Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Aksi Dosen Pamer Alat Kelamin ke Mahasiswi di Halte Bus, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 14/03/2023, 16:19 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - ZM (48), seorang dosen sebuah perguruan tinggi, ditangkap polisi usai pamer alat kelamin di hadapan mahasiswi pada Senin (13/3/2023).

Aksi pelaku dilakukan di depan halte bus tepatnya berada di Jalan By Pass Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat

Video aksi tersebut sempat viral setelah diunggah ke media sosial.

Baca juga: Pamerkan Alat Kelamin di Depan Halte Bus, Seorang Dosen Ditangkap Polisi

Pelaku ditangkap polisi

Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino mengatakan, pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari seorang korban.

"Polsek Koto Tangah telah mengamankan seorang lelaki yang viral karena memperlihatkan alat kelaminnya di depan halte," kata AKP Afrino, Senin.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Dia menyebut, pelaku berinisial ZM beralamat di Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.

"Informasinya pelaku ini seorang dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Padang. Pelaku diamankan di rumahnya," ungkap dia.

Polisi melakukan pelacakan terhadap tanda nomor kendaraan berkendara (TNKB) yang digunakan saat beraksi.

"Kita cek plat nomor sepeda motornya dan dilanjutkan dengan penyelidikan terhadap NIK sehingga didapatkan alamatnya," ujar dia.

Pelaku mengakui perbuatannya

AKP Afrino menyebut, pelaku telah mengakui perbuatannya.

"Pelaku juga sudah mengakui video yang viral di media sosial adalah dirinya," jelas dia.

Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha Vega R, jaket parasut warna merah, dan helm warna hitam milik pelaku.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Koto Tangah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat pasal 36 UU No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi jo pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca juga: Pamer Alat Kelamin kepada Pengguna Jalan, 2 Pria di Ngawi Ditangkap

Video viral

Berdasarkan video viral, terlihat seorang lelaki di atas kendaraan sepeda motor Yamaha Vega warga silver hitam memamerkan alat kelaminnya.

Pelaku memakai jaket berwarna merah dengan garis warna putih, celana panjang hitam, dan helm warna hitam.

Aksi pelaku ini direkam oleh salah seorang mahasiswi yang berada di halte dan mengancam pelaku akan memviralkan videonya.

Saat korban mengancam, pelaku terlihat menutup wajahnya dengan tangannya, selanjutnya mahasiswi tersebut meminta pelaku segera meninggalkan lokasi tersebut.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief), TribunPadang.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Berpolemik dengan Wakilnya, Gubernur Babel Tegaskan Dirinya Atasan Tertinggi
Berpolemik dengan Wakilnya, Gubernur Babel Tegaskan Dirinya Atasan Tertinggi
Regional
30 Pelari Internasional Ramaikan Kebumen Geopark Trail Run 2025
30 Pelari Internasional Ramaikan Kebumen Geopark Trail Run 2025
Regional
Seorang Warga Sipil Tewas Ditembak di Puncak Jaya, Pelaku Diduga KKB
Seorang Warga Sipil Tewas Ditembak di Puncak Jaya, Pelaku Diduga KKB
Regional
8.523 Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Diklaim 100 Persen Berbadan Hukum
8.523 Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Diklaim 100 Persen Berbadan Hukum
Regional
Menteri LH dan Gubernur Riau Tinjau TNTN, Siapkan Solusi Terbaik untuk Restorasi Hutan
Menteri LH dan Gubernur Riau Tinjau TNTN, Siapkan Solusi Terbaik untuk Restorasi Hutan
Regional
Truk ODOL Tak Masuk Target Operasi Patuh 2025, Pemerintah Fokus Sosialisasi
Truk ODOL Tak Masuk Target Operasi Patuh 2025, Pemerintah Fokus Sosialisasi
Regional
Soal Beras Oplosan, Wamentan: 212 Merek Sedang Ditangani Bareskrim Polri
Soal Beras Oplosan, Wamentan: 212 Merek Sedang Ditangani Bareskrim Polri
Regional
Ahmad Luthfi Undang 8.523 Kepala Desa di Jateng Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih di Klaten
Ahmad Luthfi Undang 8.523 Kepala Desa di Jateng Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih di Klaten
Regional
ASN Demak Tak Wajib Apel, Orang Tua Diperbolehkan Antar Anak Sekolah pada Hari Pertama
ASN Demak Tak Wajib Apel, Orang Tua Diperbolehkan Antar Anak Sekolah pada Hari Pertama
Regional
Senin Depan, Presiden Prabowo Luncurkan Kopdes Merah Putih di Klaten
Senin Depan, Presiden Prabowo Luncurkan Kopdes Merah Putih di Klaten
Regional
Detik-detik IRT Pedagang Kopi di Lampung Lawan Begal yang Ambil Motornya
Detik-detik IRT Pedagang Kopi di Lampung Lawan Begal yang Ambil Motornya
Regional
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nurhadi Keberatan Penerapan Pasal Pidana Penganiayaan
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nurhadi Keberatan Penerapan Pasal Pidana Penganiayaan
Regional
Penonton dan Pantia Saling Dorong dalam Festival Bunga Bandungan
Penonton dan Pantia Saling Dorong dalam Festival Bunga Bandungan
Regional
Sekolah Rakyat Sumenep Masih Sepi, Kades hingga Penyuluh Agama Dilibatkan untuk Sisir Siswa
Sekolah Rakyat Sumenep Masih Sepi, Kades hingga Penyuluh Agama Dilibatkan untuk Sisir Siswa
Regional
Rawan Pelanggaran Syariat, Objek Wisata Pantai Ulee Lheu Kini Terpantau CCTV
Rawan Pelanggaran Syariat, Objek Wisata Pantai Ulee Lheu Kini Terpantau CCTV
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau