Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kadisdik Aceh Jadi Tersangka Korupsi Wastafel Covid-19 Rp 7,2 Miliar

Kompas.com - 05/09/2023, 15:27 WIB
Raja Umar,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi pengadaan wastafel dan sanitasi pada tingkat SMA, SMK, dan SLB di seluruh kabupaten dan kota di Aceh.

Pengadaan wastafel dilakukan Dinas Pendidikan Aceh pada masa pandemi Covid-19,  menggunakan sumber dana dari refocusing Covid-19 yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2020.

Adapun nilai kontrak mencapai Rp 43.742.310.655.

Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh berinisial RF, ZF selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan ML selaku pejabat pengadaan di Dinas Pendidikan Aceh.

Baca juga: Geruduk Mapolrestabes Medan, Mayor Dedi Dihukum Patsus 7 Hari

Dirkrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, penetapan tiga tersangka dalam kasus korupsi wastafel tersebut belum final dan masih ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Baca juga: Viral Video Pajero Sport Dikemudikan Wanita di Makassar Lindas Balita, Orangtua Lapor Polisi

“Penyidik masih terus mendalami dan merampungkan kasus korupsi pengadaan wastafel tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (5/9/2023).

Kerugiaan negara akibat korupsi wastafel Covid-19 mencapai Rp 7,2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Presiden Prabowo Tugasi Hanif 3 Hari Pantau Kabut Asap Kebakaran Hutan Riau
Presiden Prabowo Tugasi Hanif 3 Hari Pantau Kabut Asap Kebakaran Hutan Riau
Regional
Tak Terima Disalip, Empat Pemuda di Berau Keroyok Pengendara Motor
Tak Terima Disalip, Empat Pemuda di Berau Keroyok Pengendara Motor
Regional
Desa Ini Sembelih 1000 Ayam Jago dan 10 Kambing, Dimasak Laki-laki dalam Tradisi Nyadran Bulan Suro
Desa Ini Sembelih 1000 Ayam Jago dan 10 Kambing, Dimasak Laki-laki dalam Tradisi Nyadran Bulan Suro
Regional
Jokowi Minta Diperiksa di Polresta Solo soal Kasus Ijazah Palsu
Jokowi Minta Diperiksa di Polresta Solo soal Kasus Ijazah Palsu
Regional
Gunung Lewotobi Keluarkan Asap Putih Setinggi 1.000 Meter
Gunung Lewotobi Keluarkan Asap Putih Setinggi 1.000 Meter
Regional
Akademisi Unila Dukung Tuntutan Hukuman Mati untuk Kopda Bazarsah
Akademisi Unila Dukung Tuntutan Hukuman Mati untuk Kopda Bazarsah
Regional
Kasus Malapraktik Balita di Bima, 89 Nakes-Dokter Jalani Sidang Disiplin
Kasus Malapraktik Balita di Bima, 89 Nakes-Dokter Jalani Sidang Disiplin
Regional
Pegawai Toko Emas Palembang Gelapkan Emas Rp 700 Juta untuk Judol, Ditangkap di Garut
Pegawai Toko Emas Palembang Gelapkan Emas Rp 700 Juta untuk Judol, Ditangkap di Garut
Regional
Pencurian 17 Ventilator di RSUD Soekarno Bangka Rugikan Rp 15 M, Teknisi dan Sopir Ambulans Ditahan
Pencurian 17 Ventilator di RSUD Soekarno Bangka Rugikan Rp 15 M, Teknisi dan Sopir Ambulans Ditahan
Regional
9 Anggota Gerombolan Liar yang Serang Juru Parkir Rumah Sakit Tentara Bengkulu Jadi Tersangka
9 Anggota Gerombolan Liar yang Serang Juru Parkir Rumah Sakit Tentara Bengkulu Jadi Tersangka
Regional
Harga Diri Bangsa, BMKG Pastikan Asap Karhutla Riau Tak Lintasi Negara Tetangga
Harga Diri Bangsa, BMKG Pastikan Asap Karhutla Riau Tak Lintasi Negara Tetangga
Regional
Riau Dikepung Karhutla, Kepala BNPB: Kuat Dugaan Ulah Manusia
Riau Dikepung Karhutla, Kepala BNPB: Kuat Dugaan Ulah Manusia
Regional
Dapat Hibah Tanah 10 Hektar, UNY Bakal Buka Prodi Olahraga di Blora
Dapat Hibah Tanah 10 Hektar, UNY Bakal Buka Prodi Olahraga di Blora
Regional
Di MA An-Nawawi Berjan, Orangtua Bisa Pantau Anaknya di Sekolah lewat Aplikasi
Di MA An-Nawawi Berjan, Orangtua Bisa Pantau Anaknya di Sekolah lewat Aplikasi
Regional
Pegawai Bank BUMN Tilap Uang Nasabah Rp 17,9 Miliar, Dipakai Bisnis Kuliner dan Beli Tanah
Pegawai Bank BUMN Tilap Uang Nasabah Rp 17,9 Miliar, Dipakai Bisnis Kuliner dan Beli Tanah
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau