Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Robot Trading Smart Avatar di Situbondo, Panggil Sejumlah Saksi

Kompas.com - 29/03/2023, 05:52 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Krisiandi

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Polres Situbondo memanggil sejumlah saksi terkait dugaan penipuan robot trading Smart Avatar.

Pemanggilan itu dalam rangka penyelidikan setelah sejumlah pihak melaporkan kasus ini beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, pihaknya telah meminta sejumlah keterangan saksi yang mengetahui dugaan tindak penipuan robot trading tersebut.

"Kami melakukan pemanggilan dan kasus itu (robot trading) langsung ditangani oleh Kanit Pidsus Satreskrim Polres Situbondo," kata Ardi, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Ditemani Ayah Kandung, Bocah 15 Tahun di Situbondo Datangi Kantor Polisi, Lapor Diperkosa Ayah Tirinya

Terlapor kasus ini adalah Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Situbondo Sigit Susetyo Raharjo. Sigit diduga menjadi agen dari bisnis investasi tersebut.

Salah seorang saksi yang dipanggil adalah Nur Arinda, korban yang melaporkan kasus ini.

Kuasa hukum Nur Arinda, Atik Kristianti mengatakan, kliennya diperiksa selama 5,5 jam.

Baca juga: 5 Makanan dan Minuman yang Bantu Memecah Batu Ginjal, Apa Saja?

"Pidsus melakukan pemanggilan terhadap pelapor (Nur Arinda) sejak pukul 10.00 WIB sampai pukul 14.30 WIB terhitung 5,5 jam," katanya ketika ditemui di Mapolres Situbondo Selasa.

Menurutnya, semua pertanyaan yang dilontarkan penyidik mengarah kepada kronologi terlapor melakukan aksi dugaan penipuannya.

"Rata-rata semua pertanyaan mengarah kepada kronologi pelapor menjadi korban Smart Avatar dan peran terlapor," katanya.

Dia juga menyatakan ada tiga pelapor atas kasus penipuan robot trading.

Namun, menurut informasi yang diterima, korban lebih dari tiga orang.

Baca juga: Ban Pecah, Sigra Oleng Tabrak Pikap dan Ruang Tunggu Puskesmas di Situbondo

Diberitakan, Nur Arinda, warga Desa Awar-awar, Kecamatan Asrmbagus, Kabupaten Situbondo melaporkan Sigit ke Polres Situbondo pada Senin (20/3/2023).

Menurut Nur Arinda, ia percaya pada Sigit karena sudah sejak lama saling mengenal. Ia mengaku mentransfer sejumlah uang setelah dijelaskan oleh Sigit tentang bisnis Smart Avatar.

"Melakukan transfer dua kali, pertama pada 5 November 2021 dengan transfer uang Rp 159 juta dengan rekening pribadi dan kedua pada 10 November 2021 sebesar Rp 78 juta atas nama rekening Adi," kata Nur Arinda di Mapolres Situbondo, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Mahfud Sebut Langkah Purnawirawan TNI Usulkan Pemakzulan Gibran Sah dan Elegan

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Jalan Rusak di Kalteng Dikeluhkan Warga, Wagub: Tak Semua Kewenangan Pemprov
Jalan Rusak di Kalteng Dikeluhkan Warga, Wagub: Tak Semua Kewenangan Pemprov
Regional
Uskup Timika: Sebaiknya Tambang Nikel di Pulau Gag Juga Ditutup
Uskup Timika: Sebaiknya Tambang Nikel di Pulau Gag Juga Ditutup
Regional
Ombudsman NTB Buka Posko Pengaduan dan Transparansi Sistem SPMB
Ombudsman NTB Buka Posko Pengaduan dan Transparansi Sistem SPMB
Regional
Saat Warga di Blora Hadang Truk Pertamina, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak...
Saat Warga di Blora Hadang Truk Pertamina, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak...
Regional
Diduga Selewengkan Dana Operasional, Kejati Sumbar Sita Truk Dirut Perumda PSM
Diduga Selewengkan Dana Operasional, Kejati Sumbar Sita Truk Dirut Perumda PSM
Regional
Telanjur PHK Massal di Jambi, Kebijakan Boleh Rapat di Hotel Belum Berdampak
Telanjur PHK Massal di Jambi, Kebijakan Boleh Rapat di Hotel Belum Berdampak
Regional
Jejak Pengedar Uang Palsu di Purworejo: dari Facebook ke Grup WhatsApp
Jejak Pengedar Uang Palsu di Purworejo: dari Facebook ke Grup WhatsApp
Regional
Minta Maaf, Guru Penendang Siswa di Demak: Saya Khilaf...
Minta Maaf, Guru Penendang Siswa di Demak: Saya Khilaf...
Regional
Pemprov Aceh Singgung Kesepakatan 1992 soal Empat Pulau: Harusnya Ditetapkan Dulu Batas Laut
Pemprov Aceh Singgung Kesepakatan 1992 soal Empat Pulau: Harusnya Ditetapkan Dulu Batas Laut
Regional
Bocah 1 Tahun 11 Bulan di Singkawang Hilang Misterius, Polisi Sisir Pakai Anjing Pelacak
Bocah 1 Tahun 11 Bulan di Singkawang Hilang Misterius, Polisi Sisir Pakai Anjing Pelacak
Regional
KKB Pimpinan Egianus Kogoya Diduga Kuat Kelola Ganja di Distrik Kurima Yahukimo
KKB Pimpinan Egianus Kogoya Diduga Kuat Kelola Ganja di Distrik Kurima Yahukimo
Regional
Anggaran Perbaikan Jalan Nasional di Kalteng Tak Sebanding Kerusakan, Wagub: Akhirnya Tambal Sulam...
Anggaran Perbaikan Jalan Nasional di Kalteng Tak Sebanding Kerusakan, Wagub: Akhirnya Tambal Sulam...
Regional
Mahasiswa Demo Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat hingga PSN di Sorong, Minta Menteri ESDM Cabut UIP PT Gag Nikel
Mahasiswa Demo Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat hingga PSN di Sorong, Minta Menteri ESDM Cabut UIP PT Gag Nikel
Regional
Pungutan Rp 20 Juta untuk Bakal Calon Ketua, Kongres Askab PSSI Diduga Langgar Aturan
Pungutan Rp 20 Juta untuk Bakal Calon Ketua, Kongres Askab PSSI Diduga Langgar Aturan
Regional
Heboh Surat Edaran Gubernur Jambi, ASN Wajib Shalat Subuh Berjamaah di Masjid yang Ditentukan
Heboh Surat Edaran Gubernur Jambi, ASN Wajib Shalat Subuh Berjamaah di Masjid yang Ditentukan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau