Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Kompolnas Turun ke Batam Pasca-demonstrasi Pulau Rempang | Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara Tersangka Kebakaran Bromo

Kompas.com - 16/09/2023, 06:00 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto BP Batam datang untuk melihat situasi pasca-demonstrasi di Kantor BP Batam, Senin (11/9/2023).

Benny mengaku, dirinya meminta penjelasan Kepala BP Batam, M Rudi. Dari kronologinya, kejadian ini membuat puluhan petugas gabungan terluka, khususnya anggota Polri.

Sementara itu, tersangka kebakaran lahan di Gunung Bromo, Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), manajer wedding organizer terancam hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 3,5 miliar.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo David P Duarsa di Probolinggo, Jumat (15/9/2023).

Dua berita tersebut menjadi perhatian banyak pembaca Kompas.com. Berikut ini lima berita populer Nusantara yang dirangkum pada Jumat (15/9/2023).

1. Kedatangan Kompolnas Irjen Benny Mamoto

Baca juga: Warga Kembali Berunjuk Rasa soal Pulau Rempang, Kompolnas Turun ke Batam

Kepala BP Batam M Rudi menjelaskan, sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di Batam, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin memenuhi seluruh poin yang menjadi hak masyarakat Pulau Rempang yang terdampak proyek ini sehingga harus di relokasi.

“Kami di sini (BP Batam) berupaya memenuhi hak masyarakat terdampak relokasi, seperti pemberian rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta per kepala keluarga (KK) di tanah seluas maksimal 500 meter persegi hingga legalitas tanah dan rumah itu sendiri,” tutur Rudi.

Rudi berharap melalui relokasi ini kesejahteraan masyarakat Pulau Rempang dapat meningkat.

"Saya tentu berharap melalui momentum pembangunan ini, masyarakat Pulau Rempang bisa semakin sejahtera ke depannya," jelas Rudi.

Kembali demonstrasi Mengenai rencana demonstrasi Pulau Rempang oleh Aliansi Mahasiswa Batam, Polda Kepri telah mempersiapkan langkah-langkah pengamanan.

"Kami siap memberikan pengamanan aksi unjuk rasa yang akan dilakukan adek-adek mahasiswa terkait relokasi Pulau Rempang," kata Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun di Mapolda Kepri, Jumat (15/9/2023).

2. Ancaman hukuman tersangka kebakaran Bromo

Baca juga: Tersangka Kebakaran Bromo Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 3,5 Miliar

Menurut David, pihaknya sudah menunjuk tiga jaksa penuntut umum untuk menangani kasus kebakaran yang diakibatkan flare saat foto prewedding di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Menurut David, denda yang bakal dituntutkan kepada tersangka dua kali lebih besar dibanding yang dijeratkan oleh polisi.

David mengatakan, denda dua kali lebih banyak ini sudah dikoordinasikan dengan polisi.

"Dalam hal pelaksanaan tuntutannya nanti, kami sudah berkoordinasi dengan tim penyidik Polres Probolinggo untuk tidak hanya pidana atau hukuman lima tahun saja tapi juga denda dua kali lipat," kata David, Jumat (15/9/2023).

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Wisatawan di Kota Batu, Jatim Park Targetkan 25 Ribu Wisatawan per Hari
Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Wisatawan di Kota Batu, Jatim Park Targetkan 25 Ribu Wisatawan per Hari
Regional
Pulau Tujuh Digugat Babel, Kepri: Putusan Sudah Final dan Mengikat
Pulau Tujuh Digugat Babel, Kepri: Putusan Sudah Final dan Mengikat
Regional
MK Ungkap Alasan Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah, Beban Berat Penyelenggaraan
MK Ungkap Alasan Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah, Beban Berat Penyelenggaraan
Regional
Kadis PUPR Sumut yang Kena OTT KPK Miliki Harta Rp 4,9 Miliar
Kadis PUPR Sumut yang Kena OTT KPK Miliki Harta Rp 4,9 Miliar
Regional
Kirab Festival Bawang Merah di Brebes, Warga: Dapat Bawang Merah Sedikit tapi Handphone Hilang
Kirab Festival Bawang Merah di Brebes, Warga: Dapat Bawang Merah Sedikit tapi Handphone Hilang
Regional
Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Gulai Ayam, Ini Modusnya
Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Gulai Ayam, Ini Modusnya
Regional
Atasi Kemiskinan lewat Pendidikan, Pemprov Jateng Kucurkan Beasiswa Rp 17,2 Miliar untuk Anak Miskin
Atasi Kemiskinan lewat Pendidikan, Pemprov Jateng Kucurkan Beasiswa Rp 17,2 Miliar untuk Anak Miskin
Regional
14 Jam Menyusuri Laut, PDIP Bengkulu Antar 1.000 Paket Sembako ke Pulau Enggano
14 Jam Menyusuri Laut, PDIP Bengkulu Antar 1.000 Paket Sembako ke Pulau Enggano
Regional
Iba Jadi Dalih Waka DPRD Banten Tandatangani Memo Titip Siswa di SPMB 2025
Iba Jadi Dalih Waka DPRD Banten Tandatangani Memo Titip Siswa di SPMB 2025
Regional
Pengendara Pelat B Terobos One Way Puncak, Tabrak Polisi yang Sedang Bertugas
Pengendara Pelat B Terobos One Way Puncak, Tabrak Polisi yang Sedang Bertugas
Regional
Tren Industri Ramah Lingkungan di Jateng Naik, Investasi EBT Tembus Rp 4,3 T
Tren Industri Ramah Lingkungan di Jateng Naik, Investasi EBT Tembus Rp 4,3 T
Regional
MK Tegaskan Pernikahan Sesama Jenis Tak Bisa Dilegalkan di Indonesia, Langgar Pancasila
MK Tegaskan Pernikahan Sesama Jenis Tak Bisa Dilegalkan di Indonesia, Langgar Pancasila
Regional
Desa di Jateng Pilih Energi Terbarukan, Tak Lagi Bergantung pada PLN
Desa di Jateng Pilih Energi Terbarukan, Tak Lagi Bergantung pada PLN
Regional
Kronologi Pendaki Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Terungkap Penyebabnya
Kronologi Pendaki Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Terungkap Penyebabnya
Regional
Hakim MK Jelaskan soal Putusan Pendidikan Gratis di SD dan SMP Swasta
Hakim MK Jelaskan soal Putusan Pendidikan Gratis di SD dan SMP Swasta
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Warga Jakarta Ditanya Andai Jadi Gubernur, Mau Bikin Apa?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau