Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jateng, Ada Kuota Khusus Anak Tidak Sekolah untuk Ikut Jalur Afirmasi

Kompas.com - 30/05/2023, 17:48 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah bakal menyiapkan kuota khusus bagi anak tidak sekolah (ATS) untuk mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur afirmasi.

Kepala Disdikud Jateng Uswatun Hasanah mengatakan sebagian ATS berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah atau tergolong warga miskin Jateng.

Baca juga: Ada Sekolah Belum Terisi Penuh PPDB Jateng, Ganjar Buka Ruang untuk Keluarga Miskin

Sehingga selain pemenuhan hak pendidikan bagi anak di Jateng, upaya itu juga dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan di Jateng.

"Nanti yang jalur afirmasi ada persentase khusus untuk anak tidak sekolah (ATS) yang merupakan pengentasan atau prioritas nasional, untuk mengangkat anak-anak yang tidak sekolah dalam rangka salah satu bagian dari pengentasan kemiskinan di Jateng," tutur Uswatun, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: PPDB DIY Zonasi Radius, Sekolah Dapat Batalkan Calon Siswa jika Tak Tinggal di Alamat Pendaftaran

Sementara PPDB untuk jalur lainnya seperti zonasi hingga prestasi, masih sama seperti tahun lalu, seperti yang diatur dalam Permendikbud.

Kemdian untuk PPDB jalur zonasi masih sama dengan tahun lalu, minimal 55 persen. Sehingga bila skema untuk jalur lainnya tidak terpenuhi maka calon peserta didik dapat memilih ke zonasi.

"Persiapan PPDB-nya sekarang baru finalisasi juknis, koordinasi dengan disdik kab/kota sudah pernah dilakukan sekali. Sosialiasi nanti setelah juknis jadi," tambahnya.

Baca juga: Kejagung Buka Suara Usai Nadiem Bilang Pengadaan Chromebook Didampingi Jamdatun

Pihaknya memperkirakan juknis dapat selesai dan siap diumumkan kepada masyarakat di minggu mendatang.

Uswatun mengimbau agar masyarakat, khususnya para wali murid di Jateng untuk mencermati juknis dan menyimak sosialisasi dengan seksama.

"Dicatat tanggalnya, kemudian yang kedua, akun dan password jangan disebarkan pada siapapun, sekalipun orang terdekat," imbaunya.

Baca juga: Charly Van Houten dan Rhoma Irama Bebaskan Royalti Lagu, Denny Chasmala: Anda Membunuh Profesi Pencipta Lagu

Pasalnya, tahun sebelumnya, sejumlah akun hilang dan mengalami kendala saat proses pendaftaran.

"Pengalaman tahun lalu harusnya bisa membuat kita berlatih untuk bisa menjaga kerahasiaan. Karena itu tentang masa depan masing masing," katanya.

Kemudian, imbauan ketiga, ia meminta para calon pendaftar menyiapkan berkas PPDB dengan lengkap.

Baca juga: Bahlil Respons Kapal JKW dan Dewi Iriana Terkait Tambang Nikel Raja Ampat

"Apabila punya piagam penghargaan, berjenjang dan tidak berjenjang, semuanya disiapkan baik dalam bentuk hard maupun soft file dan dilegalisasi. Update terus di info PDK Jateng atau di websitenya untuk mengetahui nanti jadwal sosialisasi," tegasnya.

Bila terdapat pertanyaan terkait PPDB setelah juknis resmi dikeluarkan, masyarakat dapat bertanya melalui cabang dinas masing-masing, sekolah yang dituju, atau call center dari PDK Jateng.

"Semangat! semoga PPDB tahun 2023 tetap transparan, akuntabel, dan benar-benar bisa mengangkat pendidikan di Jateng lebih baik lagi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Penjelasan Bea Cukai Nunukan Bebaskan Dua Penyelundup 444 Botol Miras asal Malaysia
Penjelasan Bea Cukai Nunukan Bebaskan Dua Penyelundup 444 Botol Miras asal Malaysia
Regional
KKB Egianus Kogoya 5 Kali Lakukan Aksi Kekerasan Bersenjata di Jayawijaya sejak Januari 2025
KKB Egianus Kogoya 5 Kali Lakukan Aksi Kekerasan Bersenjata di Jayawijaya sejak Januari 2025
Regional
Kronologi Kontak Tembak di Jayawijaya yang Menewaskan Anak Buah Egianus Kogoya
Kronologi Kontak Tembak di Jayawijaya yang Menewaskan Anak Buah Egianus Kogoya
Regional
Saat Pencuri Tertidur Usai Bobol Apotek di Ungaran, Bagaimana Nasibnya?
Saat Pencuri Tertidur Usai Bobol Apotek di Ungaran, Bagaimana Nasibnya?
Regional
Buntut Kasus Priguna Anugerah, RSHS Bandung Larang Dokter PPDS Ambil Obat
Buntut Kasus Priguna Anugerah, RSHS Bandung Larang Dokter PPDS Ambil Obat
Regional
Harimau Sumatera Mati, BKSDA Jambi: Luka Kena Jerat, Rasio Bertahan 50:50
Harimau Sumatera Mati, BKSDA Jambi: Luka Kena Jerat, Rasio Bertahan 50:50
Regional
100 Hari Kerja Irwan Sabri-Hermanus: Dari Air Bersih hingga Sekolah di Nunukan Terkoneksi Internet
100 Hari Kerja Irwan Sabri-Hermanus: Dari Air Bersih hingga Sekolah di Nunukan Terkoneksi Internet
Regional
Pemilik Hak Ulayat Palang Pulau Wayag, Protes Pencabutan Izin Tambang Nikel
Pemilik Hak Ulayat Palang Pulau Wayag, Protes Pencabutan Izin Tambang Nikel
Regional
Dasco Bertemu Megawati, Aria Bima: Tindak Lanjut Pertemuan dengan Prabowo
Dasco Bertemu Megawati, Aria Bima: Tindak Lanjut Pertemuan dengan Prabowo
Regional
Wali Kota Jambi Berikan Subsidi Gratis untuk PKL Selama 6 Bulan
Wali Kota Jambi Berikan Subsidi Gratis untuk PKL Selama 6 Bulan
Regional
51 Persen Daratan Sumbawa Berpotensi Alami Krisis Air
51 Persen Daratan Sumbawa Berpotensi Alami Krisis Air
Regional
Kisruh di Sawangan Purworejo Rampung, Berawal dari Warga Tuntut Kades dan Ketua TPK Mundur
Kisruh di Sawangan Purworejo Rampung, Berawal dari Warga Tuntut Kades dan Ketua TPK Mundur
Regional
Polda Bangka Belitung Periksa Dugaan Ijazah Palsu Wakil Gubernur Hellyana
Polda Bangka Belitung Periksa Dugaan Ijazah Palsu Wakil Gubernur Hellyana
Regional
Dipaksa Masuk Mobil, Uang dan Perhiasan Pedagang Pasar Salatiga Dirampas 3 Orang
Dipaksa Masuk Mobil, Uang dan Perhiasan Pedagang Pasar Salatiga Dirampas 3 Orang
Regional
Siswi SD di Lombok Hamil dan Melahirkan karena Dijual Kakak, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Siswi SD di Lombok Hamil dan Melahirkan karena Dijual Kakak, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polah Eks Pejabat Pajak Usai Diperiksa KPK soal Gratifikasi Fashion Show Anak
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau