Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jannus TH Siahaan
Doktor Sosiologi

Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.

Urgensi Menegakkan Aturan terhadap Turis Asing di Bali

Kompas.com - 22/03/2023, 06:18 WIB
1
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BELAKANGAN mulai mencuat satu per satu tingkah polah turis asing di Bali. Mulai dari kasus berkendara secara serampangan di jalanan tanpa mengindahkan aturan lalu lintas, meremehkan aparat penegak hukum, bersitegang dengan pemangku adat, dan juga kedapatan bekerja secara ilegal di Bali.

Misalnya video yang viral, yakni kasus turis dari Rusia yang kurang apresiatif terhadap penegak hukum kita di Bali belum lama ini.

Memang perlu dipahami bahwa setiap turis memiliki karakter bawaan masing-masing, tergantung negara asalnya.

Seperti turis dari Rusia yang biasanya memang kurang sensitif, mengingat, misalnya, sistem ekonomi negara Beruang Merah yang tidak terlalu bergantung kepada sektor pariwisata sehingga rakyatnya kurang terlalu cakap dalam berinteraksi dengan budaya lain di luar Rusia.

Tentu hal itu bukan rumus umum, karena saya sangat yakin masih banyak turis Rusia yang berlaku sebaliknya, yakni ramah dan respek terhadap segala aturan main yang ada di destinasi-destinasi wisata di dunia.

Contoh lainnya adalah turis China, misalnya. Banyak cerita berkembang bahwa mereka datang secara terorganisir, sebagian menikmati subsidi dari negaranya, berbelanja dengan aplikasi fintek milik perusahaan China di spot-spot perbelanjaan yang sudah menjadi rekanan penyelenggara perjalanan wisatanya, menginap di hotel yang sudah bekerja sama dengan sistem pembayaran online yang mereka gunakan, sehingga seolah-olah datang ke Bali hanya untuk buang sampah, daki, dan kotoran saja.

Meskipun begitu, layaknya turis lainnya, seperti turis Rusia, sambutan dan pelayanan oleh tuan rumah tetap harus diberikan sebagaimana layaknya.

Bukan hanya karena Bali adalah daerah wisata yang membutuhkan para turis sebagai sumber pendapatan utamanya, tapi juga karena begitulah memang sepatutnya sikap kita kepada warga negara lain yang datang berkunjung, jika kita juga ingin diperlakukan sama di negara mereka.

Namun jika menyangkut aturan main, sebaiknya tidak ada kompromi. Jika ada aturan yang dilanggar atau norma setempat yang tak dihormati, perlakuan tegas dari aparat pun harus diberikan, tanpa pandang bulu.

Aturan harus ditegakkan di Bali layaknya di wilayah Indonesia lainnya. Begitulah kedaulatan sebuah negara dijalankan (ditegakkan).

Perkembangan kasus-kasus perilaku turis asing di Bali seperti di atas memang cukup mengkhawatirkan kita sebagai warga negara Indonesia.

Bali memang sudah terkenal sebagai magnet wisata berkaliber internasional. Dengan kata lain, Pulau Dewata adalah salah satu destinasi kebanggaan kita.

Bahkan penyelenggaraan event sebesar KTT APEC dan G20 menuai pujian luar biasa, karena diselenggarakannya di Bali.

Namun, Bali semestinya tidak saja representasi Indonesia sebagai negara yang menjunjung Bhinneka Tunggal Ika, representasi hospitalitas warga negara Indonesia, dan representasi indahnya alam serta adat budaya Indonesia, tapi juga representasi Indonesia sebagai negara yang berdaulat, baik secara hukum maupun secara politik.

Karena itu, penegakan hukum Indonesia harus berlaku sama dengan di daerah lain alias tidak diskriminatif.

Halaman:
1
Komentar
tidak ada kebal hukum ,dan kebal adat siapa saja sama kedudukannya di p bali


Terkini Lainnya
Wamen: Kawasan Transmigrasi Wajib Berkontribusi Membangun Swasembada Pangan
Wamen: Kawasan Transmigrasi Wajib Berkontribusi Membangun Swasembada Pangan
Regional
Kaesang Pangarep Yakin Menang di Kongres PSI 2025, Jawa Tengah Jadi Basis Utama
Kaesang Pangarep Yakin Menang di Kongres PSI 2025, Jawa Tengah Jadi Basis Utama
Regional
Kaesang Perkenalkan Logo Baru PSI, Sebut Sudah Diresmikan Dewan Pembina
Kaesang Perkenalkan Logo Baru PSI, Sebut Sudah Diresmikan Dewan Pembina
Regional
Kaesang Wanti-wanti Jangan Ada Dualisme Jelang Kongres: Masak PSI Ada Dua
Kaesang Wanti-wanti Jangan Ada Dualisme Jelang Kongres: Masak PSI Ada Dua
Regional
Tangis Ribuan Masyarakat Pecah Saat Menjemput Jenazah Bupati Nduga Dinar Kelnea
Tangis Ribuan Masyarakat Pecah Saat Menjemput Jenazah Bupati Nduga Dinar Kelnea
Regional
Saat Kaesang Sampaikan Pesan Jokowi dan Main Tebak-tebakan soal Sosok Baru di PSI
Saat Kaesang Sampaikan Pesan Jokowi dan Main Tebak-tebakan soal Sosok Baru di PSI
Regional
Pendaki Swiss yang Jatuh di Rinjani Dievakuasi ke Rumah Sakit di Bali via Udara
Pendaki Swiss yang Jatuh di Rinjani Dievakuasi ke Rumah Sakit di Bali via Udara
Regional
WNA Tiongkok Ditahan karena Berjualan di Pasar Sungai Penuh Jambi
WNA Tiongkok Ditahan karena Berjualan di Pasar Sungai Penuh Jambi
Regional
SDN Kuranji Kembali Disegel, Ahli Waris Tuduh Wali Kota Serang Ingkar Janji
SDN Kuranji Kembali Disegel, Ahli Waris Tuduh Wali Kota Serang Ingkar Janji
Regional
Penampakan Uang Rp 13 Miliar yang Disita Kejati Jateng Terkait Kasus Korupsi BUMD Cilacap
Penampakan Uang Rp 13 Miliar yang Disita Kejati Jateng Terkait Kasus Korupsi BUMD Cilacap
Regional
Bantah Perpecahan, Kaesang: Kami Bertiga Bisa Berkonsolidasi Seperti Zaman Pak Jokowi
Bantah Perpecahan, Kaesang: Kami Bertiga Bisa Berkonsolidasi Seperti Zaman Pak Jokowi
Regional
Mobil Damkar Kecelakaan di Solok, Sejumlah Petugas Terkapar di Jalan
Mobil Damkar Kecelakaan di Solok, Sejumlah Petugas Terkapar di Jalan
Regional
Surat Edaran Larangan Joget di Baubau, Budayawan Buton: Joget Bukan Budaya Kami
Surat Edaran Larangan Joget di Baubau, Budayawan Buton: Joget Bukan Budaya Kami
Regional
Sebut Jabar-Banten Dikuasai Calon Lain, Caketum PSI Kaesang: Jateng 90 Persen Harus Dukung Saya
Sebut Jabar-Banten Dikuasai Calon Lain, Caketum PSI Kaesang: Jateng 90 Persen Harus Dukung Saya
Regional
Pemkab Sikka Mulai Berlakukan Tarif Pajak Makan Minum 10 Persen
Pemkab Sikka Mulai Berlakukan Tarif Pajak Makan Minum 10 Persen
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau