Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Berizin, Reklamasi PT BMI di Batam Disegel KKP

Kompas.com - 09/06/2023, 11:51 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan penyegelan aktivitas reklamasi yang dilakukan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kali ini penyegelan dilakukan terhadap PT Bangun Manorah Indonesia (BMI) seluas 3.000 meter persegi yang berada di kawasan Teluk Tering, Batam Kota, Batam.

"Penyegelan dilakukan karena tidak memiliki perizinan dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) serta tidak memiliki izin reklamasi," kata Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Greenpeace dan Walhi Tolak Masuk Tim Kajian Ekspor Pasir Laut, KKP: Kalau Pintar, Harusnya Tawaran Diterima

Trenggono mengaku hal ini merupakan komitmen KKP untuk terus melaksanakan kebijakan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan untuk menjaga kesehatan laut.

Dari hasil penyegelan, Trenggono mengaku diketahui PT BMI baru melakukan pengurusan PKKPRL dan izin reklamasi.

"Seharusnya aktivitas ini dilakukan ketika mereka sudah mengantongi sejumlah izin, bukan melakukan kegiatan terlebih dahulu, baru melakukan pengurusan perizinan," terang Trenggono.

Baca juga: Ashanty Hentikan Operasional Toko Kue Lu'miere: Bukan karena Sepi Pembeli, tapi...

Trenggono juga menyayangkan atas apa yang dilakukan PT BMI. Pasalnya, kalaupun aktivitas distop, kondisi laut di sekitar area reklamasi sudah rusak.

Otomatis mau tidak mau, izinnya harus dikeluarkan.

"Kami minta izin ini dilakukan sesuai prosedur dan langkah-langkah yang berlaku saat ini," terang Trenggono.

Lebih jauh Trenggono mengatakan, penertiban seperti ini terus dilakukan KKP dengan tujuan untuk menjaga ekosistem laut di Indonesia, khususnya di Batam.

"Lagi pula material reklamasi yang digunakan PT BMI tidak sesuai standar, sebab tidak menggunakan pasir sedimentasi, tentunya bisa rusak ekologi," tegas Trenggono.

Baca juga: KKP Segel 11,3 Ton Ikan Beku Impor di Palembang

Ia berharap, dengan penyegelan yang dilakukan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang ada di Batam, Kepri, yang ingin melakukan reklamasi tanpa terlebih dahulu melakukan pengurusan izin.

"Kami akan terus kerahkan personel PSDKP untuk melakukan pengawasan hasil laut dan pengawasan terhadap sumber daya laut," pungkas Trenggono.

Untuk diketahui, penyegelan lokasi reklamasi PT BMI ini dilakukan karena melanggar Peraturan Menteri (Permen) Kelautan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Bangkai Paus Biru Kerdil yang Terdampar di Pantai Temkuna Dagingnya Dipotong dan Diambil Warga
Bangkai Paus Biru Kerdil yang Terdampar di Pantai Temkuna Dagingnya Dipotong dan Diambil Warga
Regional
Kecewa Tak Lolos PPPK, Penjaga Sekolah Gembok Kelas di Padang Pariaman, 140 Murid Belajar di Teras
Kecewa Tak Lolos PPPK, Penjaga Sekolah Gembok Kelas di Padang Pariaman, 140 Murid Belajar di Teras
Regional
Penerima MBG di Jateng Baru 950.000, Target 9,6 Juta Siswa
Penerima MBG di Jateng Baru 950.000, Target 9,6 Juta Siswa
Regional
BGN Ungkap Ada Oknum Nakal dalam Pelaksanaan MBG di Jawa Tengah
BGN Ungkap Ada Oknum Nakal dalam Pelaksanaan MBG di Jawa Tengah
Regional
Kaesang Sebut Inisial J Siap Jadi Dewan Pembina PSI, Jokowi: Belum Ada Tawaran
Kaesang Sebut Inisial J Siap Jadi Dewan Pembina PSI, Jokowi: Belum Ada Tawaran
Regional
Pemkab Purworejo Jembatani Ratusan Koperasi Desa Merah Putih dengan Pengusaha Besar
Pemkab Purworejo Jembatani Ratusan Koperasi Desa Merah Putih dengan Pengusaha Besar
Regional
Soal Uang Wisatawan yang Gagal Terbangkan Drone di Pulau Padar, BTNK: Direfund jika Force Majeure
Soal Uang Wisatawan yang Gagal Terbangkan Drone di Pulau Padar, BTNK: Direfund jika Force Majeure
Regional
Gunung Ile Lewotolok Diguncang 23 Kali Gempa Letusan Disertai Dentuman
Gunung Ile Lewotolok Diguncang 23 Kali Gempa Letusan Disertai Dentuman
Regional
Jateng Masih Kekurangan 2.298 Guru, tapi Ribuan PPPK Justru Belum Dapat Penempatan
Jateng Masih Kekurangan 2.298 Guru, tapi Ribuan PPPK Justru Belum Dapat Penempatan
Regional
Tak Ada Pagar Pengaman di Lantai 4 UT Purwokerto, Tempat Siswi SMK Jatuh hingga Tewas
Tak Ada Pagar Pengaman di Lantai 4 UT Purwokerto, Tempat Siswi SMK Jatuh hingga Tewas
Regional
Mayat Terapung di Sungai Ternyata Penagih Kredit yang Dilaporkan Hilang di Lampung
Mayat Terapung di Sungai Ternyata Penagih Kredit yang Dilaporkan Hilang di Lampung
Regional
Kebijakan Tom Lembong Disebut Perintah Presiden, Jokowi: Tapi Teknisnya di Kementrian
Kebijakan Tom Lembong Disebut Perintah Presiden, Jokowi: Tapi Teknisnya di Kementrian
Regional
Bobby Nasution Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan 1.700 Dapur MBG di Sumut
Bobby Nasution Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan 1.700 Dapur MBG di Sumut
Regional
Pria Jual Emas Palsu di Bengkalis Riau Mengaku Terlilit Utang
Pria Jual Emas Palsu di Bengkalis Riau Mengaku Terlilit Utang
Regional
Jokowi Ungkap Sosok Mulyono, Teman Kuliahnya yang Disebut Calo Terminal
Jokowi Ungkap Sosok Mulyono, Teman Kuliahnya yang Disebut Calo Terminal
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau