Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketagihan Main Judi Slot Online, Pengawas SPBU di Kalsel Curi Uang Hasil Penjualan BBM Rp 435 Juta

Kompas.com - 27/04/2023, 07:15 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KANDANGAN, KOMPAS.com - Pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial A (24), ditangkap polisi setelah dilaporkan mencuri uang hasil penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kepala Seksi Humas Polres HSS, Ipda Purwadi mengatakan, pelaku melakukan pencurian tersebut karena ketagihan bermain judi slot online.

Baca juga: Detik-detik Kapal Tongkang Hantam Pemukiman Warga di Tapin Kalsel, Sebanyak 38 Rumah Rusak Parah

Pelaku leluasa meminjam kunci brankas dari admin SPBU dengan dalih mengecek keamanan uang hasil penjualan BBM. Sebab, pelaku sebagai pengawas di SPBU tersebut.

Setelah mendapatkan kunci brankas itu, pelaku menggasak uang Rp 435 juta yang ada di dalam brankas.

"Pelaku menggasak uang dalam brankas Rp 435 juta dengan cara meminjam kunci kepada admin dengan dalih untuk memeriksa keamanan," ujar Ipda Purwadi dalam keterangan yang diterima Rabu (26/4/2023) malam.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Baca juga: Perkelahian 3 Pria di HST Kalsel, 2 Orang Tewas

Pencurian ini akhirnya terungkap setelah pemilik SPBU meminta uang hasil penjualan BBM kepada admin.

Admin kemudian mengecek isi brankas dan ternyata hanya tersisa Rp 18 juta. Mengetahui hal tersebut, pemilik SPBU langsung membuat laporan kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian mengarah ke pelaku yang tak lain adalah pengawas yang baru saja bekerja selama 4 bulan.

"Pemilik SPBU hendak meminta setoran uang penjualan, tetapi di brankas hilang hanya tersisa sekitar Rp 18 juta," ungkap Purwadi.

Setelah dilaporkan ke polisi, pelaku ternyata telah kabur ke Kota Banjarmasin. Pelaku akhirnya ditangkap usai bertransaksi di salah satu ATM di Banjarmasin.

"Ternyata dari hasil interogasi, pelaku tak lagi bekerja sebagai pengawas di SPBU tersebut," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres HSS.

Pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan uang perusahaan dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Respons Dedi Mulyadi Soal Ikan Cirata Tak Layak Konsumsi
Respons Dedi Mulyadi Soal Ikan Cirata Tak Layak Konsumsi
Regional
Pelaku Begal di Bangka Ternyata Teman Korban, Bawa Kabur Rp 200 Juta dan Motor
Pelaku Begal di Bangka Ternyata Teman Korban, Bawa Kabur Rp 200 Juta dan Motor
Regional
Atlet Riau Tagih Bonus, Gubernur Bilang Tak Ada Kemampuan Bayar Penuh
Atlet Riau Tagih Bonus, Gubernur Bilang Tak Ada Kemampuan Bayar Penuh
Regional
Dedi Mulyadi Minta Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB, Kabupaten Bogor Pertahankan Aturan Lama
Dedi Mulyadi Minta Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB, Kabupaten Bogor Pertahankan Aturan Lama
Regional
Ribuan Buruh Migran Hilang Kontak, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tempuh Langkah Ini
Ribuan Buruh Migran Hilang Kontak, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tempuh Langkah Ini
Regional
Terowongan Geurutee Aceh, Mimpi Lama yang Dinantikan Masyarakat Barsela
Terowongan Geurutee Aceh, Mimpi Lama yang Dinantikan Masyarakat Barsela
Regional
APBD Tak Lagi Rahasia, Dedi Mulyadi Akan Bongkar APBD Lewat Siaran Langsung di YouTube
APBD Tak Lagi Rahasia, Dedi Mulyadi Akan Bongkar APBD Lewat Siaran Langsung di YouTube
Regional
Pria di Tuban Peragakan 38 Adegan Pembunuhan Terhadap Kekasihnya.
Pria di Tuban Peragakan 38 Adegan Pembunuhan Terhadap Kekasihnya.
Regional
Istri Brigadir Nurhadi Bantah Terima Rp 400 Juta: Saya Tidak Akan Tukar Nyawa Suami dengan Uang
Istri Brigadir Nurhadi Bantah Terima Rp 400 Juta: Saya Tidak Akan Tukar Nyawa Suami dengan Uang
Regional
Pesan Penting Uskup Jayapura untuk Wapres Gibran: Berdialog dengan KKB, Dengar Keluhan Mereka
Pesan Penting Uskup Jayapura untuk Wapres Gibran: Berdialog dengan KKB, Dengar Keluhan Mereka
Regional
Suami Sedang di Luar Kota, Seorang Istri di Jambi Panggil Petugas Damkar ke Rumah
Suami Sedang di Luar Kota, Seorang Istri di Jambi Panggil Petugas Damkar ke Rumah
Regional
Kapolda Papua Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Kabid Humas hingga Kepala SPN Jayapura Diganti
Kapolda Papua Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Kabid Humas hingga Kepala SPN Jayapura Diganti
Regional
Istri Brigadir Nurhadi: Semoga Pelaku Dihukum Seberat-beratnya...
Istri Brigadir Nurhadi: Semoga Pelaku Dihukum Seberat-beratnya...
Regional
Maju Jadi Calon Wakil Wali Kota Pangkalpinang, 2 Anggota DPRD Harus Mundur
Maju Jadi Calon Wakil Wali Kota Pangkalpinang, 2 Anggota DPRD Harus Mundur
Regional
KKB Diduga Aniaya Seorang Tukang Ojek hingga Tewas
KKB Diduga Aniaya Seorang Tukang Ojek hingga Tewas
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau