Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Tak Jerat Mantri Penyuntik Mati Kades Curuggoong Pasal Pembunuhan Berencana

Kompas.com - 17/03/2023, 18:44 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

SERANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota masih menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli untuk menerapkan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana kepada tersangka Suhendi.

Suhendi merupakan mantri yang menyuntik mati Kepala Desa Curuggoong, Serang, Banten, Salamunasir karena emosi korban menjalin hubungan asmara dengan istrinya berinsial NN.

Sampai saat ini, penyidik masih menyangkakan Suhendi dengan pasal 388 tentang Pembunuhan dan 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.

Baca juga: Sebelum Disuntik Mati oleh Mantri, Kades Curuggoong Sudah Coba Minta Maaf

Wakil Kepala Polresta Serang Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hujra Soumena mengatakan, penyidik tidak menerapkan pasal 340 karena  penyidik belum menemukan alat bukti yang menunjukkan bahwa tersangka telah merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan ahli (penerapan pasal pembunuhan berencana). Minta waktu ya," kata Hujra dihubungi Kompas.com, Jumat (17/3/2023).

Dikatakan mantan Kapolres Tulang Bawang, Lampung, pembunuhan berawal saat tersangka menemukan ponsel pada Minggu (12/3/2023).

Baca juga: Polisi: Sudah 8 Bulan Kades Curuggoong Selingkuh dengan Istri Mantri

Saat dicek, di dalam ponsel istrinya ditemukan foto berduaan antara istri tersangka dengan korban.

Setelah tersangka melihat foto tersebut ternyata menimbulkan emosi.

Pada pukul 13.00 WIB, tersangka menuju ke rumah korban. Sebelum tersangka berangkat ke rumah korban, tersangka sudah mempersiapkan jarum suntik yang di dalamnya sudah diisi dengan dua zat cairan.

Baca juga: Cek Status NIK KTP untuk Bansos 2025, Apakah Nama Kamu Masih Terdaftar?

Oleh tersangka, jarum suntik itu kemudian disuntikan ke tubuh bagian punggung sebelah kiri korban.

Tak lama, korban pun mengalami sesak napas hingga dinyatakan tewas oleh RSUD Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
rasa cemburu itu kuat.apalagi itu istri sah kita.walau pun benar membela harga diri.tapi di mata hukum lain lagi...ikut prihatin...


Terkini Lainnya
Maju Jadi Calon Wakil Wali Kota Pangkalpinang, 2 Anggota DPRD Harus Mundur
Maju Jadi Calon Wakil Wali Kota Pangkalpinang, 2 Anggota DPRD Harus Mundur
Regional
KKB Diduga Aniaya Seorang Tukang Ojek hingga Tewas
KKB Diduga Aniaya Seorang Tukang Ojek hingga Tewas
Regional
Wacana Gibran Berkantor di Papua, Uskup Jayapura: Harus Berada di Tengah Warga, Bukan di Kantor Saja
Wacana Gibran Berkantor di Papua, Uskup Jayapura: Harus Berada di Tengah Warga, Bukan di Kantor Saja
Regional
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Kompolnas Cek Vila Tekek di Gili Trawangan
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Kompolnas Cek Vila Tekek di Gili Trawangan
Regional
16 Tambang Rakyat di NTB Dapat Izin Pembentukan Koperasi
16 Tambang Rakyat di NTB Dapat Izin Pembentukan Koperasi
Regional
Tiga Bedeng di Jambi Ludes Terbakar akibat Puntung Rokok
Tiga Bedeng di Jambi Ludes Terbakar akibat Puntung Rokok
Regional
Kompolnas Sambangi Istri Brigadir Nurhadi, Sampaikan Temuan dalam Proses Hukum Kematian Korban
Kompolnas Sambangi Istri Brigadir Nurhadi, Sampaikan Temuan dalam Proses Hukum Kematian Korban
Regional
Sheet Pile di Tambak Lorok Semarang Rusak, 5 RT di Pesisir Semarang Terendam Rob
Sheet Pile di Tambak Lorok Semarang Rusak, 5 RT di Pesisir Semarang Terendam Rob
Regional
3.033 Kendaraan Dinas Tunggak Pajak di Banten, Capai Rp 1,4 Miliar
3.033 Kendaraan Dinas Tunggak Pajak di Banten, Capai Rp 1,4 Miliar
Regional
'Warung Aceh' di Brebes Diduga Jual Obat Keras, Ini Respons Ikatan Apoteker Indonesia
"Warung Aceh" di Brebes Diduga Jual Obat Keras, Ini Respons Ikatan Apoteker Indonesia
Regional
Fenomena Bediding Sampai di Kerinci, Warga: Dinginnya Nusuk, Hindari Air kalau Pagi
Fenomena Bediding Sampai di Kerinci, Warga: Dinginnya Nusuk, Hindari Air kalau Pagi
Regional
Disekap 2 Hari dan Tak Diberi Makan, Remaja di Jambi Jadi Korban Pemerkosaan
Disekap 2 Hari dan Tak Diberi Makan, Remaja di Jambi Jadi Korban Pemerkosaan
Regional
2 PNS di Kudus Adu Jotos Diduga Berebut Perempuan di Tempat Karaoke, Inspektorat Periksa Sejumlah Pihak
2 PNS di Kudus Adu Jotos Diduga Berebut Perempuan di Tempat Karaoke, Inspektorat Periksa Sejumlah Pihak
Regional
Menteri PPPA Bentuk Satgas Cegah Kekerasan Seksual di Sekolah Rakyat
Menteri PPPA Bentuk Satgas Cegah Kekerasan Seksual di Sekolah Rakyat
Regional
Bonus Atlet PON Belum Cair, Gubernur Riau: Kalau Mau Terima 45 Persen Kita Bayar Sekarang
Bonus Atlet PON Belum Cair, Gubernur Riau: Kalau Mau Terima 45 Persen Kita Bayar Sekarang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau