Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebar Foto Bugil Pacar Dikenal lewat "Game Online", Mahasiswa Asal Jakarta Ditangkap

Kompas.com - 07/06/2023, 15:59 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Seorang mahasiswa asal Jakarta berinisial ATM (20) ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan lantaran menyebarkan foto dan video bugil mantan pacarnya.

Video dan foto itu disebarkan langsung ke orangtua dan dosen korban.

Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, motif ATM menyebarkan foto dan video bugil mantannya itu lantaran tidak terima hubungan asmara mereka diakhiri oleh korban.

Baca juga: Sebarkan Foto Telanjang Peserta Pesta Gay di Vila Kota Batu, Seorang Pria Ditahan

ATM pun menjadi marah dan menyebarkan seluruh foto dan video yang telah ia rekam melalui Whatsapp.

“Pelaku sering meminta korban bugil saat melakukan panggilan video, saat itulah pelaku merekamnya dan menyimpan video itu,” kata Putu, Rabu (7/6/2023).

Putu menjelaskan, antara korban NRT dan ATM sebelumnya berkenalan lewat game online Free Fire.

Karena sering main bareng, pelaku pun lantas meminta nomor handphone korban hingga berlanjut ke pesan WhatsApp.

Baca juga: Sebarkan Foto Bugil Mantan Pacar, Pria di Muara Enim Sumsel Ditangkap

Merasa hubungannya semakin dekat, ATM dan korban memutuskan untuk menjalin asmara.

Namun hubungan keduanya kandas karena perilaku ATM yang selalu mendesak korban untuk meminta video rekaman bugil korban.

“Korban dan pelaku ini tidak pernah ketemu karena pelaku berada di Jakarta, sehingga pelaku selalu meminta korban untuk bugil. Perbuatan itu ternyata membuat korban kesal dan menyatakan hubungan mereka berakhir,” ujarnya.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Calon Pendeta Cabuli Anak di Bawah Umur, Bertambah Jadi 9 Korban hingga Sempat Sebarkan Foto Bugil

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone yang berisi sebanyak 16 video porno korban.

Atas perbuatannya, ia pun dikenakan pasal pasal 27 ayat (1) Undang-undang ITE dengan penjara selama 10 tahun.

“Pelaku ini kami tangkap saat berada di Bandara Soekarno Hatta,” jelas Putu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Korupsi Proyek Rehabilitasi Sekolah di Kupang, 3 Orang Ditahan Jaksa
Korupsi Proyek Rehabilitasi Sekolah di Kupang, 3 Orang Ditahan Jaksa
Regional
Kritik Munas BEM SI, BEM Undip: Forum Itu Jadi Tempat Penguasa Cari Muka
Kritik Munas BEM SI, BEM Undip: Forum Itu Jadi Tempat Penguasa Cari Muka
Regional
454 Koperasi Merah Putih di Purworejo Ada 3 Macam, Apa Saja ?
454 Koperasi Merah Putih di Purworejo Ada 3 Macam, Apa Saja ?
Regional
Korupsi Dana Desa Rp 900 Juta, Kades di Maluku Tengah dan 5 Perangkatnya Ditetapkan Jadi Tersangka
Korupsi Dana Desa Rp 900 Juta, Kades di Maluku Tengah dan 5 Perangkatnya Ditetapkan Jadi Tersangka
Regional
Warga Keluhkan Stok LPG, Wali Kota Singkawang ke Pertamina: Orang Bangun Tidur Sudah Butuh Gas
Warga Keluhkan Stok LPG, Wali Kota Singkawang ke Pertamina: Orang Bangun Tidur Sudah Butuh Gas
Regional
2 Penumpang KM Barcelona Belum Ditemukan, Ini Identitasnya
2 Penumpang KM Barcelona Belum Ditemukan, Ini Identitasnya
Regional
Dugaan Korupsi Tambang Batubara Rp 300 Miliar, Pelindo Bengkulu Digeledah, Laptop dan Dokumen Disita
Dugaan Korupsi Tambang Batubara Rp 300 Miliar, Pelindo Bengkulu Digeledah, Laptop dan Dokumen Disita
Regional
Diduga Terlilit Utang Judol, Oknum Brimob di Manokwari Nekat Bobol Etalase Toko Emas
Diduga Terlilit Utang Judol, Oknum Brimob di Manokwari Nekat Bobol Etalase Toko Emas
Regional
Dijanjikan Gaji Rp 6,5 Juta, 5 Perempuan di Siantar Hampir Diselundupkan ke Malaysia
Dijanjikan Gaji Rp 6,5 Juta, 5 Perempuan di Siantar Hampir Diselundupkan ke Malaysia
Regional
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Disdukcapil Semarang soal Aktivasi IKD
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Disdukcapil Semarang soal Aktivasi IKD
Regional
Cerita Warga Terdampak Asap Karhutla di Riau: Sesak Napas hingga Tak Boleh Buka Pintu
Cerita Warga Terdampak Asap Karhutla di Riau: Sesak Napas hingga Tak Boleh Buka Pintu
Regional
Tilap Uang Nasabah Rp 17,9 Miliar, Pegawai Bank BUMN di Pringsewu Lampung Jadi Tersangka
Tilap Uang Nasabah Rp 17,9 Miliar, Pegawai Bank BUMN di Pringsewu Lampung Jadi Tersangka
Regional
Gelapkan Dana Pembangunan Gereja di Maluku, Sekretaris Panitia Jadi Tersangka
Gelapkan Dana Pembangunan Gereja di Maluku, Sekretaris Panitia Jadi Tersangka
Regional
Usai Bongkar Karaoke Zamrud Khatulistiwa 2, Proses Penertiban Tempat Hiburan Lain di Purworejo Dilakukan Bertahap
Usai Bongkar Karaoke Zamrud Khatulistiwa 2, Proses Penertiban Tempat Hiburan Lain di Purworejo Dilakukan Bertahap
Regional
Program MBG Diluncurkan di Kebumen, 4.284 Siswa Dapat Makanan Bergizi Tiap Hari
Program MBG Diluncurkan di Kebumen, 4.284 Siswa Dapat Makanan Bergizi Tiap Hari
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau