Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana Bantuan Pilkada Rp 4,5 Miliar, Mantan Ketua KPU Bengkalis Dipenjara

Kompas.com - 02/08/2023, 11:32 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Riau, menetapkan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, Fadhillah Almausuly sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Fadhillah diduga melakukan korupsi dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada), yakni pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis pada tahun 2020.

"Benar, mantan Ketua KPU Bengkalis telah kita tetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada Bengkalis. Tersangka sudah kita lakukan penahanan sejak Senin (31/7/2023) petang," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Tutupi Rp 4,8 Miliar Kerugian Negara, Gaji 2 Terdakwa Korupsi Samsat Kelapa Dua Dipotong

Setyo menyebut, perbuatan korupsi yang dilakukan pria berusia 42 tahun itu, merugikan negara sekitar Rp 4,5 miliar.

"Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat KPU RI, kerugian negara Rp 4.592.107.767.00," sebut Setyo.

Setyo menjelaskan, pada tahun 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis periode 2021-2024.

Baca juga: Tunjangan Naik, Wakil Ketua DPR: Mungkin Menteri Keuangan Kasihan dengan Kawan-kawan

Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, Pemkab Bengkalis memberikan bantuan dana hibah kepada KPU Bengkalis sebesar Rp 40 miliar.

Dari total anggaran dana hibah tersebut, KPU Bengkalis menggunakan anggaran sejumlah Rp 35.590.438.121, sesuai dengan Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL) per tanggal 03 Agustus 2021.

Sehingga memiliki sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp 4.409.491.879, dan sudah dikembalikan ke kas daerah Bengkalis.

Baca juga: Ini Perintah Mendagri ke Bupati Sudewo terkait Kemarahan Warga Pati

Berdasarkan Surat Perintah Pengesahan Pengembalian Pendapatan Hibah Langsung (SP4HL) per tanggal 04 Agustus 2021 dan bukti setor melalui Bank BNI pada tanggal 26 April 2021.

Namun, dari hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat KPU RI Nomor : LAP-229/ K/ 10/ 200 tanggal 03 November 2022 didapati total nilai kerugian Negara sebesar Rp 4.592.107.767.00.

"Berdasarkan hal tersebut di atas, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit III Satreskrim Polres Bengkalis, didapati beberapa perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak Sekretariat KPU Kabupaten Bengkalis maupun Ketua KPU Bengkalis saat itu," kata Setyo.

Baca juga: Selidiki Dugaan Korupsi, Kejari Mintai Keterangan Ketua Bawaslu Surabaya

Dia bilang, pihak Sekretariat KPU Bengkalis tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya selaku pengelola keuangan, sehingga menyebabkan timbulnya kerugian keuangan negara.

Fadhillah selaku Ketua KPU Bengkalis, kata Setyo, melakukan pinjaman uang pribadi kepada Bendahara Pembantu dengan menggunakan dana hibah.

"Tersangka merupakan pihak yang bertanggung jawab penuh terhadap penggunaan dana hibah yang diterima dari Pemkab Bengkalis," kata Setyo.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Sesalkan Pemprov Kaltim Segel Kantornya di Samarinda dan Balikpapan, Maxim: Ini Langgar Kesepakatan...
Sesalkan Pemprov Kaltim Segel Kantornya di Samarinda dan Balikpapan, Maxim: Ini Langgar Kesepakatan...
Regional
Massa Berhasil Masuk Halaman Kantor Bupati Bone, Petugas Terluka Kena Lemparan Batu
Massa Berhasil Masuk Halaman Kantor Bupati Bone, Petugas Terluka Kena Lemparan Batu
Regional
8 Awak KM Osela NTB Masih Hilang di Bangka Belitung, Pencarian Terkendala Cuaca
8 Awak KM Osela NTB Masih Hilang di Bangka Belitung, Pencarian Terkendala Cuaca
Regional
Gunung Ile Lewotolok Erupsi Terus Menerus Disertai Gemuruh
Gunung Ile Lewotolok Erupsi Terus Menerus Disertai Gemuruh
Regional
Menu MBG Sandwich di Semarang, Siswa Bilang Enak tapi Tak Kenyang, Tetap Bawa Bekal
Menu MBG Sandwich di Semarang, Siswa Bilang Enak tapi Tak Kenyang, Tetap Bawa Bekal
Regional
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam setelah 2 Hari, Pertamina Pastikan Tak Ada Gas Beracun
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam setelah 2 Hari, Pertamina Pastikan Tak Ada Gas Beracun
Regional
Tuntut Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap, Warga Desa Hunuth Blokade Jalan
Tuntut Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap, Warga Desa Hunuth Blokade Jalan
Regional
Pesan Sabu dari Luar, 3 Warga Binaan Lapas Bengkulu Ditangkap
Pesan Sabu dari Luar, 3 Warga Binaan Lapas Bengkulu Ditangkap
Regional
PDAM Semarang Pastikan Air Bersih Tak Tercemar Penemuan Mayat di Reservoir Siranda
PDAM Semarang Pastikan Air Bersih Tak Tercemar Penemuan Mayat di Reservoir Siranda
Regional
Kapolres Sebut Premanisme Ancaman Iklim Investasi di Sukoharjo, Janjikan Pemberantasan
Kapolres Sebut Premanisme Ancaman Iklim Investasi di Sukoharjo, Janjikan Pemberantasan
Regional
Demo Tolak Pajak Naik di Bone Ricuh, Massa Robohkan Pagar karena Tak Kunjung Ditemui Bupati
Demo Tolak Pajak Naik di Bone Ricuh, Massa Robohkan Pagar karena Tak Kunjung Ditemui Bupati
Regional
Kapal Pecah Dihantam Gelombang, 8 Nelayan Asal Sumbawa Dilaporkan Hilang di Bangka Belitung
Kapal Pecah Dihantam Gelombang, 8 Nelayan Asal Sumbawa Dilaporkan Hilang di Bangka Belitung
Regional
Edarkan Uang Palsu Rp 300 Ribu di Warung Kelontong, Dua Wanita di Gowa Ditangkap Polisi
Edarkan Uang Palsu Rp 300 Ribu di Warung Kelontong, Dua Wanita di Gowa Ditangkap Polisi
Regional
Pendidikan hingga Pencegahan Karhutla Masih Jadi Prioritas dalam APBD Perubahan Kalteng 2025
Pendidikan hingga Pencegahan Karhutla Masih Jadi Prioritas dalam APBD Perubahan Kalteng 2025
Regional
Diduga Korsleting saat Isi Daya Power Bank, Rumah Warga Salatiga Terbakar
Diduga Korsleting saat Isi Daya Power Bank, Rumah Warga Salatiga Terbakar
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau