Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati DIY Sarankan Konsumen Perumahan Tanah Kas Desa Gugat Perdata

Kompas.com - 13/05/2023, 09:01 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Farid Assifa

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Paguyuban Korban Jogja Echo Wisata mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk audiensi.

Dari audiensi, perwakilan diminta untuk selesaikan kasus ini di ranah perdata.

Ketua Paguyuban Korban Jogja Echo Wisata berinisial AW mengatakan, pihaknya telah mendapatkan beberapa saran dari pihak Kejati DIY. Salah satunya adalah untuk menempuh kasus ini melalui perdata.

"Saran beliau (Kejati) kita gugat secara perdata, kalau perdata kan tidak harus menunggu proses pidana dulu bisa bareng-bareng tetapi beliau meyarankan wait and see dulu," katanya, saat ditemui di Kantor Kejati, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Terungkap, Ada Tanah Kas Desa di DI Yogyakarta yang Jadi Lapangan Futsal dan Restoran

Ia diminta untuk menunggu kasus Pidana Robinson inkrah terlebih dahulu.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

"Kalau sudah inkrah kita lebih enak lagi, kita tunggu itu dulu. Apakah nanti disalahkan atau nanti lolos hukuman," imbuhnya.

AW menyebut, Robinson selaku pemilik PT Deztama Putri Sentosa ini sedang menjalani proses hukum penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di Nologaten, Catur Tunggal, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sedangkan, Jogja Echo Wisata berada di Candibinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, DIY.

"Itukan hanya beda nama perusahaannya, tetapi orangnya sama. Tingkat keruguan di sana (Jogja echo Wisata) lebih banyak karena di sana 22 hektar," ucap dia.

Lanjut AW, selain mendapatkan saran untuk menempuh jalur perdata, pihaknya juga diminta untuk menunggu keputusan dari Gubernur DIY.

"Sultan ke depannya bagaimana ada hak preogratif, ada hak Sultan yang harus kita tunggu," katanya.

Sementara itu Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyudi mengatakan, warga di Jogja Echo Wisata merasa resah atas kasus yang ditangani, yakni TKD di Catur Tunggal.

"Warga di sana merasa dirugikan ternyata Robinson juga yang melakukan pembohongan di sana," kata dia.

Kejati DIY belum bisa memberikan pendapat apa-apa karena Jogja Wcho Wisata belum ditangani oleh Kejati DIY.

"Tentu kami akan kami tangani yang memang perlu kami tangani, sampai saat ini kami fokus di sini (Nologaten)," kata dia.

Ia menambahkan Kejati sedang memperdalam atau mencari bukti keterlibatan dari pemerintah desa, maupun kabupaten, dan provinsi terkait kasus ini.

Halaman:
Komentar
kalau mau di audit....tanah desa di diy itu pasti sangat banyak yg bermasalah, terutama daerah2 cepat kembang....sdan itu berlangsung sangat lama...sejak 80 an..bisa di cek...entah sudah berapa banyak yg beralih fungsi dan bahkan beralih milik
Baca tentang


Terkini Lainnya
Keluarga Brigadir Nurhadi Mengaku Didatangi Aparat, Diminta Tak Persulit Penyelidikan
Keluarga Brigadir Nurhadi Mengaku Didatangi Aparat, Diminta Tak Persulit Penyelidikan
Regional
Ganasnya Banjir Rob Sayung Demak, Patahkan Jalan Cor Beton Kabupaten
Ganasnya Banjir Rob Sayung Demak, Patahkan Jalan Cor Beton Kabupaten
Regional
Jelang Masuk Sekolah, Order Jahit Seragam di Brebes Naik, Berapa Harganya?
Jelang Masuk Sekolah, Order Jahit Seragam di Brebes Naik, Berapa Harganya?
Regional
Bayi Perempuan Dibuang Lalu Dikubur Terbungkus Plastik di Wonogiri, Polisi Buru Pelaku
Bayi Perempuan Dibuang Lalu Dikubur Terbungkus Plastik di Wonogiri, Polisi Buru Pelaku
Regional
Wali Kota Solo Ingin Ada Rute Penerbangan Langsung ke China, Ini Alasannya
Wali Kota Solo Ingin Ada Rute Penerbangan Langsung ke China, Ini Alasannya
Regional
Bisakah Hidup dari Jadi Pemandu Tur Borobudur? Ini Cerita Mura dan Sony Naik Turun Candi Setiap Hari
Bisakah Hidup dari Jadi Pemandu Tur Borobudur? Ini Cerita Mura dan Sony Naik Turun Candi Setiap Hari
Regional
Sekda Singkawang Jadi Tersangka Korupsi Kasus Keringanan Retribusi Rp 3,1 Miliar
Sekda Singkawang Jadi Tersangka Korupsi Kasus Keringanan Retribusi Rp 3,1 Miliar
Regional
Pencuri Kakao di Polewali Mandar Tertangkap Basah, Dihajar dan Diarak Warga Keliling Kampung
Pencuri Kakao di Polewali Mandar Tertangkap Basah, Dihajar dan Diarak Warga Keliling Kampung
Regional
23 Pejabat Bengkulu 'Dinonjobkan' karena Tak Netral Saat Pilkada, Gubernur Bengkulu Mohon Ampun ke BKN
23 Pejabat Bengkulu "Dinonjobkan" karena Tak Netral Saat Pilkada, Gubernur Bengkulu Mohon Ampun ke BKN
Regional
Pemandu Tur Candi Borobudur, Tak Sekadar Asal Bicara dan Comot dari Google
Pemandu Tur Candi Borobudur, Tak Sekadar Asal Bicara dan Comot dari Google
Regional
Asal Muasal Remaja Asal Kalteng Bernama 'C', Ada Kesamaan Bunyi dengan 'She'
Asal Muasal Remaja Asal Kalteng Bernama "C", Ada Kesamaan Bunyi dengan "She"
Regional
Pajak BBKB di NTB Bocor Rp 100 M, Diduga Salah Masuk ke Jatim Sejak 2020
Pajak BBKB di NTB Bocor Rp 100 M, Diduga Salah Masuk ke Jatim Sejak 2020
Regional
Kepala Puskesmas Dianiaya Polisi di Polewali Mandar, Diduga Korban Salah Tangkap
Kepala Puskesmas Dianiaya Polisi di Polewali Mandar, Diduga Korban Salah Tangkap
Regional
Relokasi Warga di TN Tesso Nilo, Gubernur Riau: Kalau yang Bawa Cukong, Dia Tanggung Jawab
Relokasi Warga di TN Tesso Nilo, Gubernur Riau: Kalau yang Bawa Cukong, Dia Tanggung Jawab
Regional
Konflik Satwa Liar di Lampung, Korban Tewas Digigit Harimau di Tengkuk Leher
Konflik Satwa Liar di Lampung, Korban Tewas Digigit Harimau di Tengkuk Leher
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau