Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi ASN di Labuan Bajo Rusak Sebuah Warung, Pelaku Diduga Mabuk

Kompas.com - 16/03/2023, 08:58 WIB
Nansianus Taris,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Seorang warga Labuan Bajo, melaporkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial SJ ke Polres Manggarai Barat karena diduga merusak warung mini di Langka Kabe, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Kamis (16/3/2023) dini hari.

ASN itu diduga memasuki warung mini itu dalam kondisi mabuk minuman beralkohol. Akibat ulah ASN berinisial SJ itu, warung milik Yadi Setiadi berantakan.

Baca juga: Presiden Jokowi Berkunjung ke Labuan Bajo, Ini Agendanya di Hari Kedua

Pemilik warung, Yadi mengatakan, ASN itu tiba di warungnya sekitar pukul 01.00 Wita. ASN itu tak memesan makanan, tetapi langsung duduk di kursi.

"Kami belum melayani dia, karena kami semua sementara sibuk melayani pelanggan lain yang lebih dahulu datang," ungkap Yadi di Labuan Bajo, Kamis dini hari.

Beberapa saat kemudian, ASN itu memulai keributan karena mengaku sudah lama menunggu. Pelaku menyebut pelayan di warung tak menghargainya sebagai pelanggan.

"Katanya, dia ribut karena lama menunggu. Padahal saya lihat dia juga belum sampai beberapa menit duduk di warung kami," kata Yadi.

"Kami juga saat itu masih sibuk melayani pelanggan yang datang duluan. Dia juga belum pesan menu mau dimakan, makanya kami belum melayani dia," tambahnya.


ASN itu lalu mengamuk dan merusak sejumlah barang di warung tersebut. Akibatnya, Yadi mengaku mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

"Saya mendatangi Polres Manggarai Barat untuk membuat laporan polisi untuk mencari keadilan," imbuhnya.

Berakhir damai dan pelaku ganti kerugian

Setelah dilaporkan ke polisi, kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan di Polres Manggarai Barat. Penyelesaian kasus itu disaksikan petugas piket SPKT Polres Manggarai Barat, Kamis dini hari.

Kanit SPKT Polres Manggarai Barat Aipda Gregorius Ang Bere menjelaskan, kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelaku siap membayar semua kerugian korban.

"Sudah dilakukan mediasi dan kedua belah pihak menyepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan," jelas Aipda Gregorius, Kamis dini hari.

Baca juga: Resmikan Jalan Labuan Bajo-Golo Mori, Presiden Jokowi: Ini Akan Memperbaiki Konektivitas

la menyebut, pelaku mengaku bersalah dan bersedia mengganti kerugian yang dialami oleh pemilik warung.

"Yang bersangkutan sudah mengakui kesalahan dan bersedia untuk membayar kerugian dan totalnya itu sebanyak Rp 6 juta. Itu total kerugian berdasarkan hitungan dari pemilik warung,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
asn lg bnyk kasus saat ini
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Ini Pertimbangan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti ke Tom Lembong dan Hasto
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Bareskrim Tegaskan Penghentian Penyelidikan Ijazah Palsu Jokowi Sudah Benar
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Prabowo Ampuni Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Ashanty Hentikan Operasional Toko Kue Lu'miere: Bukan karena Sepi Pembeli, tapi...
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Apa Itu Abolisi yang Diberikan kepada Tom Lembong dan Bagaimana Prosedurnya?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Beda Abolisi dan Amnesti yang Diberikan Prabowo untuk Tom lembong dan Hasto Kristiyanto
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Restoran Pilih Putar Kicauan Burung Hindari Royalti, LMKN: Tarif Kita Paling Rendah
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Megawati Perintahkan Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Pengalaman Teller Bank Tangani Lansia yang Rekeningnya Diblokir PPATK
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Pengacara: Dapat Abolisi, Tom Lembong Dibebaskan Besok
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Harga Dexlite Naik Jadi Rp 13.850 per 1 Agustus 2025, Cek Daftar Lengkapnya
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Menteri Nusron Tegaskan Tanah Adat Tak Bisa Diambil Alih Negara Walau Tak Dikelola
Menteri Nusron Tegaskan Tanah Adat Tak Bisa Diambil Alih Negara Walau Tak Dikelola
Regional
Wakil Presiden Gibran Dijadwalkan Menutup Fornas VIII di NTB
Wakil Presiden Gibran Dijadwalkan Menutup Fornas VIII di NTB
Regional
Senangnya Warga Blora Dapat Bantuan Beras 20 Kilogram
Senangnya Warga Blora Dapat Bantuan Beras 20 Kilogram
Regional
Jokowi: Semua Kok Diragukan, Ijazah, Skripsi, KKN, Teman...
Jokowi: Semua Kok Diragukan, Ijazah, Skripsi, KKN, Teman...
Regional
Kabur ke Riau, Pelaku Pembunuhan Sahabatnya di Kedai Tuak Simalungun Ditangkap
Kabur ke Riau, Pelaku Pembunuhan Sahabatnya di Kedai Tuak Simalungun Ditangkap
Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Pulau Puah Sulteng, Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Pulau Puah Sulteng, Tak Berpotensi Tsunami
Regional
Hasto Dapat Amnesti, Jokowi Sempat Singgung soal Hormati Putusan Hakim
Hasto Dapat Amnesti, Jokowi Sempat Singgung soal Hormati Putusan Hakim
Regional
41 Tahun Ratifikasi CEDAW, Pemprov Jateng Evaluasi Komitmen Penghapusan Diskriminasi Perempuan
41 Tahun Ratifikasi CEDAW, Pemprov Jateng Evaluasi Komitmen Penghapusan Diskriminasi Perempuan
Regional
Tom Lembong Dapat Abolisi, Jokowi Sempat Bilang Begini soal Kasusnya
Tom Lembong Dapat Abolisi, Jokowi Sempat Bilang Begini soal Kasusnya
Regional
Jateng Masih Butuh 2.418 Unit Dapur SPPG untuk Genjot Makan Bergizi Gratis
Jateng Masih Butuh 2.418 Unit Dapur SPPG untuk Genjot Makan Bergizi Gratis
Regional
LPSK Terima 2.000 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2025, Paling Banyak Korban KDRT
LPSK Terima 2.000 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2025, Paling Banyak Korban KDRT
Regional
Surat Haru dari Dela, Siswi SD di Nunukan yang Ingin Jadi Dokter demi Mendiang Ibunya
Surat Haru dari Dela, Siswi SD di Nunukan yang Ingin Jadi Dokter demi Mendiang Ibunya
Regional
Lelah Usai Bobol Rumah, Maling di Jambi Ditangkap Saat Tertidur Pulas di Kasur Korban
Lelah Usai Bobol Rumah, Maling di Jambi Ditangkap Saat Tertidur Pulas di Kasur Korban
Regional
Cerita Tri Avianto, Penyandang Disabilitas Asal Solo Tak Jatuh Miskin Berkat BPJS Kesehatan
Cerita Tri Avianto, Penyandang Disabilitas Asal Solo Tak Jatuh Miskin Berkat BPJS Kesehatan
Regional
Korupsi Aset BUMD Kutai Timur Rp 38 Miliar, Kejati Kaltim Tahan Wakil Ketua Tim Likuidator PT KTE
Korupsi Aset BUMD Kutai Timur Rp 38 Miliar, Kejati Kaltim Tahan Wakil Ketua Tim Likuidator PT KTE
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau