Daerah Ini Dapat Diskon Tiket TKL Ecopark Magelang, Mana Saja dan Apa Syaratnya?
Anak di 19 Daerah Ini Dapat Diskon Tiket TKL Ecopark Magelang, Mana Saja dan Apa Syaratnya?
Regional
Terdampak Erupsi Lewotolok, Pesawat Menteri Wihaji dan Gubernur NTT Batal Mendarat di Larantuka
Terdampak Erupsi Lewotolok, Pesawat Menteri Wihaji dan Gubernur NTT Batal Mendarat di Larantuka
Regional
Identitas Mayat Perempuan Muda di Demak Terungkap, Diduga Korban Pembunuhan
Identitas Mayat Perempuan Muda di Demak Terungkap, Diduga Korban Pembunuhan
Regional
Sanksi Turun Jabatan Jadi OB atau Tukang Sapu untuk ASN Solo Pelaku Pelecehan Seksual
Sanksi Turun Jabatan Jadi OB atau Tukang Sapu untuk ASN Solo Pelaku Pelecehan Seksual
Regional
Korupsi APBDes Hampir Rp 400 Juta, Kades di Grobogan Ditahan Kejari
Korupsi APBDes Hampir Rp 400 Juta, Kades di Grobogan Ditahan Kejari
Regional
Koordinasi Penanganan Enggano, Gubernur Bengkulu Bawa Rp 75 M dari KKP
Koordinasi Penanganan Enggano, Gubernur Bengkulu Bawa Rp 75 M dari KKP
Regional
Kapal Tanker Terbakar di Batam, 5 Pekerja Jadi Korban
Kapal Tanker Terbakar di Batam, 5 Pekerja Jadi Korban
Regional
Kirab Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran dan Keraton Solo Digelar Kamis Malam, Berikut Rekayasa Lalu Lintasnya
Kirab Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran dan Keraton Solo Digelar Kamis Malam, Berikut Rekayasa Lalu Lintasnya
Regional
Turun Tangan, Ini Pesan Prabowo untuk 4.000 Warga Pulau Enggano yang Terisolasi 4 Bulan
Turun Tangan, Ini Pesan Prabowo untuk 4.000 Warga Pulau Enggano yang Terisolasi 4 Bulan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau