Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Lahan Kebun di Lampung Tengah, Ini Rincian Ganti Tanam Tumbuh

Kompas.com - 03/10/2023, 13:44 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) menyiapkan dana tunai hingga Rp 2,5 miliar untuk penggantian tanam tumbuh bagi petani di tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha.

Uang penggantian tanam tumbuh tersebut sebagai ganti rugi atas lahan perkebunan yang diambil alih kembali perusahaan seluas 892 hektar.

Baca juga: Konflik Lahan Kebun Sawit di Lampung Tengah Terjadi Sejak 2014

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan, PT BSA sebenarnya sudah memberikan kebijakan untuk tali asih bagi masyarakat penggarap di lahan itu.

Menurutnya, pembersihan lahan milik perusahaan itu dilakukan dengan memperhatikan tanaman milik warga penggarap.

"Berdasarkan kebijakan perusahaan, ada pembayaran tali asih untuk penggantian tanam tumbuh warga yang ada di lahan perusahaan itu," kata Umi di Mapolda Lampung, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Saat Gibran Menolak Permintaan Titiek Soeharto...

Umi menjabarkan, PT BSA mengklasifikasikan tiga kriteria tanam tumbuh yang bisa dilakukan ganti rugi.

Pertama, tanaman dengan usia 0-2 bulan akan mendapat tali asih sebesar Rp 2 juta per hektare.

Kedua, tanaman usia 3-4 bulan mendapat tali asih sebesar Rp 3,5 juta per hektare.

Baca juga: Selebgram AP Ditahan di Myanmar, Menhan: Kita Tak Bisa Operasi Militer Selain Perang

Ketiga, tanaman usia 5 bulan ke atas mendapatkan tali asih sebesar Rp 5,5 juta per hektare.

"Tetapi, jika warga ingin melakukan panen sendiri perusahaan pun mempersilahkan," katanya.

Sejauh ini, dari data Pokja Pengelolaan Lahan PT BSA, telah ada sebanyak 50 warga masyarakat yang melapor lahannya untuk mendapatkan tali asih.

"Masyarakat penggarap bisa mendatangi posko pokja untuk informasi lebih lanjut dan juga pendataan," kata Umi.

Baca juga: Ratusan Petani Lampung Tengah Berunjuk Rasa Protes Lahan PT BSA

Diketahui, PT BSA mulai mengeksekusi ratusan hektare lahan perkebunan yang diklaim sejumlah kelompok masyarakat di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Eksekusi lahan itu sempat mendapat penolakan dari petani yang mengaku lahan itu adalah tanah adat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
267.000 BPJS PBI Warga Jateng Dinonaktifkan, Ini Penyebab dan Solusinya
267.000 BPJS PBI Warga Jateng Dinonaktifkan, Ini Penyebab dan Solusinya
Regional
Bupati Safaruddin Membangun Abdya lewat Pertanian, Kelautan, dan Anak Muda
Bupati Safaruddin Membangun Abdya lewat Pertanian, Kelautan, dan Anak Muda
Regional
Massa Ojol Kepung Simpang Kepri Mall Batam, 3 Rekan Diduga Dianiaya Pengamen
Massa Ojol Kepung Simpang Kepri Mall Batam, 3 Rekan Diduga Dianiaya Pengamen
Regional
Pertama Kali Koperasi Merah Putih Hadir di Puncak Papua Tengah
Pertama Kali Koperasi Merah Putih Hadir di Puncak Papua Tengah
Regional
Kapolri dan Titiek Soeharto Tanam Jagung di Grobogan, Targetkan 1 Juta Hektar untuk Swasembada Pangan
Kapolri dan Titiek Soeharto Tanam Jagung di Grobogan, Targetkan 1 Juta Hektar untuk Swasembada Pangan
Regional
4.525 KK di Kendal Terdampak Banjir Rob, Pemkab Usulkan Pembangunan Tanggul Laut
4.525 KK di Kendal Terdampak Banjir Rob, Pemkab Usulkan Pembangunan Tanggul Laut
Regional
Usai 2 Hari Pencarian, Remaja Peternak Ditemukan Tewas Tertimbun Besi Kandang Ayam dan Kotoran
Usai 2 Hari Pencarian, Remaja Peternak Ditemukan Tewas Tertimbun Besi Kandang Ayam dan Kotoran
Regional
3 Rumah di Jayapura Terbakar, Warga Gunakan Alat Seadanya untuk Padam Api dan Sempat Usir Pemadam Kebakaran
3 Rumah di Jayapura Terbakar, Warga Gunakan Alat Seadanya untuk Padam Api dan Sempat Usir Pemadam Kebakaran
Regional
Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan DPRD, Ini Tanggapan Legislator Magelang
Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan DPRD, Ini Tanggapan Legislator Magelang
Regional
Dihantam Gelombang di Laut Maluku Tengah, Longboat Angkut BBM Patah Jadi Dua
Dihantam Gelombang di Laut Maluku Tengah, Longboat Angkut BBM Patah Jadi Dua
Regional
Pengacara: Tersangka M Rekam Video Brigadir Nurhadi Saat Sendiri di Kolam Renang
Pengacara: Tersangka M Rekam Video Brigadir Nurhadi Saat Sendiri di Kolam Renang
Regional
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Pengacara Ungkap Hubungan Kompol Yogi dan M
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Pengacara Ungkap Hubungan Kompol Yogi dan M
Regional
4 Anggota KKB Kodap III Sinak Puncak Papua Tengah Nyatakan Kembali ke Pangkuan NKRI
4 Anggota KKB Kodap III Sinak Puncak Papua Tengah Nyatakan Kembali ke Pangkuan NKRI
Regional
Jaksa Geledah Dinkes Nias Barat, Proyek Rumah Sakit Rp 2,4 Miliar Diselidiki
Jaksa Geledah Dinkes Nias Barat, Proyek Rumah Sakit Rp 2,4 Miliar Diselidiki
Regional
Pemuda di Semarang Diduga Bakar Diri, Ibu Ikut Terluka, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Pemuda di Semarang Diduga Bakar Diri, Ibu Ikut Terluka, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau