Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Temukan Indikasi Gratifikasi pada Pengelolaan Dana BLUD di RSUD Sumbawa

Kompas.com - 31/05/2023, 17:17 WIB
Susi Gustiana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa menemukan adanya indikasi gratifikasi pada pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada tahun 2022.

"Pengembangan kasus untuk gratifikasi sedang kami dalami lagi. Jadi bukan hanya dugaan mark-up," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa, Anak Agung Putu Juniartana Putra yang ditemui Rabu (31/5/2023).

Sejauh ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, termasuk enam orang dari pihak ketiga yang belum dibayar oleh RSUD Sumbawa dalam pengadaan proyek tahun 2022.

Baca juga: Jaksa Tingkatkan Dugaan Korupsi Alkes di RSUD Sumbawa ke Tahap Penyidikan

Dari pemeriksaan tersebut, penyidik menduga ada sekitar Rp 2 miliar yang ditransfer oleh pihak ketiga ke oknum di RSUD Sumbawa. Temuan itu diindikasikan sebagai gratifikasi.

Selain itu, dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan terhadap pegawai bank terkait adanya transfer itu.

"Kemungkinan minggu depan akan dilakukan pemeriksaan pihak bank," sebut Putra.

Baca juga: Menhan Prabowo Resmikan 11 Titik Sumur Bor di Pulau Sumbawa NTB

Pihaknya akan melakukan pengembangan berkaitan dengan pemenuhan alat bukti yang mengarah pada perbuatan melawan hukum sesuai Pasal 11 dan atau Pasal 12e Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ia menyebutkan, penajaman kasus dugaan korupsi dana BLUD ini sudah digelar di Kejati NTB. 

Jaksa menemukan dugaan penyelewengan dana BLUD di RSUD Sumbawa dari 883 item pekerjaan dalam pembelian alat-alat kesehatan.

Baca juga: Profil Novel Baswedan, Eks Penyidik KPK yang Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

"Kami masih harus menunggu hasil audit dari ahli dalam hal ini dari lembaga yang memiliki kewenangan dalam menghitung kerugian negara," jelas Putra.

Ada sejumlah dokumen yang menguatkan indikasi korupsi dalam pengelolaan dana BLUD RSUD Sumbawa tahun 2022 tersebut.

Baca juga: Kubu Jokowi Sebut Bisa "Chaos" jika Ijazah Asli Ditunjukkan ke Publik

Dalam laporan ini diuraikan terkait adanya proyek pengadaan barang dan jasa dengan anggaran Rp 1 miliar lebih tanpa dilelang tetapi menggunakan mekanisme penunjukan langsung.

Sedangkan untuk menghitung kerugian negara, saat ini Kejari masih koordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di RSUD Sumbawa ini terkuak setelah ada laporan dari masyarakat ke Kejaksaan Negeri Sumbawa pada Oktober 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Borobudur hingga Prambanan Jadi Lintasan Lari Interhash 2026, Diserbu Peserta Mancanegara
Borobudur hingga Prambanan Jadi Lintasan Lari Interhash 2026, Diserbu Peserta Mancanegara
Regional
Janji Pulang untuk Buka Puasa Itu Sirna Usai Kedatangan Kabar Duka dari Arena Judi Sabung Ayam Way Kanan...
Janji Pulang untuk Buka Puasa Itu Sirna Usai Kedatangan Kabar Duka dari Arena Judi Sabung Ayam Way Kanan...
Regional
DPRD Jateng Sebut Anggaran Tanggul Demak Dihapus, Pemerintah Janji Proyek Raksasa di Pantura
DPRD Jateng Sebut Anggaran Tanggul Demak Dihapus, Pemerintah Janji Proyek Raksasa di Pantura
Regional
17 ASN di Palangka Raya Terindikasi Narkoba, Ini Kata Pemkot
17 ASN di Palangka Raya Terindikasi Narkoba, Ini Kata Pemkot
Regional
Seorang Dosen Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Karanganyar, Diduga Sudah 4 Hari
Seorang Dosen Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Karanganyar, Diduga Sudah 4 Hari
Regional
Demi Kesehatan, Ratusan Ojol di Bangka Matikan Sementara Aplikasi
Demi Kesehatan, Ratusan Ojol di Bangka Matikan Sementara Aplikasi
Regional
Anak 12 Tahun Meninggal Diduga BPJS Ditolak, Pihak RS di Batam Temui Keluarga Korban
Anak 12 Tahun Meninggal Diduga BPJS Ditolak, Pihak RS di Batam Temui Keluarga Korban
Regional
Balita Diduga Jadi Korban Malapraktik Terpaksa Diamputasi, Dinkes NTB Minta Selesaikan Secara Kekeluargaan
Balita Diduga Jadi Korban Malapraktik Terpaksa Diamputasi, Dinkes NTB Minta Selesaikan Secara Kekeluargaan
Regional
Indonesia Peringkat 3 Dunia Jumlah Perokok, Unpad Sarankan Ini
Indonesia Peringkat 3 Dunia Jumlah Perokok, Unpad Sarankan Ini
Regional
KSPI Sebut BSU Bukan Solusi Jangka Panjang Atasi Daya Beli di Jateng, Minta Naikkan PTKP
KSPI Sebut BSU Bukan Solusi Jangka Panjang Atasi Daya Beli di Jateng, Minta Naikkan PTKP
Regional
Laporan Dana BOS Terus Dikoreksi, Operator Sekolah di NTT Tikam Pejabat Disdik
Laporan Dana BOS Terus Dikoreksi, Operator Sekolah di NTT Tikam Pejabat Disdik
Regional
Remaja Dijual via Aplikasi, Sehari Bisa Layani 11 Pria, Polisi: 6 Pelaku Ditangkap
Remaja Dijual via Aplikasi, Sehari Bisa Layani 11 Pria, Polisi: 6 Pelaku Ditangkap
Regional
3 Pembunuh Balita Dililit Lakban di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
3 Pembunuh Balita Dililit Lakban di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
Regional
Suami Istri yang Siksa Bayi hingga Tewas di Riau Terancam 15 Tahun Penjara
Suami Istri yang Siksa Bayi hingga Tewas di Riau Terancam 15 Tahun Penjara
Regional
Anggota DPR dari NTB Usulkan RUU Inisiatif Percepatan Provinsi Pulau Sumbawa
Anggota DPR dari NTB Usulkan RUU Inisiatif Percepatan Provinsi Pulau Sumbawa
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau