Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pejabat Gorontalo Utara Berjuang demi Pembangunan BTS hingga Nyaris Kecelakaan, Kini Kecewa Proyek Malah Dikorupsi

Kompas.com - 25/05/2023, 10:10 WIB
Rosyid A Azhar ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

4

GORONTALO, KOMPAS.com – Belum hilang bayangan rasa lelahnya melayani pembangunan base transceiver station (BTS) di desa-desa pelosok Kabupaten Gorontalo Utara, Aljum Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo Utara sudah mendengar proyek ini dikorupsi.

Ia adalah saksi bagaimana pembangunan BTS ini dilaksanakan di daerah terpencil di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, daerah yang baru berdiri pada 2 Januari 2007.

Sebagai daerah baru, Gorontalo Utara sangat membutuhkan infrastruktur, termasuk untuk fasilitas komunikasi.

“Saya nyaris kecelakaan saat melakukan survei di Desa Cempaka Putih, Kecamatan Tolinggula,” kata Aljum, menceritakan kisah perjuangannya membantu tim Kementerian Kominfo saat membangun BTS.

Baca juga: Menkominfo Korupsi BTS, Wapres Jamin Proyek Tol Langit Tetap Jalan

Aljum masih mengingat saat mobil yang ditumpanginya melalui medan yang sulit, kendaraan ini harus menjangkau desa terpencil.

Saat melewati sebuah jembatan kayu mungil, ia nyaris jatuh ke dalam sungai. Untung warrga desa cepat menolong dan menyelamatkannya.

Ia sadar untuk bisa menjangkau desa Cempaka Putih ini dibutuhkan mobil khusus yang mampu melewati medan berat.

Desa ini merupakan desa baru, letaknya berada di ketinggian yang berbatasan dengan hutan. Desa ini juga berbatasan langsung dengan Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.

Aljum menceritakan pembangunan BTS di desa ini merupakan program tahun anggaran 2019-2020.

Di Gorontalo Utara, terdapat 3 situs yang dibangun. Ketiga lokasi pembangunan BTS ini adalah Desa Tombulilato Kecamatan Atinggola, Desa Cempaka Putih dan Desa Papualangi di Kecamatan Tolinggula.

Ketiga desa ini mengalami blank spot, tidak ada layanan jaringan telekomunikasi seluler.

Sehingga, pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengajukan pembangunan 3 BTS.

Usulan ini kemudian disetujui Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Layanan telekomunikasi ini sangat dibutuhkan masyarakat, apalagi Gorontalo Utara adalah daerah baru yang dimekarkan. Kami menyambut gembira pembangunan BTS, ini merupakan perjuangan untuk memajukan daerah, mengejar ketertinggalan dari daerah lain,” tutur Aljum.

Aljum bersemangat membantu pembangunan menara pemancar ini.

Sebagai orang yang bekerja di daerah yang relatif baru berdiri, Aljum berusaha maksimal memfasilitasi proses pengurusan pendirian BTS ini.

Dia mengatakan, jika pembangunan BTS ini berhasil, maka yang diuntungkan adalah Kabupaten Gorontalo, daerah layanannya.

Persyaratan dari Kementerian Kominfo bagi daerah yang menerima hibah pembangunan Menara BTS ini adalah keharusan memfasilitasi dan membantu pengurusan adimistrasinya, menyiapkan dan fasilitas lahan tanah hibah minimal 15x15 meter, membantu survei lapangan, menyosialisasikan ke pemerintah desa dan tokoh masyarakat serta membantu pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB).

Baca juga: Kecewa dengan Tower BTS 4G di Semau, Warga NTT: Kami Sempat Berencana Membongkarnya

Kabupaten Gorontalo Utara mendapat hibah pembangunan Menara BTS sebanyak 9 buah.

Pembangunan BTS ini diharapkan akan mampu membuka isolasi komunikasi yang selama ini masih mendera masyarakat desa pelosok.

“Yang sulit ini mencari lahan hibah, tidak gampang. Kami bolak-balik namun tetap sulit. Akhirnya kami menggunakan tanah desa,” ujar Aljum.

Kalau pun mendapat tanah, belum tentu lokasinya cocok. Masalah ini dirasakan para staf yang bertugas mencari lahan pendirian Menara BTS ini.

Halaman:
4
Komentar
cocok nya di beri hukuman apalah ya untuk mantan menkominfo yg tidak berhati nurani ini, kejaksaan mengatakan ini tindak pidana yg luar biasa, harus nya aset mereka di sita untuk negara, dan di jatuhi hukuman seumur hidup.


Terkini Lainnya
Bantah Asap Karhutla Sampai ke Negara Tetangga, Kepala BMKG: Ternyata di Malaysia Juga Terbakar
Bantah Asap Karhutla Sampai ke Negara Tetangga, Kepala BMKG: Ternyata di Malaysia Juga Terbakar
Regional
Pasca-konflik Pilkada di Puncak Jaya, Kantor yang Terbakar Akan Dibangun Lagi
Pasca-konflik Pilkada di Puncak Jaya, Kantor yang Terbakar Akan Dibangun Lagi
Regional
Remaja Putri 11 Tahun di Ketapang Dicabuli Abang Angkat Sejak 2022, Diancam jika Melapor
Remaja Putri 11 Tahun di Ketapang Dicabuli Abang Angkat Sejak 2022, Diancam jika Melapor
Regional
Pelajar Bawa Lari Motor Kurir, Sekarung Paket Dibuang Pelaku lalu Hilang
Pelajar Bawa Lari Motor Kurir, Sekarung Paket Dibuang Pelaku lalu Hilang
Regional
Banjir Kembali Terjang Buru Selatan Maluku, Rumah dan Sekolah Terendam
Banjir Kembali Terjang Buru Selatan Maluku, Rumah dan Sekolah Terendam
Regional
3 Hari Kebingungan di Hutan Bangka, Pencari Burung Ditemukan Lemas
3 Hari Kebingungan di Hutan Bangka, Pencari Burung Ditemukan Lemas
Regional
Guru Madin Zuhdi Sudah Bayar Denda Usai Tampar Murid, Malah Diteror LSM Pakai Ancaman Masuk Penjara
Guru Madin Zuhdi Sudah Bayar Denda Usai Tampar Murid, Malah Diteror LSM Pakai Ancaman Masuk Penjara
Regional
Ahmad Luthfi Tegaskan Larangan Potong Dana RTLH Jateng, Mahasiswa Diminta Awasi
Ahmad Luthfi Tegaskan Larangan Potong Dana RTLH Jateng, Mahasiswa Diminta Awasi
Regional
Wapres Gibran Akan Hadiri Pacu Jalur, Kapolda Riau: Jangan Sampai Ada Karhutla, Malu Kita
Wapres Gibran Akan Hadiri Pacu Jalur, Kapolda Riau: Jangan Sampai Ada Karhutla, Malu Kita
Regional
Aske Mabel, Eks Anggota Polri yang Bergabung dengan KKB Divonis 8 Tahun Penjara
Aske Mabel, Eks Anggota Polri yang Bergabung dengan KKB Divonis 8 Tahun Penjara
Regional
Di Tengah Suasana Duka Kematian Ibu Korban, Pria di Kota Batu Cabuli Ponakannya
Di Tengah Suasana Duka Kematian Ibu Korban, Pria di Kota Batu Cabuli Ponakannya
Regional
Dituduh Jual Penghapusan Karma, Vihara di Samarinda Tempuh Jalur Hukum
Dituduh Jual Penghapusan Karma, Vihara di Samarinda Tempuh Jalur Hukum
Regional
Pantau Karhutla Gunakan Helikopter, Menteri Hanif: Kebakaran Besar, Titik Api di Bukit
Pantau Karhutla Gunakan Helikopter, Menteri Hanif: Kebakaran Besar, Titik Api di Bukit
Regional
2 Kali Cabuli Anak di Bawah Umur di Pantai, Pria Maluku Tengah Divonis 9 Tahun Penjara
2 Kali Cabuli Anak di Bawah Umur di Pantai, Pria Maluku Tengah Divonis 9 Tahun Penjara
Regional
DPC PDIP Yogyakarta Kumpulkan Koin untuk Sekjen Hasto, Bentuk Sindiran 'Kasus Receh'
DPC PDIP Yogyakarta Kumpulkan Koin untuk Sekjen Hasto, Bentuk Sindiran "Kasus Receh"
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sederet Mobil yang Bakal Mejeng di GIIAS 2025
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau