Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Taekwondo di Solo Cabuli 3 Murid Laki-lakinya Saat Latihan

Kompas.com - 24/03/2023, 14:56 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Guru Taekwondo DS di Kota Solo, Jawa Tengah, melakukan aksi pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur saat melatih korban.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan, tersangka melakukan aksi bejatnya itu, di dua tempat yang berbeda.

Baca juga: Respons Guru Taekwondo di Solo Cabuli Murid Laki-lakinya, Gibran: Kasusnya Saya Kawal Khusus

"Pertama, di Sanggar (lokasi latihan). Dan satu lagi, di hotel saat mereka melakukan kegiatan semacam pertandingan atau try out keluar," kata Iwan Saktiadi saat di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023).

Iwan mengatakan, tersangka melakukan pencabulan sejak 2 tahun lalu. Kemudian, baru ketiga korban berjenis kelamin laki-laki yang sudah melapor ke pihak kepolisian dan tidak menutup kemungkinan korban akan bertambah lebih banyak.

"Kami juga menggandeng LPSK untuk jaminan saksi ataupun korban sehingga harapan kami bisa memberikan laporan kepada kami jika memang masih ada," katanya.

Lanjut Iwan, korban diiming-imingi oleh tersangka akan dijadikan atlet profesional dengan mengikuti kejuaraan nasional. Kemudian, memanfaatkan status soubum atau guru para korban.

"Kemudian, ini wujud dari kepatuhan dari murid kepada sang gurunya. Lalu, membelikan barang atau membayar biaya turnamen siswa," jelasnya.

Barang bukti yang disita yakni, Seragam Taekondwo milik korban, celana training abu-abu, Sepatu merek Adisa warna putih milik korban dan handphone pelaku.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak serta tindak pidana Kekerasan Seksual Undang-Undang nomor 12 Tahun 2022, dengan ancaman hukumannya 12 sampai 15 tahun penjara.

Baca juga: Guru Taekwondo Cabuli 3 Anak Laki-laki di Kota Solo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Ahmad Luthfi Minta Ulama Doakan Pejabat di Jateng Jadi Orang Baik
Ahmad Luthfi Minta Ulama Doakan Pejabat di Jateng Jadi Orang Baik
Regional
La Noti Tewas Ditelan Ular Piton di Buton Selatan, Keluarga Histeris saat Perut Ular Dibelah
La Noti Tewas Ditelan Ular Piton di Buton Selatan, Keluarga Histeris saat Perut Ular Dibelah
Regional
Obat Keras Beredar Bebas di Pasar Tradisional Gorontalo Utara
Obat Keras Beredar Bebas di Pasar Tradisional Gorontalo Utara
Regional
Akhir Kasus ShopeeFood Telat 8 Menit di Sleman: Pelanggan Ditahan bersama Kakak dan Ayah, Terbukti Aniaya Pacar Driver
Akhir Kasus ShopeeFood Telat 8 Menit di Sleman: Pelanggan Ditahan bersama Kakak dan Ayah, Terbukti Aniaya Pacar Driver
Regional
Gunung Lewotobi Meletus hingga Selasa Pagi, Tinggi Kolom Abu 4 Km
Gunung Lewotobi Meletus hingga Selasa Pagi, Tinggi Kolom Abu 4 Km
Regional
Imbas Erupsi Gunung Lewotobi, KSOP Terbitkan Peringatan bagi Kapal di Labuan Bajo
Imbas Erupsi Gunung Lewotobi, KSOP Terbitkan Peringatan bagi Kapal di Labuan Bajo
Regional
Dubes China Kunjungi Solo, Wali Kota Tawarkan Solo sebagai Hub Investasi dan Wisata
Dubes China Kunjungi Solo, Wali Kota Tawarkan Solo sebagai Hub Investasi dan Wisata
Regional
Gunung Lewotobi Meletus, Dentuman Terdengar hingga Maumere dan Dikira Gempa
Gunung Lewotobi Meletus, Dentuman Terdengar hingga Maumere dan Dikira Gempa
Regional
Diduga Kampanyekan LGBT, Influencer Pemalang Dilaporkan ke Polisi oleh Lembaga Dakwah NU
Diduga Kampanyekan LGBT, Influencer Pemalang Dilaporkan ke Polisi oleh Lembaga Dakwah NU
Regional
Daftar Pengurus Pusat JATMAN 2025-2030, Dipimpin KH Achmad Chalwani
Daftar Pengurus Pusat JATMAN 2025-2030, Dipimpin KH Achmad Chalwani
Regional
Polda Kalteng Periksa Sejumlah Orang terkait Dugaan Korupsi di Pelabuhan Sampit
Polda Kalteng Periksa Sejumlah Orang terkait Dugaan Korupsi di Pelabuhan Sampit
Regional
Eks Wali Kota Palembang Harnojoyo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde
Eks Wali Kota Palembang Harnojoyo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde
Regional
Awal Oktober, Calon Investor Pelabuhan Internasional Asal Spanyol Kunjungi Jepara
Awal Oktober, Calon Investor Pelabuhan Internasional Asal Spanyol Kunjungi Jepara
Regional
Darurat Sampah di Jateng, TPA Pekalongan Ditutup, Pemprov Genjot Proyek RDF
Darurat Sampah di Jateng, TPA Pekalongan Ditutup, Pemprov Genjot Proyek RDF
Regional
Jaksa Periksa Mantan Bupati Sabu Raijua NTT terkait Kasus Korupsi Tata Niaga Garam
Jaksa Periksa Mantan Bupati Sabu Raijua NTT terkait Kasus Korupsi Tata Niaga Garam
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau