Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Robot Trading Smart Avatar di Situbondo, Panggil Sejumlah Saksi

Kompas.com - 29/03/2023, 05:52 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Krisiandi

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Polres Situbondo memanggil sejumlah saksi terkait dugaan penipuan robot trading Smart Avatar.

Pemanggilan itu dalam rangka penyelidikan setelah sejumlah pihak melaporkan kasus ini beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, pihaknya telah meminta sejumlah keterangan saksi yang mengetahui dugaan tindak penipuan robot trading tersebut.

"Kami melakukan pemanggilan dan kasus itu (robot trading) langsung ditangani oleh Kanit Pidsus Satreskrim Polres Situbondo," kata Ardi, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Ditemani Ayah Kandung, Bocah 15 Tahun di Situbondo Datangi Kantor Polisi, Lapor Diperkosa Ayah Tirinya

Terlapor kasus ini adalah Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Situbondo Sigit Susetyo Raharjo. Sigit diduga menjadi agen dari bisnis investasi tersebut.

Salah seorang saksi yang dipanggil adalah Nur Arinda, korban yang melaporkan kasus ini.

Kuasa hukum Nur Arinda, Atik Kristianti mengatakan, kliennya diperiksa selama 5,5 jam.

"Pidsus melakukan pemanggilan terhadap pelapor (Nur Arinda) sejak pukul 10.00 WIB sampai pukul 14.30 WIB terhitung 5,5 jam," katanya ketika ditemui di Mapolres Situbondo Selasa.

Menurutnya, semua pertanyaan yang dilontarkan penyidik mengarah kepada kronologi terlapor melakukan aksi dugaan penipuannya.

"Rata-rata semua pertanyaan mengarah kepada kronologi pelapor menjadi korban Smart Avatar dan peran terlapor," katanya.

Dia juga menyatakan ada tiga pelapor atas kasus penipuan robot trading.

Namun, menurut informasi yang diterima, korban lebih dari tiga orang.

Baca juga: Ban Pecah, Sigra Oleng Tabrak Pikap dan Ruang Tunggu Puskesmas di Situbondo

Diberitakan, Nur Arinda, warga Desa Awar-awar, Kecamatan Asrmbagus, Kabupaten Situbondo melaporkan Sigit ke Polres Situbondo pada Senin (20/3/2023).

Menurut Nur Arinda, ia percaya pada Sigit karena sudah sejak lama saling mengenal. Ia mengaku mentransfer sejumlah uang setelah dijelaskan oleh Sigit tentang bisnis Smart Avatar.

"Melakukan transfer dua kali, pertama pada 5 November 2021 dengan transfer uang Rp 159 juta dengan rekening pribadi dan kedua pada 10 November 2021 sebesar Rp 78 juta atas nama rekening Adi," kata Nur Arinda di Mapolres Situbondo, Senin (20/3/2023).

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Wisatawan di Kota Batu, Jatim Park Targetkan 25 Ribu Wisatawan per Hari
Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Wisatawan di Kota Batu, Jatim Park Targetkan 25 Ribu Wisatawan per Hari
Regional
Pulau Tujuh Digugat Babel, Kepri: Putusan Sudah Final dan Mengikat
Pulau Tujuh Digugat Babel, Kepri: Putusan Sudah Final dan Mengikat
Regional
MK Ungkap Alasan Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah, Beban Berat Penyelenggaraan
MK Ungkap Alasan Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah, Beban Berat Penyelenggaraan
Regional
Kadis PUPR Sumut yang Kena OTT KPK Miliki Harta Rp 4,9 Miliar
Kadis PUPR Sumut yang Kena OTT KPK Miliki Harta Rp 4,9 Miliar
Regional
Kirab Festival Bawang Merah di Brebes, Warga: Dapat Bawang Merah Sedikit tapi Handphone Hilang
Kirab Festival Bawang Merah di Brebes, Warga: Dapat Bawang Merah Sedikit tapi Handphone Hilang
Regional
Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Gulai Ayam, Ini Modusnya
Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Gulai Ayam, Ini Modusnya
Regional
Atasi Kemiskinan lewat Pendidikan, Pemprov Jateng Kucurkan Beasiswa Rp 17,2 Miliar untuk Anak Miskin
Atasi Kemiskinan lewat Pendidikan, Pemprov Jateng Kucurkan Beasiswa Rp 17,2 Miliar untuk Anak Miskin
Regional
14 Jam Menyusuri Laut, PDIP Bengkulu Antar 1.000 Paket Sembako ke Pulau Enggano
14 Jam Menyusuri Laut, PDIP Bengkulu Antar 1.000 Paket Sembako ke Pulau Enggano
Regional
Iba Jadi Dalih Waka DPRD Banten Tandatangani Memo Titip Siswa di SPMB 2025
Iba Jadi Dalih Waka DPRD Banten Tandatangani Memo Titip Siswa di SPMB 2025
Regional
Pengendara Pelat B Terobos One Way Puncak, Tabrak Polisi yang Sedang Bertugas
Pengendara Pelat B Terobos One Way Puncak, Tabrak Polisi yang Sedang Bertugas
Regional
Tren Industri Ramah Lingkungan di Jateng Naik, Investasi EBT Tembus Rp 4,3 T
Tren Industri Ramah Lingkungan di Jateng Naik, Investasi EBT Tembus Rp 4,3 T
Regional
MK Tegaskan Pernikahan Sesama Jenis Tak Bisa Dilegalkan di Indonesia, Langgar Pancasila
MK Tegaskan Pernikahan Sesama Jenis Tak Bisa Dilegalkan di Indonesia, Langgar Pancasila
Regional
Desa di Jateng Pilih Energi Terbarukan, Tak Lagi Bergantung pada PLN
Desa di Jateng Pilih Energi Terbarukan, Tak Lagi Bergantung pada PLN
Regional
Kronologi Pendaki Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Terungkap Penyebabnya
Kronologi Pendaki Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Terungkap Penyebabnya
Regional
Hakim MK Jelaskan soal Putusan Pendidikan Gratis di SD dan SMP Swasta
Hakim MK Jelaskan soal Putusan Pendidikan Gratis di SD dan SMP Swasta
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau