Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Murid SD di Probolinggo Keracunan Teh Botol Kedaluwarsa

Kompas.com - 13/05/2023, 13:12 WIB
Ahmad Faisol,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Sebanyak 20 murid SDIT Tahfidz Bintangku di Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur, mengalami keracunan seusai meminum teh botol yang diduga kedaluwarsa.

Mereka sempat dilarikan ke rumah sakit.

Kepala Dasar Islam Terpadu (SDIT) Tahfidz Bintangku Trisni Asyigah Zin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (12/5/2023), tepatnya sebelum siswa melakukan shalat Jumat.

Saat itu ada dua siswa kelas IV yang berulang tahun. Sebagai wujud syukur, wali murid berbagi dan bersedekah makanan dan minuman. Salah satu minumannya berupa teh botol.

Baca juga: Saat Mahasiswa Lihat Motor Terparkir di Depan Rumahnya, Berakhir di Penjara

Sebanyak 19 murid kelas IV mengonsumsi makanan dan minuman tersebut di sekolah.

Satu siswa kelas V ikut meminum teh botol setelah minta kepada adiknya yang duduk di bangku kelas IV.

"Setelah mengonsumsi makanan dan minuman, mereka mual. Lalu kami rawat di unit kesehatan sekolah. Setelah itu 20 murid kami bawa ke RSUD dr Moh. Saleh Kota Probolinggo untuk menjalani perawatan," terang Trisni kepada Kompas.com, Sabtu (13/5/2023).

Trisni menambahkan, setelah sekian jam dirawat di rumah sakit, seluruh siswa kondisinya membaik dan boleh pulang dari rumah sakit pada Jumat sore.

Seluruh biaya perawatan ditanggung pihak sekolah.

"Penyebab keracunan diduga karena mengonsumsi teh botol yang sudah kedaluwarsa pada Maret 2023," jelas Trisni.

Trisni menduga minuman teh botol yang dibawa tidak dicek tanggal kedaluwarsanya. Menurut dia, hal itu manusiawi.

"Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kami. Ke depan kami akan berhati-hati," pungkas Trisni.

Baca juga: Jangan Kaget, Sirine Tsunami di Jayapura Berbunyi Setiap Tanggal 26 dan Ini Penyebabnya

Kapolsubsektor Kedopok Aiptu Eko Juli mengatakan, pihak kepolisian dan tim Inafis sudah melakukan olah TKP.

"Kami juga melihat teh yang dikonsumsi murid sudah kadaluarsa pada Maret 2023," tukas Eko.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Minyakita di Labuan Bajo Dijual di Atas HET, Sistem Distribusi Jadi Penyebab
Minyakita di Labuan Bajo Dijual di Atas HET, Sistem Distribusi Jadi Penyebab
Regional
Karhutla di Rokan Hulu Sulit Dipadamkan Melalui Darat, BNPB Kerahkan Helikopter 'Water Bombing'
Karhutla di Rokan Hulu Sulit Dipadamkan Melalui Darat, BNPB Kerahkan Helikopter "Water Bombing"
Regional
Respons Warga yang Protes Larangan Joget, Wawalkot Baubau: Aspirasi Tidak Perlu Harus Direalisasikan...
Respons Warga yang Protes Larangan Joget, Wawalkot Baubau: Aspirasi Tidak Perlu Harus Direalisasikan...
Regional
Peternak Ayam di Banten Menjerit, Ada Pengusaha Jual di Bawah Rp 18.000
Peternak Ayam di Banten Menjerit, Ada Pengusaha Jual di Bawah Rp 18.000
Regional
Napi Narkotika di Lapas Palangka Raya Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Mandi
Napi Narkotika di Lapas Palangka Raya Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Mandi
Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 2 Kali Malam Ini, Disertai Dentuman dan Lontaran Lava Pijar
Gunung Ile Lewotolok Meletus 2 Kali Malam Ini, Disertai Dentuman dan Lontaran Lava Pijar
Regional
512 Hektare Lahan Pertanian Terdampak Banjir di Demak Masih dalam Pemulihan
512 Hektare Lahan Pertanian Terdampak Banjir di Demak Masih dalam Pemulihan
Regional
Masih Ada 3 Juta Penunggak Pajak Kendaraan di Jateng, Bakal Ditagih 'Door to Door'
Masih Ada 3 Juta Penunggak Pajak Kendaraan di Jateng, Bakal Ditagih "Door to Door"
Regional
Rugikan Negara Rp 500 Miliar, Rumah dan Mobil Mewah Bos Tambang Disita Kejati Bengkulu
Rugikan Negara Rp 500 Miliar, Rumah dan Mobil Mewah Bos Tambang Disita Kejati Bengkulu
Regional
Anggota KKB Roberth Wenda Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Wamena
Anggota KKB Roberth Wenda Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Wamena
Regional
Lewat Pakta Integritas, Walkot Semarang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Bebas Korupsi
Lewat Pakta Integritas, Walkot Semarang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Bebas Korupsi
Regional
Helen, Gembong Narkoba di Jambi Dituntut Hukuman Mati
Helen, Gembong Narkoba di Jambi Dituntut Hukuman Mati
Regional
Atlet Fornas VIII Asal Yogyakarta Meninggal Saat Snorkeling di Gili Trawangan
Atlet Fornas VIII Asal Yogyakarta Meninggal Saat Snorkeling di Gili Trawangan
Regional
Warga Solo yang Ingin Bekerja ke Luar Negeri Bisa Dapat Dana Talangan dari Pemkot
Warga Solo yang Ingin Bekerja ke Luar Negeri Bisa Dapat Dana Talangan dari Pemkot
Regional
Kronologi Pejabat BIN Kalteng Mengamuk dan Pukul Satpol PP di Kantor Gubernur, Berawal dari Teguran soal Parkir
Kronologi Pejabat BIN Kalteng Mengamuk dan Pukul Satpol PP di Kantor Gubernur, Berawal dari Teguran soal Parkir
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau