Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 8 Hektar, Kebakaran di Gunung Lawu Berpotensi Masuk Ranah Pidana

Kompas.com - 04/10/2023, 12:34 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran di Gunung Lawu, wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng). Tidak menutup kemungkinan kasus kebakaran tersebut akan masuk ke ranah pidana.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Stefanus Satake Bayu mengatakan, saat ini personel kepolisian sudah berada di lokasi kebakaran untuk melakukan penyisiran.

Baca juga: Pendopo Keraton Solo dan Petilasan Brawijaya V Tidak Terkena Kebakaran Hutan Gunung Lawu

"Saat ini personel sedang melakukan penyelidikan di satu sisi upaya pemadaman dan kedua mencari penyebab kebakaran tersebut," jelas Satake saat ditanya dugaan kasus pidana kebakaran Gunung Lawu, Rabu (4/10/2023).

Petugas dari polisi daerah hingga Polda Jateng masih bersiaga di lokasi untuk melakukan pemadaman agar kebakaran tersebut tidak meluas.

"Intinya, masih siaga di sana melakukan pemadaman kebakaran," kata dia.

Baca juga: Kala Prabowo Kaget Ada Tomy Winata di Peresmian Industri Baterai Listrik: Harus Saya Sapa

Ditanya soal luasan lahan yang terbakar di Gunung Lawu, Satake mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun, untuk sementara waktu pendakian di Gunung Lawu ditutup.

"Yang jelas kita sudah menerjunkan personil. Untuk sementara pendakian di Gunung Lawu ditutup," paparnya.

Atas kejadian tersebut, dia mengimbau kepada masyarakat agar hati-hati dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran seperti di Gunung Lawu.

Baca juga: Tanda-tanda Kolesterol Tinggi di Wajah, Tangan, dan Kaki, Apa Saja Cirinya?

"Apalagi ini kemarau cukup panjang," imbuh dia.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karanganyar, kebakaran terjadi di beberapa titik seperti kawasan hutan Gunung Lawu yang terbakar terjadi di wilayah Rencana Pengelolaan Hutan (RPH) Nglerak Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Lawu Utara Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Surakarta Petak 63A3 dan petak 63A2, wilayah Desa Gumeng, Kecamatan Jenawi dan Desa Segorogunung, Kabupaten Karanganyar.

Pada Selasa 3 September 2023 kemarin, luasan lahan Gunung Lawu yang terbakar mencapai 8 hektar.

Baca juga: Update Kebakaran Hutan Gunung Lawu di Karanganyar: Luas 8 Hektar, Pemadaman Manual

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Pilkada Ulang Kabupaten Bangka, 5 Paslon Resmi Mendaftar di KPU
Pilkada Ulang Kabupaten Bangka, 5 Paslon Resmi Mendaftar di KPU
Regional
Banjir Besar Terjang Kendari, Ratusan Orang Terpaksa Mengungsi
Banjir Besar Terjang Kendari, Ratusan Orang Terpaksa Mengungsi
Regional
Pilkada Ulang Pangkalpinang, 4 Paslon Resmi Mendaftar di KPU
Pilkada Ulang Pangkalpinang, 4 Paslon Resmi Mendaftar di KPU
Regional
Kepala Dusun di Maluku Cabuli Siswi SMA Sekaligus Aniaya Pacar Korban hingga Babak Belur
Kepala Dusun di Maluku Cabuli Siswi SMA Sekaligus Aniaya Pacar Korban hingga Babak Belur
Regional
Napi di Lapas Palangka Raya Nekat Kabur Saat Kerja Bakti, Kini dalam Pengejaran
Napi di Lapas Palangka Raya Nekat Kabur Saat Kerja Bakti, Kini dalam Pengejaran
Regional
Sindir PTPN, Wabup Lebak: Jangan Hanya Pikirkan Produksi, Jalan Dibiarkan Rusak Seperti Zaman Belanda
Sindir PTPN, Wabup Lebak: Jangan Hanya Pikirkan Produksi, Jalan Dibiarkan Rusak Seperti Zaman Belanda
Regional
Kapal Wisata Terbalik Saat Menuju Pulau Komodo, 8 Wisatawan Asing Syok
Kapal Wisata Terbalik Saat Menuju Pulau Komodo, 8 Wisatawan Asing Syok
Regional
Kadinkes Palopo Soroti Kasus Dokter Diduga Lecehkan Pasien, Janji Beri Sanksi Tegas jika Terbukti
Kadinkes Palopo Soroti Kasus Dokter Diduga Lecehkan Pasien, Janji Beri Sanksi Tegas jika Terbukti
Regional
Pesta Miras Berujung Perkelahian Berdarah di Banjarmasin, 3 Orang Tewas
Pesta Miras Berujung Perkelahian Berdarah di Banjarmasin, 3 Orang Tewas
Regional
Ibu dan Anak di Dusun Terpencil Pemalang Jadi Korban Pemerkosaan, Pelaku Ditangkap
Ibu dan Anak di Dusun Terpencil Pemalang Jadi Korban Pemerkosaan, Pelaku Ditangkap
Regional
MA Batalkan Vonis Bebas Terpidana Korupsi Lampu Jalan Lhokseumawe
MA Batalkan Vonis Bebas Terpidana Korupsi Lampu Jalan Lhokseumawe
Regional
Ariel, Raffi Ahmad dan Gading Jalan-jalan di Lombok, Lepas Tukik dan Eksplorasi Mandalika
Ariel, Raffi Ahmad dan Gading Jalan-jalan di Lombok, Lepas Tukik dan Eksplorasi Mandalika
Regional
Mengaku Polisi di Aceh Utara, Tipu Puluhan Warga dan Kantongi Ratusan Juta Rupiah
Mengaku Polisi di Aceh Utara, Tipu Puluhan Warga dan Kantongi Ratusan Juta Rupiah
Regional
Kapal Wisata Angkut 8 Wisatawan Asing Terbalik di Perairan Labuan Bajo
Kapal Wisata Angkut 8 Wisatawan Asing Terbalik di Perairan Labuan Bajo
Regional
Temukan Pematokan Liar, Keraton Yogyakarta Segera Tata Pantai Sanglen Gunungkidul
Temukan Pematokan Liar, Keraton Yogyakarta Segera Tata Pantai Sanglen Gunungkidul
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau