Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cirebon Hari Ini, 17 April 2023

Kompas.com - 17/04/2023, 00:25 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Hari ini, Senin (17/4/2023), umat Islam memasuki ibadah puasa hari ke-26 Ramadhan 1444 Hijriah. Selamat menjalankan rangkaian ibadah puasa, semoga senantiasa sehat dan mampu menyelesaikan ibadah puasa hingga akhir.

Setiap wilayah seluruh Indonesia memiliki masing-masing jadwal imsak sebagai pengingat sahur dan jadwal buka puasa sebagai pengingat berbuka.

Kompas.com menyediakan informasi jadwal imsak dan berbuka puasa setiap hari hingga akhir Ramadhan berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa bagi Anda yang berada di kabupaten/kota di wilayah Kota Cirebon:

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cirebon Hari ini, 26 Ramadhan 1444 H (17/4/2023)

Imsak: 04:21
Subuh: 04:31
Dzuhur: 11:49
Ashar: 15:08
Maghrib/buka puasa: 17:47
Isya: 18:56

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1444 Hijriah sebagai awal ibadah bulan puasa tahun 2023 jatuh pada Kamis (23/3/2023).

Penetapan awal Ramadhan dilakukan dalam sidang isbat pada Rabu (22/3/2023).

Sidang isbat menyepakati tanggal awal 1 Ramadhan 1441 H pada 23 Maret 2023 berdasarkan perhitungan hisab dan pemantauan hilal.

Jadwal imsakiyah dan buka puasa selengkapnya bagi Anda yang berada di kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah dapat dilihat di link berikut :

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Cirebon

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Polres Buru Serahkan Tiga Tersangka Pembakar Kantor KPU ke Kejaksaan
Polres Buru Serahkan Tiga Tersangka Pembakar Kantor KPU ke Kejaksaan
Regional
Musim Kemarau Basah, Satu Desa di Sumbawa Alami Kekeringan
Musim Kemarau Basah, Satu Desa di Sumbawa Alami Kekeringan
Regional
Atensi Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Kompolnas Datangi Polda NTB
Atensi Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Kompolnas Datangi Polda NTB
Regional
Liburan Berujung Duka, Dua Bocah SD di Blora Tewas Tenggelam di Embung
Liburan Berujung Duka, Dua Bocah SD di Blora Tewas Tenggelam di Embung
Regional
Tilang Manual dan ETLE di Jambi mulai 14 Juli, Ini Pelanggaran yang Disasar!
Tilang Manual dan ETLE di Jambi mulai 14 Juli, Ini Pelanggaran yang Disasar!
Regional
SPMB 2025, Sebanyak 72.460 Siswa Miskin di Jateng Dipastikan Dapat Akses Pendidikan SMA Gratis
SPMB 2025, Sebanyak 72.460 Siswa Miskin di Jateng Dipastikan Dapat Akses Pendidikan SMA Gratis
Regional
Kompolnas Sebut Tidak Ada Rekayasa Kasus dalam Kematian Brigadir Nurhadi
Kompolnas Sebut Tidak Ada Rekayasa Kasus dalam Kematian Brigadir Nurhadi
Regional
 Sosok M, Perempuan Asal Jambi yang Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Sosok M, Perempuan Asal Jambi yang Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Regional
Menko Yusril Sebut Banyak Monumen Bersejarah Setelah Dibangun Terbengkalai
Menko Yusril Sebut Banyak Monumen Bersejarah Setelah Dibangun Terbengkalai
Regional
Mengenal Pasar Mambunibuni di Fakfak, Tempat Barter Barang Hasil Laut dan Kebun
Mengenal Pasar Mambunibuni di Fakfak, Tempat Barter Barang Hasil Laut dan Kebun
Regional
Minta Pemkot Solo Selektif Pilih Sekolah Penerima MBG, DPRD: Ada yang Tak Perlu Disupport...
Minta Pemkot Solo Selektif Pilih Sekolah Penerima MBG, DPRD: Ada yang Tak Perlu Disupport...
Regional
Satu per Satu Saksi Sidang Mbak Ita Bicara: dari Ancaman “Tak Sikat” hingga Janji Jabatan, Ini Isi Kesaksian Saksi
Satu per Satu Saksi Sidang Mbak Ita Bicara: dari Ancaman “Tak Sikat” hingga Janji Jabatan, Ini Isi Kesaksian Saksi
Regional
Curi Air dari Pipa PDAM Pakai Sambungan Pipa, Warga Makassar Didenda Rp 63 Juta
Curi Air dari Pipa PDAM Pakai Sambungan Pipa, Warga Makassar Didenda Rp 63 Juta
Regional
DPRD Sebut Pemkot Solo Tunda Pencairan Rp 15 Juta Per Koperasi Merah Putih karena Dinas Belum Siap
DPRD Sebut Pemkot Solo Tunda Pencairan Rp 15 Juta Per Koperasi Merah Putih karena Dinas Belum Siap
Regional
Selamat dari Kapal Terbakar, ABK KM Kramat Jati: Kami Pasrah di Tengah Laut
Selamat dari Kapal Terbakar, ABK KM Kramat Jati: Kami Pasrah di Tengah Laut
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau