Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya dalam 5 Menit, ETLE Drone di Ungaran Rekam 15 Pelanggaran Lalu Lintas

Kompas.com - 12/09/2023, 14:22 WIB
Dian Ade Permana,
Khairina

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Hanya dalam waktu lima menit, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) drone yang diterbangkan di ruas Jalan Diponegoro Ungaran Kabupaten Semarang merekam 15 pelanggaran lalu lintas.

Kanit 1 Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah AKP Agustariyan Mulyanto mengatakan, penggunaan ETLE drone tersebut untuk memback up pemantauan pelanggaran lalu lintas yang tidak dapat direkam oleh kamera ETLE statis maupun ETLE handheld.

"Ini memang untuk meng-cover, karena ada pelanggaran yang tidak terpantau. Sehingga dengan ini, semua bisa termonitor," jelasnya, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: 2.898 Pengendara di Karawang Kena Tilang ETLE, Paling Banyak Pemotor Tak Pakai Helm

Menurut Agustaryan, ETLE drone memiliki kemampuan terbang setinggi 20 meter dengan jangkauan terbang 1 hingga 3 kilometer dilengkapi kamera yang dapat berputar 360 derajat.

"Dari uji coba terbang yang kami lakukan selama 5 menit mampu menangkap 12 hingga 15 citra pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.

Dikatakan, yang berhasil direkam adalah pelanggaran kasat mata. Di antaranya pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, pelanggaran kelengkapan kendaraan dan muatan berlebih.

"Setiap pelanggaran yang tertangkap oleh kamera ETLE drone ini datanya dikirim ke back office dan dilakukan validasi nomor kendaraan yang bersangkuan. Sehingga dari nomor kendaraan tersebut akan didapat pengendara yang telah melanggar," terangnya.

Baca juga: Tak Ada Razia Selama Operasi Patuh di Banten, tetapi Ada ETLE dan Tilang Manual

Setelah proses validasi dilakukan dan terkonfirmasi, akan dikirim surat tilang ke pelanggar.

“Apabila tilang tersebut tidak diurus, pada saat pelanggar akan membayar pajak kendaraannya, maka kendaraan bermotor dengan nomor polisi tersebut akan terblokir,” kata dia.


Dia menegaskan penggunaan ETLE drone ini diharapkan mampu mengurangi pelanggaran lalu lintas dan mengurangi angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, Ditlantas Polda Jawa Tengah akan melaksanakan pelatihan bersama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) bagi para anggota Satlantas yang akan mengoperasionalkan ETLE drone.

“Sehingga para pilot dari usur anggota Satlantas di Jawa Tengah memiliki kemampuan untuk mengoperasionalkan ETLE drone ini,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Ular Piton 5 Meter Muncul di Rumah Warga di Ambon, Petugas Damkar Dikerahkan
Ular Piton 5 Meter Muncul di Rumah Warga di Ambon, Petugas Damkar Dikerahkan
Regional
LPAI Jambi Kritik Putusan Hakim soal ASN Cabuli Anak Dihukum 2 Tahun Penjara
LPAI Jambi Kritik Putusan Hakim soal ASN Cabuli Anak Dihukum 2 Tahun Penjara
Regional
Korupsi Dana Desa Kertosari Kendal, 2 Pihak Swasta Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 530 Juta
Korupsi Dana Desa Kertosari Kendal, 2 Pihak Swasta Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 530 Juta
Regional
Pencuri Gagal Beraksi di Nunukan Dibebaskan Polisi, Ini Alasannya...
Pencuri Gagal Beraksi di Nunukan Dibebaskan Polisi, Ini Alasannya...
Regional
Pemandu Gunung yang Dampingi Juliana Marins Mendaki Rinjani Kena Blacklist
Pemandu Gunung yang Dampingi Juliana Marins Mendaki Rinjani Kena Blacklist
Regional
Kuasa Hukum Aipda Robig Bantah Intimidasi Saksi Anak dalam Sidang Pembunuhan Gamma
Kuasa Hukum Aipda Robig Bantah Intimidasi Saksi Anak dalam Sidang Pembunuhan Gamma
Regional
ASN Pemprov Jambi yang Cabuli Pelajar Divonis 2 Tahun Penjara, Ibu Korban Teriak: Saya Tak Puas, Sangat Kecewa
ASN Pemprov Jambi yang Cabuli Pelajar Divonis 2 Tahun Penjara, Ibu Korban Teriak: Saya Tak Puas, Sangat Kecewa
Regional
Polisi Selidiki Temuan 39 Butir Peluru Misterius di Kios Es Teh Semarang, Siapa Pemiliknya?
Polisi Selidiki Temuan 39 Butir Peluru Misterius di Kios Es Teh Semarang, Siapa Pemiliknya?
Regional
Terkena Percikan Api Sepeda Motor, SPBU di Kefamenanu Terbakar
Terkena Percikan Api Sepeda Motor, SPBU di Kefamenanu Terbakar
Regional
Pendaftar Menumpuk di SMP Favorit, Disdik Makassar Akan Distribusikan Siswa ke Sekolah Kurang Peminat
Pendaftar Menumpuk di SMP Favorit, Disdik Makassar Akan Distribusikan Siswa ke Sekolah Kurang Peminat
Regional
Tangis dan Doa di Balairung UGM untuk Dua Mahasiswa KKN yang Meninggal di Maluku Tenggara
Tangis dan Doa di Balairung UGM untuk Dua Mahasiswa KKN yang Meninggal di Maluku Tenggara
Regional
 BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan untuk 2 Mahasiswa KKN UGM yang Tewas di Maluku, Total Rp 70 Juta
BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan untuk 2 Mahasiswa KKN UGM yang Tewas di Maluku, Total Rp 70 Juta
Regional
Candi Mendut Dipugar hingga 2026, Pengunjung Sementara Dilarang Naik ke Bangunan Candi
Candi Mendut Dipugar hingga 2026, Pengunjung Sementara Dilarang Naik ke Bangunan Candi
Regional
Berkomitmen Majukan Pendidikan, Mantan Bupati Serang Ratu Tatu Raih Penghargaan Ganesa Wirya Jasa Utama dari ITB
Berkomitmen Majukan Pendidikan, Mantan Bupati Serang Ratu Tatu Raih Penghargaan Ganesa Wirya Jasa Utama dari ITB
Regional
Di Tengah Perlambatan Ekonomi, QRIS di Kaltim Justru Tumbuh Pesat
Di Tengah Perlambatan Ekonomi, QRIS di Kaltim Justru Tumbuh Pesat
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau