Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tersangka Pencuri Sapi di Rote Ndao Ditangkap Setelah 3 Hari Penyelidikan

Kompas.com - 02/06/2023, 18:00 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Rote Selatan dan Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap tiga orang warga setempat karena terlihat pencurian dua ekor sapi.

Tiga pelaku tersebut yakni Andi A Johannes (20), Arivon Johannes (23) dan Marselinus Sina (61).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Rote Ndao Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Anam Nurcahyo, mengatakan, Andi dan Arivon merupakan warga Desa Tebole, Kecamatan Rote Selatan, sedangkan Marselinus berasal dari Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain.

Baca juga: Pengajar di Jembrana Ditahan Usai Curi 10 Ponsel Milik Anak-anak Panti Asuhan

"Ketiga pelaku ini ditangkap kemarin di rumah mereka masing-masing," kata Anam, kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2023).

Anam menuturkan, kejadian itu bermula pada Kamis, 25 Mei 2023 sekitar pukul 08.30 Wita, pemilik sapi bernama David Constantin Saudale (47) mendapat informasi via telepon dari adiknya Surya Saudale, kalau sapi miliknya hilang.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Dua ekor sapi itu diikat sekitar 100 meter di depan rumah seorang warga berna Mus Saudale.

Baca juga: Remaja Joki Strava Raup Rp 300.000 Sekali Lari, Uangnya Buat Jajan dan Ditabung

"Sapi itu hilang dicuri sekitar pukul 03.00 Wita," kata Anam.

Mendapat informasi tersebut, David lalu bergegas ke Desa Tebole untuk mencari sapinya yang hilang tersebut.

David bersama adik dan kerabat yang lain berusaha mencari di sejumlah tempat, tetapi tidak ditemukan.

Baca juga: Ciri Orang Cerdas Menurut Psikolog, Einstein, dan Socrates

Selanjutnya, David melaporkan kejadian tersebut ke Markas Polsek Rote Selatan, dengan laporan polisi nomor: LP/B/12/V/2023/SPKT/SEK ROTSEL/RES RND/POLDA NTT, tanggal 28 Mei 2023.

Usai menerima laporan, polisi lalu menyelidiki kasus itu dengan memeriksa sejumlah pihak terkait.

Kemudian, pada Rabu, 31 Mei 2023 sore sekitar pukul 16.00 Wita atau tiga hari usai dilaporkan, tiga pelaku ditangkap.

Baca juga: Warga di Solo 3 Hari Cium Bau Busuk dari Sungai, Dikira Bangkai Sapi, Ternyata Potongan Tubuh Manusia

"Penangkapan tersebut dipimpin Kapolsek Rote Selatan Iptu I Nyoman Suwasta beserta anggota dan tim dari Satuan Reskrim Polres Rote Ndao yang dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Rote Ndao Aiptu Stefanus Palaka," ungkap dia.

Setelah ditangkap, para pelaku lalu dibawa ke Markas Polres Rote Ndao, untuk proses hukum lebih lanjut .

Tiga pelaku ini sudah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-1 dan ke-4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Junto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Para tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Rote Ndao mulai tanggal 1 Juni 2023 sampai dengan 20 Juni 2023 mendatang," ujar Anam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Seorang Pria Dianiaya di Depan Asrama Koramil Jayapura hingga Tewas, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Seorang Pria Dianiaya di Depan Asrama Koramil Jayapura hingga Tewas, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Regional
Pejabat di Demak Diminta Izinkan Bawahannya yang Mau Antar Anak Hari Pertama Sekolah
Pejabat di Demak Diminta Izinkan Bawahannya yang Mau Antar Anak Hari Pertama Sekolah
Regional
Berpolemik dengan Wakilnya, Gubernur Babel Tegaskan Dirinya Atasan Tertinggi
Berpolemik dengan Wakilnya, Gubernur Babel Tegaskan Dirinya Atasan Tertinggi
Regional
30 Pelari Internasional Ramaikan Kebumen Geopark Trail Run 2025
30 Pelari Internasional Ramaikan Kebumen Geopark Trail Run 2025
Regional
Seorang Warga Sipil Tewas Ditembak di Puncak Jaya, Pelaku Diduga KKB
Seorang Warga Sipil Tewas Ditembak di Puncak Jaya, Pelaku Diduga KKB
Regional
8.523 Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Diklaim 100 Persen Berbadan Hukum
8.523 Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Diklaim 100 Persen Berbadan Hukum
Regional
Menteri LH dan Gubernur Riau Tinjau TNTN, Siapkan Solusi Terbaik untuk Restorasi Hutan
Menteri LH dan Gubernur Riau Tinjau TNTN, Siapkan Solusi Terbaik untuk Restorasi Hutan
Regional
Truk ODOL Tak Masuk Target Operasi Patuh 2025, Pemerintah Fokus Sosialisasi
Truk ODOL Tak Masuk Target Operasi Patuh 2025, Pemerintah Fokus Sosialisasi
Regional
Soal Beras Oplosan, Wamentan: 212 Merek Sedang Ditangani Bareskrim Polri
Soal Beras Oplosan, Wamentan: 212 Merek Sedang Ditangani Bareskrim Polri
Regional
Ahmad Luthfi Undang 8.523 Kepala Desa di Jateng Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih di Klaten
Ahmad Luthfi Undang 8.523 Kepala Desa di Jateng Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih di Klaten
Regional
ASN Demak Tak Wajib Apel, Orang Tua Diperbolehkan Antar Anak Sekolah pada Hari Pertama
ASN Demak Tak Wajib Apel, Orang Tua Diperbolehkan Antar Anak Sekolah pada Hari Pertama
Regional
Senin Depan, Presiden Prabowo Luncurkan Kopdes Merah Putih di Klaten
Senin Depan, Presiden Prabowo Luncurkan Kopdes Merah Putih di Klaten
Regional
Detik-detik IRT Pedagang Kopi di Lampung Lawan Begal yang Ambil Motornya
Detik-detik IRT Pedagang Kopi di Lampung Lawan Begal yang Ambil Motornya
Regional
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nurhadi Keberatan Penerapan Pasal Pidana Penganiayaan
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nurhadi Keberatan Penerapan Pasal Pidana Penganiayaan
Regional
Penonton dan Pantia Saling Dorong dalam Festival Bunga Bandungan
Penonton dan Pantia Saling Dorong dalam Festival Bunga Bandungan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau