Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geger "Bullying" Siswa SMP Cilacap, KPAI Turun Tangan

Kompas.com, 29 September 2023, 23:31 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan mengawasi kasus perundungan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah.

Hal itu dilakukan untuk memastikan hak-hak anak yang terlibat dalam kasus ini terpenuhi.

"Kami lakukan pengawasan untuk perlindungan khusus anak, termasuk kasus ini," kata Komisioner KPAI Dyah Puspitarini saat berkunjung ke Mapolresta Cilacap, Jumat (29/9/2023).

Dyah mengatakan, proses hukum yang sedang berjalan harus sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan anak.

Baca juga: Sosok Ketua Geng Pelaku Bullying Cilacap, Juara Silat dan Pernah Dikeluarkan dari Sekolah

"Kami pastikan anak korban, anak saksi, dan anak pelaku semua prosesnya berjalan sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan sistem peradilan pidana anak," ujar Dyah.

Menurut Dyah, anak-anak yang terlibat dalam kasus ini telah mendapat pendampingan.

"Semua SOP sesuai. Anak didampingi di setiap proses. Termasuk pendampingan untuk anak korban, anak saksi, dan anak pelaku. Kami apresiasi polresta," kata Dyah.

Sementara itu, Wakapolresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, dua tersangka, MK (15) dan WS (14) saat ini ditahan di tempat khusus.

"Kami on the track. Besok kami laksanakan proses diversi sesuai tahapan UU Sistem Peradilan Pidana Anak sebelum lanjut ke tingkat Kejaksaan," kata Arief.

Diberitakan sebelumnya, warganet digegerkan dengan dua video perundungan siswa di Cilacap.

Untuk video pertama, polisi telah menetapkan dua tersangka, yaitu MK dan WS. Sedangkan untuk video kedua sampai hari ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, K.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kulon Progo, Pansus Terima Masukan dari Kelompok Pro dan Kontra
Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kulon Progo, Pansus Terima Masukan dari Kelompok Pro dan Kontra
Regional
Aceh Targetkan Pelayaran Internasional ke Penang Beroperasi Januari 2026
Aceh Targetkan Pelayaran Internasional ke Penang Beroperasi Januari 2026
Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Lae-lae Makassar, Kondisi Tubuh Membengkak
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Lae-lae Makassar, Kondisi Tubuh Membengkak
Regional
Tiga SPPG di Perbatasan RI–Malaysia Berhenti Salurkan MBG, Ini Sebabnya
Tiga SPPG di Perbatasan RI–Malaysia Berhenti Salurkan MBG, Ini Sebabnya
Regional
10 Embung di Jateng Digelontor Rp 118 Miliar, Ditarget Rampung 2025
10 Embung di Jateng Digelontor Rp 118 Miliar, Ditarget Rampung 2025
Regional
Pemuda Tenggelam di Sungai Mahakam Ditemukan Meninggal pada Hari Kedua Pencarian
Pemuda Tenggelam di Sungai Mahakam Ditemukan Meninggal pada Hari Kedua Pencarian
Regional
Kendala Pencarian Korban Hilang Longsor Cibeunying Cilacap, Begini Kondisinya
Kendala Pencarian Korban Hilang Longsor Cibeunying Cilacap, Begini Kondisinya
Regional
Suku Anak Dalam Bantah Adopsi Bilqis untuk Perbaiki Keturunan: Bohong Itu!
Suku Anak Dalam Bantah Adopsi Bilqis untuk Perbaiki Keturunan: Bohong Itu!
Regional
Suku Anak Dalam Buka Suara: Bantah Tukar Bilqis dengan Pajero!
Suku Anak Dalam Buka Suara: Bantah Tukar Bilqis dengan Pajero!
Regional
Kantor Pemkot Magelang Batal Pindah, Logo TNI Dicopot dari Bangunan
Kantor Pemkot Magelang Batal Pindah, Logo TNI Dicopot dari Bangunan
Regional
Resmi Angkat 5.812 PPPK Paruh Waktu, Pemkab Bandung Barat Ingin Perkuat Layanan Dasar
Resmi Angkat 5.812 PPPK Paruh Waktu, Pemkab Bandung Barat Ingin Perkuat Layanan Dasar
Regional
Jumlah ODGJ di Nunukan Mencapai 299 Orang, Dinkes Meminta Pemberian Obat Tak Sampai Terlambat
Jumlah ODGJ di Nunukan Mencapai 299 Orang, Dinkes Meminta Pemberian Obat Tak Sampai Terlambat
Regional
Update Pencarian Korban Longsor Cibeunying Cilacap: 3 Meninggal, 20 Belum Ditemukan
Update Pencarian Korban Longsor Cibeunying Cilacap: 3 Meninggal, 20 Belum Ditemukan
Regional
Guci Logam Rp 30 Juta untuk Sembahyang di Kelenteng Bangka Barat Dicuri, Polisi Turun Tangan
Guci Logam Rp 30 Juta untuk Sembahyang di Kelenteng Bangka Barat Dicuri, Polisi Turun Tangan
Regional
Kunjungi Bumiayu Pasca Banjir, Kaesang Berikan Instruksi untuk PSI Brebes
Kunjungi Bumiayu Pasca Banjir, Kaesang Berikan Instruksi untuk PSI Brebes
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Geger Suksesi Keraton Solo: KGPH Hangabehi Vs Gusti Purbaya "Berebut" jadi Raja
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau