Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perwira Polisi Perkosa Anak 15 Tahun di Parimo, Awalnya Minta Carikan Ponsel yang Hilang

Kompas.com - 04/06/2023, 19:23 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang perwira polisi berinisial HDR ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutung (Parimo) Sulawesi Tengah.

"Oknum anggota polri tersebut selesai dimintai keterangan dan malam ini juga langsung kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Inspektur Jenderal (Irjen) Agus Nugroho, melalui sambungan telepon, Sabtu (3/6/2023).

Dilansir dari TribunPalu.com, pertemuan awal Ipda HDR dengan korban adalah saat dia mencari ponselnya yang hilang.

Lalu pertemuan itu berlanjut, Ipda HDR menyetubuhi korban dalam keadaan mabuk.

Saat itu korban menjadi sukarelawan banjir di Parimo mendatangi posko bencana, dan berkenalan dengan para pelaku.

Baca juga: Kondisi Terkini Anak 16 Tahun Korban Perkosaan di Parimo Sulteng, Dokter Akan Angkat Rahim Korban

Sesudah menyalurkan bantuan itu, korban tidak langsung pulang ke kampungnya di Poso.

Hal tersebut disebabkan lantaran korban dijanjikan pekerjaan oleh para pelaku dengan bekerja di rumah makan.

Mulai saat itu, satu per satu dari 11 pelaku melakukan perbuatan bejat kepada korban dengan berbagai modus.

Tidak hanya itu, ada 10 pria lainnya di antaranya oknum guru dan kades juga ikut memperkosa korban dalam rentang waktu sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Sejak kasus itu bergulir, polisi sudah menangkap 10 tersangka sementara satu orang masih buron.

Mereka adalah inisial Ipda MKS, oknum guru ARH alias AF, AR, AK, oknum kades HR, FL dan NN.

Sebelumnya, menurut keterangan Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono, sebelumnya korban mengaku ada oknum polisi yang ikut memerkosa dirinya.

Baca juga: Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak, Perwira Polisi di Parigi Moutong Ditahan

"Pengakuan korban ada oknum polisi juga yang melakukan persetubuhan dengan korban," katanya saat dikonfirmasi, Senin (29/5/2023).

Korban mulanya mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya. Setelah dilakukan visum di RSUD Anantaloko Parigi, ditemukan luka robekan.

Menurut pengakuan korban pada polisi, dia mengenal para pelaku di sebuah rumah makan di Parigi, tempat korban bekerja sebagai juru masak.

Halaman:
Komentar
pastilah hukum mati harus diperlakukan ke keparat polisi ini...


Terkini Lainnya
Pratama Arhan Selangkah Lagi Lulus Kuliah, Angkat Skripsi soal Sepatu Bola
Pratama Arhan Selangkah Lagi Lulus Kuliah, Angkat Skripsi soal Sepatu Bola
Regional
BPBD Jateng Ungkap Kendala Utama Pemadaman Sumur Minyak Blora: Titik Api Tak Diketahui
BPBD Jateng Ungkap Kendala Utama Pemadaman Sumur Minyak Blora: Titik Api Tak Diketahui
Regional
Sopir Angkutan di Aceh Keberatan Bayar Royalti Musik: Kami Udah Susah
Sopir Angkutan di Aceh Keberatan Bayar Royalti Musik: Kami Udah Susah
Regional
Tidak Cukup Maaf, Gubernur Herman Deru Minta Pelaku Pelabrakan Dokter di RSUD Sekayu Diproses Hukum
Tidak Cukup Maaf, Gubernur Herman Deru Minta Pelaku Pelabrakan Dokter di RSUD Sekayu Diproses Hukum
Regional
Beras Premium Hilang dari Pasar Segiri Samarinda, Harga Beras Medium Naik Bertahap
Beras Premium Hilang dari Pasar Segiri Samarinda, Harga Beras Medium Naik Bertahap
Regional
Kebakaran Sumur Minyak Blora Tewaskan 3 Orang, Saksi: Mereka Sedang Ambil Minyak di Selokan
Kebakaran Sumur Minyak Blora Tewaskan 3 Orang, Saksi: Mereka Sedang Ambil Minyak di Selokan
Regional
BMKG: Hujan Lebat Masih Ancam Cilacap 3 Hari ke Depan
BMKG: Hujan Lebat Masih Ancam Cilacap 3 Hari ke Depan
Regional
Polisi Periksa Pemilik Lahan 181 Hektare yang Terbakar, Walhi Desak Tindakan Tegas
Polisi Periksa Pemilik Lahan 181 Hektare yang Terbakar, Walhi Desak Tindakan Tegas
Regional
Takut Kena Royalti, PO Haryanto Kini Stop Putar Musik di Bus
Takut Kena Royalti, PO Haryanto Kini Stop Putar Musik di Bus
Regional
Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya
Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya
Regional
Dana Keistimewaan DIY 2026 Dipangkas 50 Persen, Sri Sultan: Penghematan Semua Kena
Dana Keistimewaan DIY 2026 Dipangkas 50 Persen, Sri Sultan: Penghematan Semua Kena
Regional
Ribuan Pelanggan Kecewa Air PDAM Tirta Mon Pase Aceh Terhenti, Beli ke Pedagang
Ribuan Pelanggan Kecewa Air PDAM Tirta Mon Pase Aceh Terhenti, Beli ke Pedagang
Regional
6 Tahun Dilepasliarkan di Hutan, Orangutan Lahirkan Bayi Julia
6 Tahun Dilepasliarkan di Hutan, Orangutan Lahirkan Bayi Julia
Regional
Berburu di Wilayah Timor Leste, Seorang Warga NTT Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak
Berburu di Wilayah Timor Leste, Seorang Warga NTT Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak
Regional
Pembunuh Gadis Hamil dengan 98 Tusukan di Gowa Dituntut 20 Tahun Penjara
Pembunuh Gadis Hamil dengan 98 Tusukan di Gowa Dituntut 20 Tahun Penjara
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau