Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluhkan Upah Jateng Terendah se-Indonesia, Buruh Minta Pj Nana Naikkan UMP 15 Persen

Kompas.com - 25/09/2023, 18:46 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Buruh di Jawa Tengah mengeluhkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng 2023 yang terbilang terendah secara nasional, yakni Rp 1.958.169, lebih rendah dari DI Yogyakarta sebesar Rp 1.981.782.

Merespon hal itu, puluhan buruh dari sejumlah kota di Jateng beramai-ramai menggelar unjuk rasa untuk meminta Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menaikkan UMK 2024 di 45 kabupaten/kota sebesar 15 persen dari UMK 2023.

“Tuntutan prioritas pertama adalah upah, karena di provinsi ini terkecil. Semoga Pak Nana mendengar, kami meminta upah buruh atau UMK yang ditetapkan 30 November mendatang, minimal (naik) 15 persen” ungkap ketua DPW FSPMI Jawa Tengah Aulia Hakim di depan kantor gubernur, Senin (25/9/2023).

Baca juga: Berangkat Kerja, Buruh Pabrik Rokok di Magetan Tewas Tertabrak Pikap

Mulai pukul 13.05 WIB buruh yang tergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat pekerja Indonesia (KSPI), dan serikat buruh lainnya tiba dari arah Lapangan Pancasila Semarang.

Lebih lanjut, pihaknya menyebut demonstrasi hari ini sebagai aksi pemanasan menyambut salah satu pemimpin di Jateng baru, yakni Pj Nana Sudjana.

“Makanya kami ingin silaturahim dan menyampaikan konsep yang kami buat dari Januari. Tapi ini terjebak dalam administrasi, harus pakai surat,” tuturnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Imbau Pabrik Rokok yang Pailit di Blitar Segera Lunasi Tunggakan Iuran Buruh

Jika UMK Kota Semarang saat ini Rp 3.060.349, ia harap 2024 mendatang ada kenaikan 15 persen beserta perhitungan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi dari setiap daerah.

Menurutnya, angka 15 persen ini diambil dari survei dari para buruh di Jateng. Mereka terjun langsung ke pasar tradisional untuk mengecek harga kebutuhan pokok. Lalu dihitung dengan pendapatan bulanannya.

Dalam aksi itu, buruh bergantian menyampaikan orasinya yang membawa empat tuntutan. Mulai dari kenaikan upah 2024 minimal 15 persen, cabut Omnibuslaw UU Cipta Kerja, cabut UU Kesehatan 2023.

Baca juga: Tutupi Pelat Nomor Pakai Lakban, Pengendara: Bukan Mau Nakal, tapi...

Terakhir, ia meminta Pemprov Jateng turun tangan mengatasi pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh Perusahaan PUK SPAI FSPMI PT Formosa Bag Indonesia Jepara.

“Makanya kita harap bisa berdiskusi dengan Pak Nana agar beliau dalam menjalankan roda perekonomian dan pemerintahan di Jateng punya landasannya. Tapi kalau saat ini beliau alasannya sibuk, enggak ada waktu it's okay,” ujarnya.

Baca juga: Kapolres Pacitan Sebut Pasangan ‘Mahar Rp 3 Miliar’ Sedang Bulan Madu, Bukan Kabur

Pihaknya berharap menjelang penetapan UMP pada 20 November 2023 dan penetapan UMK pada 30 November, buruh dapat berdialog dengan Nana.

“Sebelum itu kami akan melakukan aksi-aksi besar buruh agar Pak Nana paham kondisi butuh di Jateng,” jelasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

Komentar
uban bokep emang vangkeee


Terkini Lainnya
Kisah Nenek Tini: Cinta yang Hilang di Tepi Hutan Gowa
Kisah Nenek Tini: Cinta yang Hilang di Tepi Hutan Gowa
Regional
Ekonomi Babel Terhimpit: Smelter Belum Jalan, TKD Dipangkas Rp 245 Miliar
Ekonomi Babel Terhimpit: Smelter Belum Jalan, TKD Dipangkas Rp 245 Miliar
Regional
Kerabat Menteri PPPA Jadi Korban Ponpes Al Khoziny, Dimakamkan di Bangkalan
Kerabat Menteri PPPA Jadi Korban Ponpes Al Khoziny, Dimakamkan di Bangkalan
Regional
Keracunan Massal di Pesta Hajatan, 27 Warga Majene Dilarikan ke RS
Keracunan Massal di Pesta Hajatan, 27 Warga Majene Dilarikan ke RS
Regional
Potret Kehidupan Pondok Boro Semarang: Rp 4.000 Sehari untuk Tempat Pulang
Potret Kehidupan Pondok Boro Semarang: Rp 4.000 Sehari untuk Tempat Pulang
Regional
Bandara Fransiskus Seda Maumere Kembali Beroperasi Pasca Erupsi Lewotobi
Bandara Fransiskus Seda Maumere Kembali Beroperasi Pasca Erupsi Lewotobi
Regional
Momen Jokowi Menahan Tawa Saat Wali Kota Dedy Yon dan Gadis Tepuk Sakinah
Momen Jokowi Menahan Tawa Saat Wali Kota Dedy Yon dan Gadis Tepuk Sakinah
Regional
Tari Sekujang, Ritual 'Mirip Halloween' dari Seluma Guncang Kota Tua Jakarta
Tari Sekujang, Ritual "Mirip Halloween" dari Seluma Guncang Kota Tua Jakarta
Regional
Kronologi Kakek 74 Tahun Nikahi Perempuan 24 Tahun dengan ‘Mahar Rp 3 Miliar’, Isu Kabur Ternyata Bulan Madu
Kronologi Kakek 74 Tahun Nikahi Perempuan 24 Tahun dengan ‘Mahar Rp 3 Miliar’, Isu Kabur Ternyata Bulan Madu
Regional
Kronologi Pengusaha Sawit di Riau Diperas Lewat Video Call Seks, Rugi Rp 1,6 Miliar
Kronologi Pengusaha Sawit di Riau Diperas Lewat Video Call Seks, Rugi Rp 1,6 Miliar
Regional
Bukan di Hutan Lindung, KPH Bali Timur Sebut Bangunan Wisata Ada di Kawasan Konservasi
Bukan di Hutan Lindung, KPH Bali Timur Sebut Bangunan Wisata Ada di Kawasan Konservasi
Regional
Penerbitan SLHS untuk Ribuan Dapur MBG di Jateng Dikebut dalam Waktu Sebulan
Penerbitan SLHS untuk Ribuan Dapur MBG di Jateng Dikebut dalam Waktu Sebulan
Regional
Cara Melaporkan Dugaan Keracunan MBG di Jateng: Nomor Hotline dan Prosedurnya
Cara Melaporkan Dugaan Keracunan MBG di Jateng: Nomor Hotline dan Prosedurnya
Regional
Keracunan Massal MBG di Jateng, LP2K: Jangan Alihkan Isu ke 'Perut Kaget'
Keracunan Massal MBG di Jateng, LP2K: Jangan Alihkan Isu ke "Perut Kaget"
Regional
Tito Karnavian Tegaskan Tak Perlu Konsultan untuk PBG: Sehari Selesai
Tito Karnavian Tegaskan Tak Perlu Konsultan untuk PBG: Sehari Selesai
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hasil Akhir Timnas U23 Indonesia vs India, Garuda Muda Kalah 2-1
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau