Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selebgram APS Kelola Uang Bisnis Narkotika Suaminya, Dijerat Pasal Pencucian Uang

Kompas.com - 31/08/2023, 19:41 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Selebgram asal Palembang berinisial APS disebut ikut mengelola uang hasil bisnis narkotika yang dilakukan suaminya, Kadafi alias David.

Direktur Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya membenarkan APS ikut terlibat dalam jaringan narkotika tersebut.

Keterlibatan APS yang kini berstatus tersangka yaitu ikut mengelola uang dan aset yang diperoleh dari bisnis narkotika sang suami.

"APS kami jerat dengan Pasal 137 juncto Pasal 136 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Erlin saat dihubungi, Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Dugaan Pencucian Uang Eks Dirut Bank Jambi, Rp 23 Miliar Disita

Pasal 137 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 ini sendiri terkait pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika.

Beberapa bentuk pencucian uang ini di antaranya membelanjakan, menyamarkan, menginvestasikan, mentransfer uang, harta dan benda atau aset yang berasal dari bisnis narkotika.

Erlin mengatakan ancaman pidana yang disangkakan kepada APS maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung secara resmi menetapkan selebgram asal Palembang sebagai tersangka.

Selebgram berinisial APS itu dinyatakan ikut terlibat dalam peredaran narkotika jaringan internasional.

Baca juga: Selebgram Palembang Jadi Tersangka Peredaran Narkotika Jaringan Internasional

Direktur Ditnarkoba Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya membenarkan pihaknya telah menaikkan status APS menjadi tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Pengisian BBM Kapal di Pelabuhan Labuan Bajo Pakai Jeriken, Warga Khawatir Cemari Air Laut
Pengisian BBM Kapal di Pelabuhan Labuan Bajo Pakai Jeriken, Warga Khawatir Cemari Air Laut
Regional
15.000 Calon Siswa SMA/SMK di Jateng Belum Verifikasi Akun, SPMB Ditutup 12 Juni
15.000 Calon Siswa SMA/SMK di Jateng Belum Verifikasi Akun, SPMB Ditutup 12 Juni
Regional
BPJS Tak Dibayar Selama 16 Bulan, Sukwan RS Sintang Akhirnya Capai Kesepakatan
BPJS Tak Dibayar Selama 16 Bulan, Sukwan RS Sintang Akhirnya Capai Kesepakatan
Regional
Kader PPP Semarang Menantikan Kepastian Pelaksanaan Muktamar
Kader PPP Semarang Menantikan Kepastian Pelaksanaan Muktamar
Regional
Eks Wali Kota Semarang Bantah Suruh Camat Mangkir dari Panggilan KPK
Eks Wali Kota Semarang Bantah Suruh Camat Mangkir dari Panggilan KPK
Regional
Imelda, Anak Kampung yang Sukses Bangun Usaha Jastip Surabaya-Manggarai Raya
Imelda, Anak Kampung yang Sukses Bangun Usaha Jastip Surabaya-Manggarai Raya
Regional
Optimis Sekolah Swasta Gratis, Disdik Sragen Buat Skema Sumber Pembiayaan
Optimis Sekolah Swasta Gratis, Disdik Sragen Buat Skema Sumber Pembiayaan
Regional
Pembangunan Kelenteng di Sambas Diprotes Warga, Diduga Belum Kantongi Izin
Pembangunan Kelenteng di Sambas Diprotes Warga, Diduga Belum Kantongi Izin
Regional
Sidang Dugaan Korupsi, Suami Eks Wali Kota Semarang Terima Rp 600 Juta dari Kepala Bapenda, Dalih untuk Operasional PKK
Sidang Dugaan Korupsi, Suami Eks Wali Kota Semarang Terima Rp 600 Juta dari Kepala Bapenda, Dalih untuk Operasional PKK
Regional
Pemda Boleh Rapat di Hotel, Wali Kota Magelang: Menyesuaikan Anggaran
Pemda Boleh Rapat di Hotel, Wali Kota Magelang: Menyesuaikan Anggaran
Regional
Viral Video Wanita Berdarah dan Histeris Usai Diduga Dipukul Senpi di Helen's Jambi
Viral Video Wanita Berdarah dan Histeris Usai Diduga Dipukul Senpi di Helen's Jambi
Regional
Tipu Warga Batam Masuk Polisi Rp 280 Juta, Personil Polda Kepri Ditangkap
Tipu Warga Batam Masuk Polisi Rp 280 Juta, Personil Polda Kepri Ditangkap
Regional
Desak Kemendagri Kembalikan 4 Pulau Aceh yang Masuk Sumut, Haji Uma: Kami Minta Kedaulatan
Desak Kemendagri Kembalikan 4 Pulau Aceh yang Masuk Sumut, Haji Uma: Kami Minta Kedaulatan
Regional
10 SD di Gunungkidul Tidak Dapat Siswa Baru, Ini Kata Dinas Pendidikan
10 SD di Gunungkidul Tidak Dapat Siswa Baru, Ini Kata Dinas Pendidikan
Regional
Modus Jebol Pipa, 8.000 Liter Minyak Mentah Pertamina Prabumulih Dicuri
Modus Jebol Pipa, 8.000 Liter Minyak Mentah Pertamina Prabumulih Dicuri
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau