Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Pelaku Karhutla di Dumai Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 07/05/2023, 11:45 WIB
Idon Tanjung,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan, pelaku berinisial MJP (53), ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan, Jumat (5/5/2023).

"Pelaku membersihkan lahannya diduga dengan membakar. Sehingga, mengakibatkan lahan pelaku terbakar seluas 1 hektar," kata Nurhadi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Minggu (7/5/2023).

Baca juga: Karhutla Tak Kunjung Padam, Gubernur Riau Shalat Minta Hujan di Lokasi

Namun, pelaku mengaku awalnya hanya membakar sarang tawon di lahannya pada Kamis (4/5/2023), sekitar jam 18.30 WIB.

"Pelaku sempat menunggu api padam. Namun, api membesar karena angin kencang dan cuaca panas," ungkap Nurhadi.

Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Sungai Sembilan. Berikut barang bukti macis (korek api) dan kayu sisa kebakaran.

Baca juga: Fenomena "Bediding" Mulai Menusuk Tulang, Akan Berlangsung Sampai Kapan? Ini Kata BMKG

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 78 ayat 3 Paragraf ke-4 (Kehutanan) UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 108 UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Jo Pasal 187 Jo 188 KUHPidana.

"Ancaman hukuman 10 tahun penjara," sebut Nurhadi.

Lebih lanjut, Nurhadi menjelaskan, titik hotspot awalnya terdeteksi melalui Dashboard Lancang Kuning, di Kampung Senepis, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.

Baca juga: Saat Gibran Menolak Permintaan Titiek Soeharto...

"Selanjutnya dilakukan verifikasi ke lokasi, ternyata titik api kebakaran lahan yang masuk ke dalam kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Suntara Gajapati," kata Nurhadi.

Melihat api yang terus membesar, petugas kepolisian bersama pihak perusahaan dan warga setempat, melakukan pemadaman.

Tak berlangsung lama, petugas berhasil memadamkan api karhutla tersebut.

"Anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan melakukan penyelidikan, sehingga satu orang pelaku ditangkap," ujar Nurhadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
“Ma, Kok Ayuk Tertuduh…”: Kisah Ibu di Jambi soal M Putrinya yang Dituduh Terlibat Pembunuhan Brigadir Nurhadi
“Ma, Kok Ayuk Tertuduh…”: Kisah Ibu di Jambi soal M Putrinya yang Dituduh Terlibat Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Regional
Uang Rp 1 Miliar Hasil Korupsi Alkes Karanganyar Disita Kejari, 6 Tersangka Ditahan
Uang Rp 1 Miliar Hasil Korupsi Alkes Karanganyar Disita Kejari, 6 Tersangka Ditahan
Regional
Korupsi Perjalanan Dinas Rp 3 Miliar: 2 ASN DPRD Bengkulu Jadi Tersangka
Korupsi Perjalanan Dinas Rp 3 Miliar: 2 ASN DPRD Bengkulu Jadi Tersangka
Regional
7 Polisi Termasuk Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap, Kapolda: Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
7 Polisi Termasuk Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap, Kapolda: Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Regional
Viral, Curhatan Anak Korban Penelanjangan di Wonosobo Lamban Ditangani Polisi, Ini Kronologinya
Viral, Curhatan Anak Korban Penelanjangan di Wonosobo Lamban Ditangani Polisi, Ini Kronologinya
Regional
Geledah Kantor dan Rumah Dirut PDAM, Polisi Sita Ratusan Dokumen Diduga Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Rekrutmen PHL
Geledah Kantor dan Rumah Dirut PDAM, Polisi Sita Ratusan Dokumen Diduga Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Rekrutmen PHL
Regional
Melahirkan Diam-diam, Ibu dan Anak di Lebak Buang Bayi ke Selokan
Melahirkan Diam-diam, Ibu dan Anak di Lebak Buang Bayi ke Selokan
Regional
Ada Potensi Gelombang 2 Meter di Perairan Selat Sape Bagian Selatan, Kapal ke TN Komodo Diminta Waspada
Ada Potensi Gelombang 2 Meter di Perairan Selat Sape Bagian Selatan, Kapal ke TN Komodo Diminta Waspada
Regional
Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Mutasi, Catat Tanggalnya
Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Mutasi, Catat Tanggalnya
Regional
Gubernur Bengkulu Memohon ke BKN Ampuni 22 Kepala Dinas Tak Netral Saat Pilkada
Gubernur Bengkulu Memohon ke BKN Ampuni 22 Kepala Dinas Tak Netral Saat Pilkada
Regional
18 Tahun Lahan Tergenang Bendungan PSN, Warga Kukar Tidur di DPRD Tuntut Ganti Rugi
18 Tahun Lahan Tergenang Bendungan PSN, Warga Kukar Tidur di DPRD Tuntut Ganti Rugi
Regional
Keterangan Pilot Alda Air soal Pesawat Pecah Ban di Bandara Mulia Puncak Jaya
Keterangan Pilot Alda Air soal Pesawat Pecah Ban di Bandara Mulia Puncak Jaya
Regional
Gugatan Ijazah di PN Solo Gugur, KPU: Lembaga Negara Diadili di PTUN
Gugatan Ijazah di PN Solo Gugur, KPU: Lembaga Negara Diadili di PTUN
Regional
Kades di Lampung Timur Ditahan setelah Bacok Warganya Sendiri
Kades di Lampung Timur Ditahan setelah Bacok Warganya Sendiri
Regional
'Cleaning Service' di Medan Dibegal Geng Motor, Punggungnya Ditikam Obeng
"Cleaning Service" di Medan Dibegal Geng Motor, Punggungnya Ditikam Obeng
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau