Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 15 Tahun Tabrak Pelajar SMA hingga Tewas, Polisi Kecam Orangtua yang Biarkan Anaknya Berkendara Tanpa SIM

Kompas.com - 27/03/2023, 08:31 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pengendara Yamaha R25 usia 15 tahun, berinisial KP, melakukan lima pelanggaran lalu lintas hingga menewaskan seorang pelajar SMA di Semarang, belum lama ini.

Polrestabes Semarang sangat menyayangkan peristiwa itu. Pasalnya, perilaku KP menunjukkan kelalaian orangtua dalam mengawasi anak di bawah umur.

Baca juga: Polisi Temukan 5 Pelanggaran Bocah 15 Tahun Penabrak Pelajar SMA di Semarang

Untuk itu Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKPB Sigit menegaskan seluruh orang dewasa, khususnya orangtua untuk tidak berbangga memiliki anak remaja yang dibiarkan berkeliaran berkendara di jalan raya.

“Jangan bangga kalau anak kita mengendarai motor sebelum 17 tahun, itu tidak hebat. Malah sama saja saudara-saudara memberikan mesin pembunuh supaya anak-anak kita celaka,” tutur Sigit saat konferensi pers di Pos Libas Zebra Simpang Lima Semarang, Minggu (25/3/2023).

Orang tua mestinya memperhatikan hal itu dan tidak menyepelekan perihal izin berkendara kepada anak. Apalagi perilaku anak di bawah umur berkendara di jalanan juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Baca juga: Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Babak Baru, Polisi Temukan Unsur Pidan

“Kami dari Polrestabes Semarang menghimbau, ayo kita awasi anak-anak kita semua, adek-adek kita, saudara kita, agar anak kita selamat sampai tujuan dengan tetap mengutamakan keselamatan,” tegasnya.

“Kami harap orang tua bisa memberikan pengawasan ketat untuk anaknya masing-masing. Kalau masih di bawah umur, sebaiknya tidak diizinkan mengendarai motor,” tandasnya.

Untuk diketahui, pelanggaran KP yakni belum memiliki SIM karena masih di bawah umur. Lalu terekam CCTV mendahului mobil dari sebelah kiri. Kemudian melakukan pelanggaran batas kecepatan melebihi 50-60 kilometer per jam.

Pelanggaran selanjutnya, KP dan temannya yang berkendara dengan tidak mengenakan helm. Lalu STNK motor Yamaha R25 yang dia kendarai sudah tidak berlaku sejak 2019 silam.

Perilaku bermotor KP tersebut berakhir menabrak pengendara Jupiter, yakni VR (18) dan PM (18). VR mengalami koma selama 12 hari sebelum akhirnya meninggal. Sementara PM harus menjalani perawatan di RSUP Kariadi.

Baca juga: Siswa SMA Semarang Korban Tabrakan Bocah 15 Tahun Meninggal, Keluarga Tolak Berdamai

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
kan udah jelas terbukti lalai sebaiknya orangtua korban diperkarakan juga agar jadi efek jera bagi banyak orang


Terkini Lainnya
Komplek Pemakaman di Pulau Kelang Maluku Hancur Disapu Ombak, Tulang Belulang Berserakan
Komplek Pemakaman di Pulau Kelang Maluku Hancur Disapu Ombak, Tulang Belulang Berserakan
Regional
Istri Brigadir Nurhadi Masih Berduka, Video Call Terakhir Melihat Suaminya Masih Sehat
Istri Brigadir Nurhadi Masih Berduka, Video Call Terakhir Melihat Suaminya Masih Sehat
Regional
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet Senam Artistik Riau Puja Urung Umrahkan Ibu dan Menikah
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet Senam Artistik Riau Puja Urung Umrahkan Ibu dan Menikah
Regional
8 Anggota KKB Pelaku Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo Ditangkap
8 Anggota KKB Pelaku Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo Ditangkap
Regional
Sekolah Rakyat di Cepu Blora Dibuka 14 Juli, Sasar Pelajar Kurang Mampu
Sekolah Rakyat di Cepu Blora Dibuka 14 Juli, Sasar Pelajar Kurang Mampu
Regional
Masak Sayur Berujung Petaka, Ayah dan Anak di Lubuklinggau Terbakar
Masak Sayur Berujung Petaka, Ayah dan Anak di Lubuklinggau Terbakar
Regional
Lobi Gubernur Bengkulu Berbuah Rp 78 Miliar, Enggano Kecipratan
Lobi Gubernur Bengkulu Berbuah Rp 78 Miliar, Enggano Kecipratan
Regional
Atlet Riau Kecewa Bonus Tak Cair, Seniman: Jangan Iri pada Rayyan
Atlet Riau Kecewa Bonus Tak Cair, Seniman: Jangan Iri pada Rayyan
Regional
Pengakuan Pegawai Bank BUMN Terlibat Sindikat Uang Palsu UIN Makassar: Saya Khilaf yang Mulia
Pengakuan Pegawai Bank BUMN Terlibat Sindikat Uang Palsu UIN Makassar: Saya Khilaf yang Mulia
Regional
Kenapa Reza Arap Dilarang Pelihara Gajah? Ini Penjelasan Pakar
Kenapa Reza Arap Dilarang Pelihara Gajah? Ini Penjelasan Pakar
Regional
Strategi Bupati Sudewo Ubah Wajah Pati: Infrastruktur Jadi Prioritas
Strategi Bupati Sudewo Ubah Wajah Pati: Infrastruktur Jadi Prioritas
Regional
Anak Terseret Ombak, Sang Ayah Menyelamatkan tapi Tak Pernah Kembali...
Anak Terseret Ombak, Sang Ayah Menyelamatkan tapi Tak Pernah Kembali...
Regional
Gempa M 5,2 Guncang Aceh, Terasa hingga Medan, Karo, dan Deli Serdang
Gempa M 5,2 Guncang Aceh, Terasa hingga Medan, Karo, dan Deli Serdang
Regional
Tambang Ilegal Nekat Garap Lahan Kantor Pemkab Bangka Barat, Pelaku Kabur Saat Digerebek
Tambang Ilegal Nekat Garap Lahan Kantor Pemkab Bangka Barat, Pelaku Kabur Saat Digerebek
Regional
Mayat Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Dekat Penggilingan Batu Purbalingga
Mayat Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Dekat Penggilingan Batu Purbalingga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau