Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Ummat Daftarkan 12 Bacaleg DPRD Jombang, Semuanya Perempuan

Kompas.com - 17/05/2023, 12:37 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Partai Ummat mendaftarkan 12 orang sebagai bakal calon anggota legislatif DPRD Jombang pada Pemilu 2024 dengan komposisi seluruhnya adalah perempuan.

Berkas pendaftaran Bacaleg Partai Ummat diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, Jawa Timur, Minggu (14/5/2023) malam.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang As’ad Choiruddin mengungkapkan, pihaknya telah melakukan verifikasi awal terhadap berkas pengajuan bacaleg yang telah diserahkan 17 partai politik.

Baca juga: Silon Sulit Diakses, Bawaslu Nunukan Tak Bisa Awasi Berkas Bacaleg

Dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, hanya Partai Garuda yang tidak menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg, meski partai tersebut memiliki pengurus di Kabupaten Jombang.

Dikatakan As’ad, berdasarkan verifikasi, berkas pendaftaran bacaleg dari Partai Ummat dan 16 partai lainnya, dinyatakan lengkap dan diterima. 

Kemudian berdasarkan rekapitulasi, jumlah bacaleg yang didaftarkan untuk persaingan dalam perebutan 50 kursi DPRD Jombang, sebanyak 695 orang, terdiri dari 304 perempuan dan 391 laki-laki.

Baca juga: Cerita Avan, Anak Penjual Es di Ponorogo yang Rumahnya Penuh Piala, Mengaku Tak Pernah Dapat Beasiswa Pemda

ā€œJadi, setelah dilakukan verifikasi, berkas pengajuan bacaleg dari 17 partai politik kami nyatakan diterima. Dengan demikian, bisa dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi,ā€ kata As’ad, kepada Kompas.com, Rabu (17/5/2023).

Rupanya, daftar bacaleg yang diajukan oleh Partai Ummat berbeda dengan partai lain yang didominasi laki-laki. Semua bacaleg Partai Ummat adalah perempuan dan tersebar di 6 daerah pemilihan (dapil).

Komposisi 100 persen bacaleg perempuan yang diusung Partai Ummat dalam Pemilu 2024 dibenarkan oleh As’ad.

ā€œSesuai dengan hasil verifikasi dan rekapitulasi, memang benar seperti itu, semuanya perempuan,ā€ ujar dia.

As’ad mengatakan, daftar bacaleg yang diajukan 17 partai politik tersebar di 6 daerah pemilihan (dapil). Total dari seluruh dapil, kuota kursi legislatif DPRD Jombang tersedia sebanyak 50 kursi.

Baca juga: Tiga Mantan Narapidana Daftar Bacaleg di Situbondo

Sebelumnya, saat ditemui Kompas.com, Minggu (14/5/2023) malam, Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Jombang, Indra P Asjari mengatakan, partainya mendaftarkan 12 bacaleg yang tersebar di 6 dapil.

Pada Pemilu 2024, Partai Ummat tidak memasang target tinggi dengan hanya menargetkan meraih 2 kursi legislatif DPRD Jombang.

ā€œAlhamdulillah, kami didukung oleh para emak-emak tangguh. Mereka mengikuti dari awal verifikasi, hingga lolos sampai sekarang. Termasuk saat pencalegan ini. Untuk target, kami tidak muluk-muluk, insyaallah, satu atau dua kursi,ā€ kata Indra.

Baca juga: Ciri Orang Cerdas Menurut Psikolog, Einstein, dan Socrates

Untuk diketahui, pendaftaran bacaleg DPRD Jombang pada Pemilu 2024 telah ditutup KPU Jombang, pada Minggu (14/5/2023) malam, pukul 23.59 WIB.

Hingga pendaftaran ditutup, Partai Garuda tidak menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg. Dengan demikian, Partai Garuda tidak ambil bagian dalam persaingan perebutan 50 kursi legislatif DPRD Jombang.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Harga Telur di Ambon Rp 3.000 Per Butir, Warga: Hidup Semakin Susah...
Harga Telur di Ambon Rp 3.000 Per Butir, Warga: Hidup Semakin Susah...
Regional
Seorang Pria Dianiaya di Depan Asrama Koramil Jayapura hingga Tewas, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Seorang Pria Dianiaya di Depan Asrama Koramil Jayapura hingga Tewas, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Regional
Pejabat di Demak Diminta Izinkan Bawahannya yang Mau Antar Anak Hari Pertama Sekolah
Pejabat di Demak Diminta Izinkan Bawahannya yang Mau Antar Anak Hari Pertama Sekolah
Regional
Berpolemik dengan Wakilnya, Gubernur Babel Tegaskan Dirinya Atasan Tertinggi
Berpolemik dengan Wakilnya, Gubernur Babel Tegaskan Dirinya Atasan Tertinggi
Regional
30 Pelari Internasional Ramaikan Kebumen Geopark Trail Run 2025
30 Pelari Internasional Ramaikan Kebumen Geopark Trail Run 2025
Regional
Seorang Warga Sipil Tewas Ditembak di Puncak Jaya, Pelaku Diduga KKB
Seorang Warga Sipil Tewas Ditembak di Puncak Jaya, Pelaku Diduga KKB
Regional
8.523 Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Diklaim 100 Persen Berbadan Hukum
8.523 Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Diklaim 100 Persen Berbadan Hukum
Regional
Menteri LH dan Gubernur Riau Tinjau TNTN, Siapkan Solusi Terbaik untuk Restorasi Hutan
Menteri LH dan Gubernur Riau Tinjau TNTN, Siapkan Solusi Terbaik untuk Restorasi Hutan
Regional
Truk ODOL Tak Masuk Target Operasi Patuh 2025, Pemerintah Fokus Sosialisasi
Truk ODOL Tak Masuk Target Operasi Patuh 2025, Pemerintah Fokus Sosialisasi
Regional
Soal Beras Oplosan, Wamentan: 212 Merek Sedang Ditangani Bareskrim Polri
Soal Beras Oplosan, Wamentan: 212 Merek Sedang Ditangani Bareskrim Polri
Regional
Ahmad Luthfi Undang 8.523 Kepala Desa di Jateng Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih di Klaten
Ahmad Luthfi Undang 8.523 Kepala Desa di Jateng Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih di Klaten
Regional
ASN Demak Tak Wajib Apel, Orang Tua Diperbolehkan Antar Anak Sekolah pada Hari Pertama
ASN Demak Tak Wajib Apel, Orang Tua Diperbolehkan Antar Anak Sekolah pada Hari Pertama
Regional
Senin Depan, Presiden Prabowo Luncurkan Kopdes Merah Putih di Klaten
Senin Depan, Presiden Prabowo Luncurkan Kopdes Merah Putih di Klaten
Regional
Detik-detik IRT Pedagang Kopi di Lampung Lawan Begal yang Ambil Motornya
Detik-detik IRT Pedagang Kopi di Lampung Lawan Begal yang Ambil Motornya
Regional
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nurhadi Keberatan Penerapan Pasal Pidana Penganiayaan
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nurhadi Keberatan Penerapan Pasal Pidana Penganiayaan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau