Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janjikan Berangkat Haji Lebih Cepat, Pengelola Travel Bodong Raup Keuntungan Rp 199 Juta

Kompas.com - 02/06/2023, 12:20 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com-Polisi menangkap penyedia jasa travel haji dan umrah di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, karena diduga melakukan penipuan dan membuat korbannya merugi sampai Rp 199 juta.

Eti (38) yang jadi tersangka dalam penipuan ini sudah ditahan di Markas Kepolisian Resor Lubuklinggau setelah dilaporkan korbannya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, kejadian ini terungkap setelah dua petani yakni Riduan (60) bersama istrinya yang telah mendaftarkan diri untuk berangkat haji pada 2016.

Mereka dijanjikan oleh Eti untuk dapat berangkat pada 2023.

Baca juga: Kemenag Cabut Izin Travel Umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri

Karena tergiur, Riduan pun kemudian menuruti permintaan pelaku dengan menyetorkan uang Rp 35 juta.

“Pelaku menyebutkan uang itu sebagai tambahan. Namun, saat korban mengecek di Kemenag Lubuklinggau namanya belum terdaftar untuk berangkat haji tahun ini,” kata Harissandi, Jumat (2/6/2023).

Harissandi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ternyata terdapat 10 orang calon jemaah haji yang menjadi korban dengan modus yang sama.

Dari para korban tersebut, Eti sudah mendapatkan keuntungan mencapai Rp 199 juta.

“Ada juga terdapat delapan orang jemaah umrah yang jadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 256 juta. Mereka juga dijanjikan berangkat tahun ini,” jelas Harissandi.

Baca juga: Kemenag Akhirnya Blacklist Travel Umrah Naila Buntut Kasus Penipuan Ratusan Jemaah

Polisi kemudian menyelidiki Travel Haji dan Umrah Firdaus yang dikelola tersangka. Hasilnya, travel itu tidak dilengkapi izin alias bodong.

Dari tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu mutasi rekening Bank BSI atas nama Riduan, dua baliho bertuliskan Travel Haji Umroh Firdaus, dua lembar kwitansi dari Riduan kepada Etti yang bertuliskan haji reguler bertanda tangan dan cap atas nama Eti diatas materai Rp 10.000

“Pengakuan tersangka, uang jemaah itu ia gunakan untuk membayar utang,”ungkapnya.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Komentar
antara iman dan utang


Terkini Lainnya
Sekolah Rakyat Butuh Tenaga Medis Khusus Asrama di Pamekasan
Sekolah Rakyat Butuh Tenaga Medis Khusus Asrama di Pamekasan
Regional
Status Gunung Lewotobi Laki-laki Naik ke Level IV Awas
Status Gunung Lewotobi Laki-laki Naik ke Level IV Awas
Regional
Pacu Jalur Riau 2025: Wapres Gibran dan Duta Besar Dijadwalkan Hadir
Pacu Jalur Riau 2025: Wapres Gibran dan Duta Besar Dijadwalkan Hadir
Regional
Nasib Legedo di Tengah Menyurutnya Penutur Bahasa Suwawa
Nasib Legedo di Tengah Menyurutnya Penutur Bahasa Suwawa
Regional
Bank Kaltimtara Serempak Digeledah, Terkait SPK Fiktif Rp 275 Miliar?
Bank Kaltimtara Serempak Digeledah, Terkait SPK Fiktif Rp 275 Miliar?
Regional
Tubuh Gunung Lewotobi Mengembung, Waspada Erupsi Eksplosif
Tubuh Gunung Lewotobi Mengembung, Waspada Erupsi Eksplosif
Regional
RSUD Batara Guru Kembali Aktifkan Dokter Tersangka Pelecehan Seksual
RSUD Batara Guru Kembali Aktifkan Dokter Tersangka Pelecehan Seksual
Regional
10 Fakta Kasus Tamu Diusir dari Hotel di Pekalongan, Pintu Diketuk Malam Lalu Diiusir
10 Fakta Kasus Tamu Diusir dari Hotel di Pekalongan, Pintu Diketuk Malam Lalu Diiusir
Regional
Wartawan MNC Dibacok 2 Pria Misterius di Grobogan: Saya Mau Dihabisi
Wartawan MNC Dibacok 2 Pria Misterius di Grobogan: Saya Mau Dihabisi
Regional
Tindaklanjuti Arahan Mendagri, Gubernur Gorontalo Minta Kabupaten/Kota Tak Naikkan PBB-P2
Tindaklanjuti Arahan Mendagri, Gubernur Gorontalo Minta Kabupaten/Kota Tak Naikkan PBB-P2
Regional
Bentrokan Rebut Lahan di Perbatasan Manggarai Timur dan Ngada NTT, 1 Warga Luka di Kepala
Bentrokan Rebut Lahan di Perbatasan Manggarai Timur dan Ngada NTT, 1 Warga Luka di Kepala
Regional
Pemkot Klaim 30 Persen RT di Semarang dalam Tahap Pencairan Dana Operasional Rp 25 Juta
Pemkot Klaim 30 Persen RT di Semarang dalam Tahap Pencairan Dana Operasional Rp 25 Juta
Regional
HUT Ke-80 RI, Kampung Lemo Masih Menanti Terang
HUT Ke-80 RI, Kampung Lemo Masih Menanti Terang
Regional
Dorong Kolaborasi Entaskan Kemiskinan, Gubernur Jateng: Kita Tidak One Man Show
Dorong Kolaborasi Entaskan Kemiskinan, Gubernur Jateng: Kita Tidak One Man Show
Regional
Kejati Jateng Tahan Dosen UGM Terkait Korupsi Pengadaan Biji Kakao
Kejati Jateng Tahan Dosen UGM Terkait Korupsi Pengadaan Biji Kakao
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Sita Dokumen dan Telepon Seluler dari Rumah Eks Menag Yaqut
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau