Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2023 di Bangka

Kompas.com - 01/04/2023, 23:45 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2023 memiliki jumlah yang berbeda di setiap daerah.

Besaran zakat fitrah Ramadhan 2023 di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung telah ditetapkan berdasarkan rapat bersama dengan Kementerian Agama Bangka, perwakilan kecamatan, dan pengurus masjid-masjid di Kabupaten Bangka.

Dilansir dari laman Baznas, Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan oleh setiap jiwa yang beragama Islam, baik laki-laki atau perempuan, tua atau muda, bahkan bayi yang baru lahir pada akhir Ramadhan sebelum matahari terbenam.

Baca juga: Bupati dan Walkot di Jabar Bolehkan "Study Tour", Dedi Mulyadi: Pendidikan Harus Bebas dari Eksploitasi Siswa

Besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.

Berikut ini Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2023 di Bangka.

Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2023 di Bangka

Besaran zakat fitrah di Bangka berdasarkan kemampuan masyarakat setempat membeli bahan pokok, seperti beras.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2023 di Pesisir Selatan

Adapun harga beras yang disepakati adalah Rp 14.000 per kilogram. Maka zakat fitrah yang harus dibayarkan setara 2,5 kilogram beras adalah Rp 35.000 per jiwa.

Zakat fitrah dapat dibayar menggunakan beras atau uang. 

Sedangkan besaran fidiyah disepakai sebesar Rp 20.000 per hari untuk satu orang.

Baca juga: Daftar Kepala Daerah di Jabar yang Izinkan Study Tour meski Dilarang Dedi Mulyadi

Waktu dan Hukum Zakat Fitrah Ramadhan 2023 

Zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Di luar waktu tersebut, zakat fitrah tidak dapat dilakukan, Sebab jika zakat fitrah dilakukan di luar waktunya maka hukumnya dapat menjadi haram.

Sejumlah ulama berpendapat mengenai waktu terbaik membayar zakat fitrah.

Baca juga: Amukan Pejabat BIN Kalteng di Kantor Gubernur karena Salah Parkir, Pukul dan Perintahkan Satpol PP Push Up

Imam Abu Hanifah dan Imam Malik bawah bayar zakat fitrah wajib dilakukan pada saat terbit fajar Idul Fitri.

Pandangan Imam Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hambal menyebutan bahwa bayar zakat fitrah wajib dilakukan sejak tenggelamnya matahari di akhir Ramadhan sampai sebelum shalat Idul Fitri.

Sementara, Imam Syafi'i memperbolehkan pembayaran zakat lebih cepat selama ada faktor uzur (sebab) atau halangan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Polisi Gerebek Toko Beras Oplosan di Pekanbaru, Kapolda Riau: Mereknya Asli tapi Isinya Tak Berkualitas
Polisi Gerebek Toko Beras Oplosan di Pekanbaru, Kapolda Riau: Mereknya Asli tapi Isinya Tak Berkualitas
Regional
Polda Jambi Tangkap Pekerja Tambang Emas Ilegal, Pemodal Diburu
Polda Jambi Tangkap Pekerja Tambang Emas Ilegal, Pemodal Diburu
Regional
Gubernur Aceh Bakal Bentuk Satgas Rumah Layak Huni
Gubernur Aceh Bakal Bentuk Satgas Rumah Layak Huni
Regional
Rembuk Pemuda Tanam 70.000 Mangrove, Fathur Razaq: Ini Sedekah Alam
Rembuk Pemuda Tanam 70.000 Mangrove, Fathur Razaq: Ini Sedekah Alam
Regional
Gunakan Senpi Laras Pendek, KKB di Intan Jaya Papua Tengah Tembak Warga Sipil Saat Melayani Pembeli
Gunakan Senpi Laras Pendek, KKB di Intan Jaya Papua Tengah Tembak Warga Sipil Saat Melayani Pembeli
Regional
Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar Unsoed Libatkan Kemendiktisaintek
Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar Unsoed Libatkan Kemendiktisaintek
Regional
Seorang Warga Sipil Tewas Ditembak KKB di Intan Jaya Papua Tengah
Seorang Warga Sipil Tewas Ditembak KKB di Intan Jaya Papua Tengah
Regional
Bocah 15 Tahun di Nunukan Bakar Rumahnya, Diduga Emosi karena Hp Disita Orang Tua
Bocah 15 Tahun di Nunukan Bakar Rumahnya, Diduga Emosi karena Hp Disita Orang Tua
Regional
Titik Karhutla Riau Menurun Tajam, Gubernur Wahid Apresiasi Kerja Kolaboratif
Titik Karhutla Riau Menurun Tajam, Gubernur Wahid Apresiasi Kerja Kolaboratif
Regional
Kasus Penipuan Wisatawan Inggris di Labuan Bajo, HPI Ajak Masyarakat dan Pelaku Wisata Utamakan Budaya Ramah dan Adab
Kasus Penipuan Wisatawan Inggris di Labuan Bajo, HPI Ajak Masyarakat dan Pelaku Wisata Utamakan Budaya Ramah dan Adab
Regional
Warga Patungan Perbaiki Jalan, Pemkab Perbaiki Jalan menuju Pintu Rumah Bupati Pamekasan
Warga Patungan Perbaiki Jalan, Pemkab Perbaiki Jalan menuju Pintu Rumah Bupati Pamekasan
Regional
Listrik dan Air Kantor Diputus, KONI Nunukan Tak Lagi Miliki Kantor karena Anggaran Tak Turun sejak Awal 2025
Listrik dan Air Kantor Diputus, KONI Nunukan Tak Lagi Miliki Kantor karena Anggaran Tak Turun sejak Awal 2025
Regional
Stadion Sumpah Pemuda Lolos Asesmen Liga 1, Markas Baru Bhayangkara Lampung FC
Stadion Sumpah Pemuda Lolos Asesmen Liga 1, Markas Baru Bhayangkara Lampung FC
Regional
Paus 11,2 Meter yang Mati Terdampar di Perairan Majene Ditarik 6 Perahu Sandeq ke Tengah Laut
Paus 11,2 Meter yang Mati Terdampar di Perairan Majene Ditarik 6 Perahu Sandeq ke Tengah Laut
Regional
 Reuni Kehutanan UGM, Mulyono: Nama Saya Mulyono, Pak Jokowi Itu Joko Widodo
Reuni Kehutanan UGM, Mulyono: Nama Saya Mulyono, Pak Jokowi Itu Joko Widodo
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau