Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemalsu Kasur Inoac di Lampung Dihukum 10 Bulan Penjara, Sudah Jual 1.893 Kasur Palsu Sejak 2022

Kompas.com - 02/06/2023, 11:09 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Reseller sekaligus distributor kasur Inoac di Lampung divonis selama 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.

Terdakwa telah memalsukan dan menjual hingga 1.893 unit kasur palsu merek Inoac sejak tahun 2022 dan mendapatkan keuntungan miliaran rupiah.

Jaksa penutut pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung Yani Mayasari membenarkan terdakwa bernama Andreyanto itu telah divonis majelis hakim.

Baca juga: Reseller Pemalsu Kasur Inoac di Lampung Raup Miliaran Rupiah

Vonis majelis hakim itu dibacakan di PN Tanjung Karang pada Rabu (31/5/2023) sore.

"Sudah (sidang) vonis, kemarin sore, divonis 10 bulan (penjara)," kata Yani melalui pesan singkat, Kamis (1/6/2023).

Menurut Yani, dalam amar putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan itu, terdakwa Andreyanto dinyatakan terbukti melanggar Pasal 62 Juncto Pasal 8 huruf f UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan memproduksi dan memperdagangkan barang berupa kasur merek Inoac tanpa izin dari pemegang merek," kata Yani mengutip amar putusan majelis hakim.

Baca juga: Sidang Pemalsuan Kasur Inoac, Saksi Ungkap Beda Barang Asli dan Palsu

Dia menambahkan, vonis ini sama dengan tuntutan yang dilayangkan oleh pihaknya, yakni 10 bulan penjara.

Namun terkait vonis ini jaksa menyatakan pikir-pikir dahulu sebelum mengambil sikap.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Pegawai BOT Finance di Surabaya Dibawa Sekelompok Orang, Polisi Sebut Disekap di Kantor Ormas
Pegawai BOT Finance di Surabaya Dibawa Sekelompok Orang, Polisi Sebut Disekap di Kantor Ormas
Regional
Gunung Marapi Meletus Malam Ini, Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Km
Gunung Marapi Meletus Malam Ini, Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Km
Regional
Satu Lagi Penyintas Erupsi Gunung Lewotobi Meninggal di Pengungsian
Satu Lagi Penyintas Erupsi Gunung Lewotobi Meninggal di Pengungsian
Regional
21 Ribu Warga Yogya Dapat Bantuan Beras, Wali Kota: Kurangi Konsumsi Nasi
21 Ribu Warga Yogya Dapat Bantuan Beras, Wali Kota: Kurangi Konsumsi Nasi
Regional
Kisah Korban Penipuan Kerja: Dijanjikan Gaji 900 Dollar Amerika, Nyatanya Dijebak di Kamboja
Kisah Korban Penipuan Kerja: Dijanjikan Gaji 900 Dollar Amerika, Nyatanya Dijebak di Kamboja
Regional
Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Wamensos: Apabila Terbukti, Pemilik Rekening Dicoret
Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Wamensos: Apabila Terbukti, Pemilik Rekening Dicoret
Regional
Dorong Regenerasi Petani Jateng, Taj Yasin: Pertanian Bukan Pelengkap tapi Fondasi
Dorong Regenerasi Petani Jateng, Taj Yasin: Pertanian Bukan Pelengkap tapi Fondasi
Regional
Dikira Pencuri, Pria di Lubuklinggau Tewas Ditusuk Penjaga Malam
Dikira Pencuri, Pria di Lubuklinggau Tewas Ditusuk Penjaga Malam
Regional
Soal Penanganan Banjir Rob Demak, Ketua DPRD: Kami Belum Pernah Diajak Bupati Bicara Serius...
Soal Penanganan Banjir Rob Demak, Ketua DPRD: Kami Belum Pernah Diajak Bupati Bicara Serius...
Regional
Pembunuhan Calon Pengantin di Tulang Bawang: Tersangka Rencanakan Aksi Keji Terhadap Korban yang Hamil
Pembunuhan Calon Pengantin di Tulang Bawang: Tersangka Rencanakan Aksi Keji Terhadap Korban yang Hamil
Regional
Siswa Kelas 1 SD di Samarinda Alami Perundungan Saat MPLS, Langsung Pindah Sekolah
Siswa Kelas 1 SD di Samarinda Alami Perundungan Saat MPLS, Langsung Pindah Sekolah
Regional
Ospek di Sekolah Rakyat Dua Pekan Sejak 14 Juli, Wamensos: Setelah Itu Belajar Mengajar
Ospek di Sekolah Rakyat Dua Pekan Sejak 14 Juli, Wamensos: Setelah Itu Belajar Mengajar
Regional
Penyaluran BSU 2025 di Jawa Tengah Capai 69,2 Persen, Gubernur: Jangan untuk Judol!
Penyaluran BSU 2025 di Jawa Tengah Capai 69,2 Persen, Gubernur: Jangan untuk Judol!
Regional
IRT yang Tewas di Kalsel Ternyata Dirampok Keponakan, Korban Sempat Bercerita ke Suami Kenali Pelaku
IRT yang Tewas di Kalsel Ternyata Dirampok Keponakan, Korban Sempat Bercerita ke Suami Kenali Pelaku
Regional
Kutipan Reinhold Messner Jadi Peringatan untuk Pendaki Gunung Rinjani
Kutipan Reinhold Messner Jadi Peringatan untuk Pendaki Gunung Rinjani
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau